• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Laksanakan PAW Kepala Desa, Ketua Komisi I DPRD Sumedang Ingatkan 2 Poin Penting Ini

Laksanakan PAW Kepala Desa, Ketua Komisi I DPRD Sumedang Ingatkan 2 Poin Penting Ini

red cyber by red cyber
September 26, 2023
in Featured, Politik
0
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia menyoroti terkait adanya kepala desa yang mengundurkan diri, kemudian dilakukan pernggantian antar waktu (PAW).

Ia mengatakan, pemilihan kepala desa pada masa pemilu dan pilkada serentak sudah sudah diatur surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.3.5.5/244/Sj tanggal 14 Januari 2023.

“Bupati atau walikota harus mempedomani aturan tersebut, kemudian proses penggantian antar waktu (PAW) atau pemilihan kepala desa antar waktu yang dilakukan desa-desa nanti tidak jadi masalah,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang itu, di Sumedang, Selasa (26/9/2023).

Asep Kurnia atau Akur menambahkan, dalam surat tersebut ada beberapa poin yang ditegaskan, dan yang paling penting penyelenggaraan pilkades pada masa pemilu maksimal diselenggarakan sebelum tanggal 1 November.

Baca juga :  Wabup Sumedang: Pelaku Usaha Muda Jangan Takut untuk Bersaing

“Jadi 1 November 2003 ini masih bisa menyelenggarakan, namun ada beberapa hal yang harus dipedomani, di antaranya apabila bupati atau Pj bupati akan melaksanakan pemilihan kepala desa termasuk juga PAW sebelum tanggal 1 November, itu pun yang ditunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu agar melaporkan kepada gubernur dengan tembusan kepada Mendagri,” jelasnya.

Maka, tambah Akur, sebelum tahapan pembentukan panitia dan pendaftaran, Pj bupati harus terlebih dahulu melaporkan kepada gubernur dan harus dilakukan juga koordinasi dengan forkopimda untuk menjaga kondusifitas wilayah.

“Saya selaku Ketua Komisi I DPRD Sumedang menyarankan agar pelaksanaan PAW kepala desa tidak dilakukan terburu-buru, sebelum ditempuh dulu dua amanat yang ditegaskan Mendagri dalam surat tersebut,” tandasnya.

Baca juga :  Sambangi Warga Taman Kota, Brimob Jabar Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seperti diketahui, sejumlah kepala desa di Kabupaten Sumedang mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2024. Pemkab Sumedang melalui Pj Bupati Sumedang telah melantik Penjabat Sementara (Pjs) kepala desa untuk menggantikan kepala desa difinitif sisa masa jabatan 2018-2024.

Beberapa desa di Sumedang tersebut antara lain, Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung, sudah melakukan sosialisasi dan pembukaan pendaftaran bagi calon kades Pengganti Antar Waktu (PAW).

Namun, sebelum melakukan itu, Akur mengingatkan agar Pj Bupati Sumedang atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaporkan ke Pj Gubernur Jawa Barat dan melakukan koordinasi dengan Forkopimda Sumedang termasuk DPRD Sumedang. (Abas)

Previous Post

HJKB 213: Ini Aspirasi dan Harapan Masyarakat

Next Post

BNN Provinsi Jawa Barat Musnahkan 8.213 gram Narkotika, Puluhan Ribu Warga Jabar Diselamatkan

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

BNN Provinsi Jawa Barat Musnahkan 8.213 gram Narkotika, Puluhan Ribu Warga Jabar Diselamatkan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC