• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lewat Siroleg, Satpol PP Sumedang Terus Berupa Berantas Rokok Ilegal

Lewat Siroleg, Satpol PP Sumedang Terus Berupa Berantas Rokok Ilegal

red cyber by red cyber
Februari 26, 2024
in Featured, Hukum
0
Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Maha Rizzal

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Maha Rizzal

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang mensosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg).

Siroleg adalah layanan pengaduan online khusus untuk informasi peredaran rokok ilegal. Adapun sasaran sosialisasi yaitu seluruh Mitra Tibum Tranmas di tingkat kecamatan di Sumedang.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal menjelaskan, Siroleg sengaja disiapkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah, dalam menggempur peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai.

“Siroleg ini merupakan sebuah sistem berbasis IT yang diluncurkan oleh Kantor Bea dan Cukai. Selain itu, aplikasi ini untuk memudahkan upaya pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal,” ungkap Rizzal.

Baca juga :  Pj. Wali Kota Sorong Hadiri IISMEX di Jakarta, Wujudkan Kota Cerdas Indonesia Emas

Dikatakan, saat ini Satpol PP Sumedang tengah berupaya menekan peredaran rokok ilegal. Salah satu upayanya melalui sosialisasi kepada perangkat desa, pelajar yang masuk kategori perokok pemula.

“Kami juga memberikan edukasi kepada para pedagang atau pemilik warung tentang larangan dan risiko jika menjual rokok ilegal,” ujarnya.

Tidak hanya itu, tambah Rizzal, pihaknya juga telah melakukan pembinaan dan pelatihan kepada Mitra Tibum Tranmas, terkait ketentuan di bidang cukai.

“Mitra Tibum Tranmas juga sudah kita berikan pelatihan dan pembinaan agar bisa mengetahui ketentuan di bidang cukai. Jika mereka menemukan ada peredaran rokok ilegal di daerahnya, mereka bisa langsung lapor ke Satpol PP,” kata Rizzal.

Baca juga :  Polsek Cirebon Selatan Timur Tingkatkan Ops Yustisi dengan Sambang Kamtibmas

Selain itu, tambahnya, semua Mitra Tibum Tranmas di seluruh pelosok Sumedang juga telah diberikan pembekalan mengenai cara penggunaan atau pemanfaatan aplikasi Siroleg.

“Kita berharap sosialisasi Siroleg ini mempermudah dalam pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang. Terlebih kami telah melatih Mitra Tibum Tranmas bagaimana cara melaporkan adanya peredaran rokok ilegal melalui Siroleg. Melalui aplikasi ini, pelapor hanya tinggal menyebut lokasi dan jenis temuan, jika mereka menemukan adanya rokok ilegal. Nanti kami tindaklanjuti,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Perangi Korupsi, Pj. Bupati Maybrat Tekankan MCP 2024 Dengan Serius

Next Post

Hasil Pleno PPK Sumedang Utara Dinilai Janggal, Koodinator Remek Duga Ada Kongkalikong

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Hasil Pleno PPK Sumedang Utara Dinilai Janggal, Koodinator Remek Duga Ada Kongkalikong

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC