• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » LSM BAN Minta Kejati Jabar Tahan Tersangka Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka

LSM BAN Minta Kejati Jabar Tahan Tersangka Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka

red cyber by red cyber
2024-03-15
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) Yunan Buwana meminta aparat hukum untuk menahan tersangka Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam (INA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka. Dia diduga menggunakan kekuasaannya dalam mengatur proyek.

“Setelah sekian lama masyarakat, dan para aktivis di Bandung dan Majalengka menunggu hasil penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada akhirnya menyatakan sangat bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi tinggi nya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Jawa Barat,”ujar Yunan kepada media dalam keterangan pers nya, Jumat (15/3/2024).

Baca juga :  Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Pengecekan Kepatuhan Prokes

Menurut Yunan, kasus dugaan Korupsi Pasar Cigasong sudah melewati 3 Pejabat Aspidsus Kejati Jabar di jaman Pak Riyono saat itu sudah ditetapkan 2 Tersangka. Namun selepas itu kasus tersebut seperti nya diam ditempat hingga terakhir Aksi Damai di bulan Desember 2023.

Lanjutnya, gabungan Koalisi Anti Korupsi Jabar bersama Aperma Aktivis Majalengka, mempertanyakan kasus tersebut digelar hingga kasus ini kembali menghangat dan cepat di tangani, hingga terang benderang atas ditetapkan nya tersangka atas Kepala BKPSDM Kab Majalengka yang notabene nya adalah anak dari mantan Bupati Majalengka.

“Kami juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan penahanan kepada para Tersangka, kami mengkhawatirkan INA, akan menggunakan pengaruhnya kepada para saksi dan menghilangkan barang bukti,” tandas Yunan.

Baca juga :  Anggota DPRD Kota Bandung Ajak Warga Ramaikan Pasar Kreatif Kota Bandung 2023

Sebelumnya, INA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor: 682/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : TAP- 28/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret 2024.

“INA sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024). **

 

Previous Post

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Reklame Ilegal

Next Post

Kampung Aisa Raya Ditemukan Memprihatinkan, Pj. Bupati Maybrat Buka Akses Jalan

BeritaTerkait

Featured

Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif Akan Digelar di Sumedang

2025-07-10
Featured

Wabup Sumedang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Rumah Gotong Royong Anindhaloka dengan Gubernur Prefektur Kumamoto Jepang

2025-07-10
Featured

Hasil Musdesus BPD Cicapar Putuskan Permohonan Surat Pemberhentian Kades Kepada Bupati

2025-07-10
Featured

Tuntut Kades Mundur, Warga Desa Cicapar Gelar Aksi Demo

2025-07-10
Featured

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Hadiri Rakernas X PKK: Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas

2025-07-10
Next Post
Pj. Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu saat pertama kali menginjakan kaki di Kampung Aisa Raya, sebuah daerah yang telah lama terisolasi akibat inseden

Kampung Aisa Raya Ditemukan Memprihatinkan, Pj. Bupati Maybrat Buka Akses Jalan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif Akan Digelar di Sumedang

2025-07-10

Wabup Sumedang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Rumah Gotong Royong Anindhaloka dengan Gubernur Prefektur Kumamoto Jepang

2025-07-10

Hasil Musdesus BPD Cicapar Putuskan Permohonan Surat Pemberhentian Kades Kepada Bupati

2025-07-10

Tuntut Kades Mundur, Warga Desa Cicapar Gelar Aksi Demo

2025-07-10

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC