• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » LSM BAN Minta Kejati Jabar Tahan Tersangka Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka

LSM BAN Minta Kejati Jabar Tahan Tersangka Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka

red cyber by red cyber
Maret 15, 2024
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) Yunan Buwana meminta aparat hukum untuk menahan tersangka Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam (INA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka. Dia diduga menggunakan kekuasaannya dalam mengatur proyek.

“Setelah sekian lama masyarakat, dan para aktivis di Bandung dan Majalengka menunggu hasil penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada akhirnya menyatakan sangat bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi tinggi nya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Jawa Barat,”ujar Yunan kepada media dalam keterangan pers nya, Jumat (15/3/2024).

Baca juga :  Babinkamtibmas kelurahan Cihaurgeulis Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kontrol Siskamling

Menurut Yunan, kasus dugaan Korupsi Pasar Cigasong sudah melewati 3 Pejabat Aspidsus Kejati Jabar di jaman Pak Riyono saat itu sudah ditetapkan 2 Tersangka. Namun selepas itu kasus tersebut seperti nya diam ditempat hingga terakhir Aksi Damai di bulan Desember 2023.

Lanjutnya, gabungan Koalisi Anti Korupsi Jabar bersama Aperma Aktivis Majalengka, mempertanyakan kasus tersebut digelar hingga kasus ini kembali menghangat dan cepat di tangani, hingga terang benderang atas ditetapkan nya tersangka atas Kepala BKPSDM Kab Majalengka yang notabene nya adalah anak dari mantan Bupati Majalengka.

“Kami juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan penahanan kepada para Tersangka, kami mengkhawatirkan INA, akan menggunakan pengaruhnya kepada para saksi dan menghilangkan barang bukti,” tandas Yunan.

Baca juga :  Terkait Pengunduran Diri Dua anggota Panwascam, Bawaslu Ciamis Harapkan Pengganti yang Memiliki Integritas

Sebelumnya, INA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor: 682/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : TAP- 28/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret 2024.

“INA sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024). **

 

Previous Post

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Reklame Ilegal

Next Post

Kampung Aisa Raya Ditemukan Memprihatinkan, Pj. Bupati Maybrat Buka Akses Jalan

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Next Post
Pj. Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu saat pertama kali menginjakan kaki di Kampung Aisa Raya, sebuah daerah yang telah lama terisolasi akibat inseden

Kampung Aisa Raya Ditemukan Memprihatinkan, Pj. Bupati Maybrat Buka Akses Jalan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC