• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Masa tenang, Sekda Sumedang Ajak Jaga Kamtibmas

Masa tenang, Sekda Sumedang Ajak Jaga Kamtibmas

red cyber by red cyber
November 25, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati menegaskan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban dan intregritas selama masa tenang.

Hal itu ia sampaikan saat membacakan sambutan Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli pada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung Suara Tahun 2024, Minggu (24/11/2024).

“Selama tiga hari ke depan, mulai tanggal 24 hingga 26 November setiap elemen masyarakat dituntut untuk menjaga suasana kondusif dan menghormati proses yang berlangsung,” kata Tuti Ruswati.

Menurutnya, masa tenang bukan hanya sekedar waktu tanpa aktivitas pemilihan, tetapi merupakan momen refleksi untuk merenungkan nilai-nilai demokrasi dijunjung tinggi.

“Saya mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah, penyelenggara Pilakada dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga  netralitas dan intregritas kita semua sebagai tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap suara diberikan dalam pemilihan nanti benar-benar mencermikan kehendak rakyat,” tuturnya.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur

Tuti menjelaskan, salah satu aspek penting dalam masa tenang adalah bagaimana mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Pilkada yang bersih dan jujur.

“Sosialisasikan kepada masyarakat tentang tata cara pemungutan suara, hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta pentingnya menjaga intregritas suara sangatlah penting,” tuturnya.

Tuti mengimbau masyarakat Kabupaten Sumedang agar tidak terpengaruh berita-berita bohong atau hoaks yang dapat menyesatkan.

“Mari gunakan akal sehat dan logika, agar senantiasa cerdas dan bijak dalam menilai setiap  berita yang beredar. Jika ada informasi yang meragukan, maka segera konfirmasi kebenarannya kepada sumber-sumber terpercaya,” ujarnya.

Baca juga :  Cegah Tindak Kriminalitas Malam Hari, Polsek Andir Polredtabes Bandung Kring Serse

Tuti mengingatkan pentingnya kehadiran para pemilih pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 di bilik suara.

“Setiap suara akan sangat berarti. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa tidak ada intimidasi atau tekanan yang dialami oleh 894. 295 orang pemilih se-Kabupaten Sumedang,” ucapnya.

Terakhir, Tuti berharap setelah Pilkada nanti  semua dapat bersatu kembali, terlepas dari hasil yang diperoleh nantinya.

“Mari kita tinggalkan perbedaan di belakang dan fokus pada pada pembangunan daerah kita ke depan dengan semangat persatuan,” katanya. (hm/bn/bs)

Previous Post

Universitas Sangga Buana YPKP Wisuda 579 Lulusan

Next Post

Dayeuhkolot Dilanda Banjir, Pemkab Bandung Sudah Salurkan Bantuan

BeritaTerkait

Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Next Post

Dayeuhkolot Dilanda Banjir, Pemkab Bandung Sudah Salurkan Bantuan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC