• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Melawan Petugas, 1 dari 11 Komplotan Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas

Melawan Petugas, 1 dari 11 Komplotan Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas

cyber by cyber
Maret 7, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Ditreskrimum Polda Jabar berhasil meringkus sebelas tersangka pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan di Majalengka, Jawa Barat.

Dari tiga korban keganasan kesebelas pelaku, satu diantaranya yakni H. Bahro meninggal dunia. Sedangkan dua korban lainnya, Muyla dan Edi Ahmadi selamat dari ancaman maut.

Kesebelas pelaku ini beraksi pada Jumat 26 Januari 2018, pukul 07.00 wib di Desa Kalianayar, Kec. Panguragan, Kab. Cirebon. Lalu Kamis 15 Februari 2018 dini hari di Blok Rebo Rt. 003 / 002 Desa Sindang Kec. Cikijing Kab. Majalengka dan Jumat 16 Februari 2018 di Toko Dasinih di Blok Prapatan RT/RW 011/002, Desa Kertilaca, Kec. Tukdana, Kab. Indramayu.

Kesebelas tersangka ialah JJ (43) tahun, warga Blok Sindanghurip, Desa Maniis Kec. Cingambul, Kab. Majalengka. Dia ditangkap Sabtu (3/3/2018) di Desa Hujungtiwu, Kec. Panjalu Kab. Ciamis. Kemudian EAR alias Apih (47) warga Blok Saptu, Desa Sindang, Kec. Cikung, Kab. Majalengka yang ditangkap Senin, (5/3/2018) di Jl. Terusan Buahbatu, Kota Bandung.

Tersangka So alias Saehudin warga RT 02/01 Kel. Karangpucung, Kec. Kertanegara, Kab. Purbalingga ditangkap Selasa (6/3/2018) di daerah Rembang Purbalingga Jawa Tengah.

Lalu El alias Rojak, ditangkap Rabu (7/3/2018) di Kawasan Industri Cikampek. Saat ditangkap, pelaku Rojak melakukan perlawanan dengan menggunakan senpi terhadap petugas kepolisian, sehingga dia terpaksa didor polisi.

Baca juga :  Deklarasi Ikrar Damai, Danramil Imbau Calon Kades untuk Siap Kalah

Tersangka kelima ialah TS alias Wa Soni (53). Warga Blok Kliwon, Desa Jatisura, Kec. Jatiwangi, Kab. Majalengka itu ditangkap Senin (26/2/2018) di Desa Leuwiliang Baru, Kec. Ligung, Kab. Majalengka.

Kemudian M alias MUL (44) warga Blok Kliwon RT/RW 001, Desa Mekarsari, Kec. Jatiwangi, Kab. Majalengka. Ia ditangkap Senin (26/2/2018) di Blok Kliwon RT/RW 001, Desa Mekarsari, Kec. Jatiwangi, Kab. Majalengka.

Tersangka ketujuh yakni AA (30). Warga Dusun Karangsari RT/RW 012/003, Desa Batulawang, Kec. Pataruman, Kab. Banjar ini ditangkap Rabu (28/2/2018 di Kp. Lowasari, Desa Bangunsari, Kec. Pamarican, Kab. Ciamis.

Sedangkan tersangka kedelapan, NH alias Dodi alias King Mezzo (37), warga Blok Apuy, Desa Argamukti, Kec. Argapura, Kab. Majalengka ditangkap Senin (28/2/2018) di Desa Argamukti, Kec. Argapura, Kab. Majalengka.

Tersangka kesembilan, AA alias Aang (38) merupakan warga Blok Wage RT/RW 001/006, Desa Mekarsari, Kec. Jatiwangi, Kab. Majalengka, ditangkap Senin (26/2/2018 di Kota Cirebon.

Sementara tersangka Su (49) warga Blok 1, Desa Panguragan Kulon, Kec. Panguragan, Kab. Cirebon, ditangkap Senin (26/2/2018) di Blok 1, Desa Panguragan, Kec. Panguragan, Kab. Cirebon.

Baca juga :  Kadisdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan PPDB SD Secara Virtual

Terakhir, tersangka JJ alias Enjuy (29) warga Blok Apuy RT/RW 002/003, Desa Argamukti, Kec. Argapura, Kab. Majalengka ditangkap Selasa (27/2/2018) di Blok Apuy, Desa Argamukti, Kec. Argapura, Kab. Majalengka.

Wadirkrimum AKBP Trunoyudo mengatakan, penangkapan para pelaku Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian terkait dengan terjadinya dugaan tindak pidana pencurian kekerasan disertai dengan pembunuhan di Blok Rebo Rt. 003 / 002 Desa Sindang Kec. Cikijing Kab. Majalengka.

“Anggota unit 2 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Jabar pertama kali menangkap JJ. Selanjutnya melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap sepuluh pelaku lain,” kata Trunoyudo saat menggelar konferensi pers di RS Sartika Asih, Jln. Moch. Toha Bandung, Rabu (7/3/2018).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza dan Mitsubishi T120SS, satu sepeda motor Yamaha Mio, satu zebo warna hitam, obeng, satu rol lakban warna hitam dan satu senjata api rakitan jenis revolver.

“Sedangkan para korban dibawa ke Rumas Sakit Sartika Asih Bandung,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka bisa dijerat hukuman seumur hidup.

Yadi S

Previous Post

PBB Bisa Ikut Pilpres 2019 dan di Jabar Segera Rakerwil

Next Post

Kapolda Ajak Elemen Masyarakat Pelihara Kamtibmas

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Kapolda Ajak Elemen Masyarakat Pelihara Kamtibmas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC