TANAH BUMBU, – Kabupaten Tanah Bumbu mencatatkan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu ditandai dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam peresmian nasional delapan MPP baru yang digelar secara serentak, Senin (15/06/2026).
Peresmian tersebut menjadi bagian dari agenda nasional reformasi birokrasi yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi dalam satu lokasi pelayanan.
Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu mengikuti kegiatan secara virtual dari Kantor Bupati Tanah Bumbu di Gunung Tinggi, Batulicin. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan Seminar Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Mal Pelayanan Publik yang diikuti oleh pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu dari delapan daerah yang memperoleh peresmian MPP pada tahun 2026. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi dan perizinan dari berbagai instansi dalam satu tempat.
Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., menyampaikan bahwa keberadaan Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, MPP menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong transformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.
“Keberadaan Mal Pelayanan Publik merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi. Kehadiran MPP ini sejalan dengan misi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel,” ujar Andi Rudi Latif.
Melalui MPP, masyarakat tidak lagi harus mendatangi banyak kantor untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Beragam layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga lembaga pendukung lainnya dapat diakses dalam satu lokasi yang terintegrasi.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa peresmian delapan MPP baru merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan pelayanan publik yang berkualitas di seluruh Indonesia.
Ia menegaskan bahwa MPP bukan hanya sekadar gedung pelayanan, tetapi harus menjadi pusat pelayanan yang mampu memberikan kemudahan akses, mempercepat proses layanan, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Dengan peresmian ini, saya berharap MPP tidak hanya menambah jumlah layanan yang tersedia, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, dan berdampak bagi masyarakat,” kata Rini Widyantini.
Menteri PANRB juga mengungkapkan bahwa dengan bertambahnya delapan MPP yang diresmikan tahun ini, jumlah Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasi di Indonesia mencapai 313 MPP. Angka tersebut menunjukkan sekitar 61,5 persen pemerintah daerah di Indonesia telah menyelenggarakan pelayanan publik terintegrasi melalui konsep MPP.
Pemerintah berharap kehadiran MPP dapat mempercepat transformasi layanan publik yang berbasis kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Adapun delapan Mal Pelayanan Publik yang diresmikan secara nasional oleh Menteri PANRB meliputi Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Paser, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Halmahera Selatan.
Dengan masuknya Kabupaten Tanah Bumbu dalam jaringan MPP nasional, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan publik. Kehadiran fasilitas ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Pemkab Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses administrasi, serta menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan masyarakat. (Ag)












