• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Muspika Jatinangor Bina Pengrajin Senapan Angin Cipacing

Muspika Jatinangor Bina Pengrajin Senapan Angin Cipacing

cyber by cyber
Mei 23, 2018
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, — Muspika Kecamatan Jatinangor terus lakukan pembinaan kepada para pengrajin senapan angin Cipacing, salahsatunya melalui kegiatan buka bersama antara anggota Koperasi khusus para pengrajin senapan angin Cipacing dengan jajaran muspika Jatinangor, Rabu (23/5/2018).
Camat Jatinangor, Syarif Badar menekankan agar para pengrajin senapan angin di desa Cipacing tetap berkomitmen untuk menempuh aturan aturan yang berlaku demi keberlangsungan produksi senapan angin semakin baik.
“Olehsebab itu, peran pemerintah daerah, pihak kepolisian dan para pengrajin senapan angin diperlukan komunikasi yang semakin terbuka guna menyamakan persepsi terkait dengan produksi senapan angin,” ujarnya.
Menurut Syarif, senapan angin yang diproduksi pengrajin Cipacing merupakan suatu seni yang patut dibanggakan namun, para pengrajin tetap harus memperhatikan legal aspek dan merujuk kepada aturan yang berlaku.
“Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya penyalahgunaan yang dapat mencoreng para pengrajin senapan angin itu sendiri,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Danramil 1005 Jatinangor Kapten Inf Rudhi Prasetijo menegaskan, guna mengoptimalkan produksi senapan angin Cipacing dan meminimilasir penyalahgunaan dilapangan, pemerintah daerah dan pihak terkait lainya harus memiliki data seperti, berapa pucuk senapan angin yang keluar dan dipasok ke daerah mana.
“Untuk itu, kami berharap melalui forum silaturrahmi ini, para pengrajin senapan angin Cipacing kedepan dapat melaporkan data, jumlah pucuk senapan angin yang di produksi oleh para pengrajin, baik dalam kurun setahun ataupun setiap bulannya, juga kemana saja senapan angin tersebut dipasarkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit intelkam Polsek Jatinangor IPDA Ucu Abdurrahman menyampaikan, prosedur produksi senapan angin akan dibenahi setelah rekom terbit dari Mabes Polri.
“Saat ini, tercatat sebanyak 166 orang pengrajin senapan angin telah menjadi anggota Koperasi, dengan pembinaannya melibatkan Muspika Kec. Jatinangor,” katanya.
Menurutnya, produksi dan prosedur senapan angin memiliki ketentuan salahsatunya, dalam pengiriman paket senapan angin masih jadi persoalan bagi para pengrajin, olehsebab itu, pihaknya terus lakukan komunikasi dan koordinasi dengan para seniman pengrajin senapan angin Cipacing demi keberlangsungan produksi lebih baik lagi. (Abas)

Baca juga :  Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Polsek Cibeunying Kaler lakukan Pengaturan
Previous Post

BKN VIII Sosialisasi Kepegawaian di Seruyan

Next Post

Jaga Nilai Luhur Peradaban Bangsa, ASATI Bersama Paytren Gelar Vaganza-Haritege of Indonesia

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Next Post

Jaga Nilai Luhur Peradaban Bangsa, ASATI Bersama Paytren Gelar Vaganza-Haritege of Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC