SUMEDANG,- Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kabupatenn Sumedang melaksanakan musyawarah kerja, di aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu (30/8/2023).
Musyawarah dihadiri Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dan unsur forkopimda lainnya, 26 camat, 52 peserta yang diantaranya 2 orang dari unsur FK BPD kecamatan serta 270 Ketua BPD se Kabupaten Sumedang.
Ketua Umum FK BPD Sumedang, Asep Suryana menjelaskan, musyawarah kerja FK BPD Sumedang bertujuan untuk menyusun program kerja FK BPD tahunan yang harus dilaksanakan sebagaimana amanat AD/ART FK BPD Sumedang.
“Kemudian menata aturan-aturan organisasi di internal FK BPD Sumedang sebagai pedoman atau SOP dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi organisasi,” katanya, usai acara.
Selanjutnya, tambah Asep, musyawarah menerbitkan sebuah kesepakatan melalui rekomendasi ekternal, di antaranya merevisi perbup 133 tahun 2020, berkaitan peningkatan tunjangan kedudukan BPD, yang semula 25% menjadi 50% dari siltap kepala desa.
“Dibahas juga terkait fasilitas kendaraan operasional roda dua untuk BPD se Sumedang, peningkatan atau pengembangan kapasitas BPD, memberikan BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan kepada BPD sebagai bentuk perlindungan dalam melaksanakan tugas-tugas BPD,” papar Asep.
Dari rekomendasi tersebut, tandas Asep, secara formal akan segera diserahkan kepada bupati dan DPRD Sumedang. (Abas)