• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ngalaksa dan Tarawangsa Asal Rancakalong Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Ngalaksa dan Tarawangsa Asal Rancakalong Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

red cyber by red cyber
Juli 2, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Upacara adat Ngalaksa dan Seni Tarawangsa yang merupakan tradisi asli khas masyarakat Kecamatan Rancakalong ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tak hanya Upacara Adat Ngalaksa, seni Tarawangsa yang juga kesenian asli masyarakat Kecamatan Rancakalong dan sekitarnya, turut pula ditetapkan sebagai WBTB.

Pengakuan WBTB secara simbolis ditandai dengan penyerahan Sertifikat oleh Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli kepada Camat Rancakalong Cecep Supriatna dan para pelaku seni Tarawangsa dalam acara pembukaan Upacara Adat Ngalaksa di Desa Wisata Rancakalong, Selasa (2/7/2024).

Sebagai informasi, Upacara Adat Ngalaksa merupakan sebuah ritual yang dilaksanakan oleh masyarakat Rancakalong dalam rangka menghormati leluhur dan bersyukur atas mendapatkan berkah panen yang melimpah.

Upacara Adat Ngalaksa melibatkan serangkaian prosesi adat yang diiringi dengan tarian, kesenian Tarawangsa, serta doa-doa yang dipimpin oleh sesepuh adat dan para pemuka masyarakat setempat.

Pj. Bupati Sumedang Yudia mengatakan, pengakuan Upacara Adat Ngalaksa dan seni Tarawangsa sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) merupakan langkah penting dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya nusantara.

Baca juga :  Gebyar Vaksinasi, Polisi Bagikan 1.200 bingkisan dan Doorprize

“Upacara adat seperti Ngalaksa dan Seni Tarawangsa merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya bangsa kita. Ini warisan budaya yang tidak hanya diakui masyarakatnya, tetapi juga diakui oleh Pemerintah, bahkan dunia,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi para pelaku seni Tarawangsa yang akan tampil di negara Jerman dan Denmark.

Melalui pengakuan dunia ini, lanjut Yudia, diharapkan generasi mendatang dapat merawat dan menjaga warisan budaya yang telah turun-temurun ini.

“Diharapkan hal ini dapat memberikan dorongan bagi warga masyarakat Rancakalong untuk terus melestarikan tradisi adat mereka dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disparbudpora, Budi Akbar merasa bersyukur karena beberapa budaya asli Sumedang sudah ditetapkan dan lolos menjadi warisan budaya Indonesia, dua diantaranya Upacara Adat Ngalaksa dan Seni Tarawangsa.

Menurutnya, proses penetapan WBTB tidaklah mudah karena harus melewati beberapa tahapan sidang, mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat nasional dengan mendatangkan maestro.

Baca juga :  Abdul Rozak, Atlit Tanah Bumbu Sumbang Mendali untuk Kalsel di PON XX Papua 2021

“Alhamdulillah, di Sumedang Tahun 2013 paling banyak warisan budaya yang lolos ke tingkat nasional. Oleh karena itu, apresiasi warisan budaya nasional dan dunia dilaksanakan di Sumedang dalam gelaran wayang golek di PPS. Mudah-mudahan selangkah lagi menjadi warisan budaya dunia,” ungkapnya.

Dikatakan Budi, warisan budaya di Sumedang sampai saat ini masih lestari karena setiap tahun warisan budaya yang lolos tingkat nasional dievaluasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kememdikbudristek).

“Warisan budaya yang sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda selalu ada evaluasi. Jika suatu saat dilakukan evaluasi terjadi kevakuman atau tidak lestari, maka apa yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia sewaktu-waktu bisa dicabut,” jelasnya.

Budi juga mengatakan, bahwa penetapan Warisan Budaya bukan hanya melestarikan dan menjaga, tetapi juga sebagai perlindungan agar tidak diakui atau diklaim oleh negara-negara lain.

“Ada beberapa warisan budaya asli Indonesia yang diakui oleh negara lain. Mudah-mudahan ke depan perlindungan warisan budaya ini menjadi perhatian pemerintah,” katanya. (hm/bn/bs)

Previous Post

Diisi Berbagai Pertunjukan Seni Budaya, Pj. Bupati Sumedang Buka Upacara Adat Ngalaksa

Next Post

Upacara Adat Ngalaksa Diwarnai Pagelaran “Nyi Pohaci Ngaraksa Diri”

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Upacara Adat Ngalaksa Diwarnai Pagelaran "Nyi Pohaci Ngaraksa Diri"

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC