• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » NN Buron Usai Cabuli Anak Tiri, Keluarga Minta Polisi Segera Mengungkap Kasusnya

NN Buron Usai Cabuli Anak Tiri, Keluarga Minta Polisi Segera Mengungkap Kasusnya

red cyber by red cyber
Juli 25, 2026
in Featured, Peristiwa
0
Ilustrasi (foto: Istimewa)

Ilustrasi (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

GARUT,– Ironis, seorang remaja asal Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, diduga menjadi korban dugaan kekerasan seksual ayah tirinya sendiri.

Aksi pelaku diketahui berlangsung beberapa kali sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga kini duduk di kelas II Sekolah Menengah Pertama.

Akibat peristiwa yang dialaminya, korban mengalami trauma mendalam hingga memengaruhi kondisi psikologisnya.

Kasusnya dilaporkan ke Polres Garut pada Rabu, 22 Juli 2026 dan hingga saat ini masih dalam tahap penanganan serta penyelidikan oleh tim kepolisian.

Dikutip dari analisasibernews.com, Husen (31), kerabat dekat korban mengatakan, peristiwa kelam ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan semuanya kepada kakeknya.

Selama hampir lima tahun lamanya, korban terpaksa memendam penderitaannya sendirian karena terus diancam dan ditakut-takuti oleh terduga pelaku jika ia berani melapor atau menceritakan kepada orang lain.

“Korban akhirnya baru berani cerita kepada kakeknya. Selama ini ia diam terus karena sering diancam, ditakut-takuti kalau sampai ada yang tahu apa yang diperbuatnya. Makanya baru sekarang peristiwa ini terkuak,” ungkap Husen.

Baca juga :  Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

Tak lama setelah dugaan ini diketahui keluarga dan laporan disampaikan ke pihak berwajib, pelaku berinisial NN diketahui langsung meninggalkan tempat tinggalnya.

Pria asal Desa Jati, Kecamatan Pakenjeng itu hingga hari Kamis, 23 Juli 2026 statusnya masih buron dan keberadaannya belum diketahui sama sekali.

Keluarga besar korban berharap aparat penegak hukum segera menangkap pelaku agar bisa diadili dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ibu kandung korban menyampaikan kepedihan sekaligus harapan besarnya agar pelaku mendapatkan hukuman sepadan dengan luka yang telah ditorehkannya kepada sang anak.

“Saya hanya meminta satu hal, pelaku secepatnya ditangkap. Anak saya sudah sangat terpukul, trauma sekali, sampai merasa sangat malu. Saya berharap ia dihukum seberat-beratnya dan setimpal dengan apa yang diperbuatnya kepada anak kandung saya ini,” katanya.

Baca juga :  Sumedang Turut Meriahkan Kirab Mahkota Binokasih di Bandung

Selain meminta kepastian hukum, Husen juga menegaskan bahwa sosok anak di bawah umur ini sangat membutuhkan perhatian khusus. Pihak keluarga mendesak instansi terkait maupun lembaga perlindungan anak untuk segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis secara berkelanjutan dan intensif, agar korban perlahan dapat pulih dari trauma yang mendalam tersebut.

“Pasti luka batinnya sangat berat sekali yang dirasakan anak ini. Kami mohon sekali Dinas terkait maupun Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) segera menjemput bola dan memberikan pendampingan psikologis secara terus menerus. Di samping itu, kami juga mendesak agar penyelidikan berjalan cepat dan pelaku segera dibawa ke meja hijau,” tegas Husen. (Abah Abadi)

Previous Post

Bupati Sumedang Resmikan Jogging Track Cikeruh dan Jatinangor Heritage, Ajak Warga Bangun Gaya Hidup Sehat

Next Post

Radea Respati Soroti Penggunaan Dokumen Ganda Dinilai Tingkatkan Timbulan Sampah

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati

Radea Respati Soroti Penggunaan Dokumen Ganda Dinilai Tingkatkan Timbulan Sampah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC