GARUT,– Ironis, seorang remaja asal Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, diduga menjadi korban dugaan kekerasan seksual ayah tirinya sendiri.
Aksi pelaku diketahui berlangsung beberapa kali sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga kini duduk di kelas II Sekolah Menengah Pertama.
Akibat peristiwa yang dialaminya, korban mengalami trauma mendalam hingga memengaruhi kondisi psikologisnya.
Kasusnya dilaporkan ke Polres Garut pada Rabu, 22 Juli 2026 dan hingga saat ini masih dalam tahap penanganan serta penyelidikan oleh tim kepolisian.
Dikutip dari analisasibernews.com, Husen (31), kerabat dekat korban mengatakan, peristiwa kelam ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan semuanya kepada kakeknya.
Selama hampir lima tahun lamanya, korban terpaksa memendam penderitaannya sendirian karena terus diancam dan ditakut-takuti oleh terduga pelaku jika ia berani melapor atau menceritakan kepada orang lain.
“Korban akhirnya baru berani cerita kepada kakeknya. Selama ini ia diam terus karena sering diancam, ditakut-takuti kalau sampai ada yang tahu apa yang diperbuatnya. Makanya baru sekarang peristiwa ini terkuak,” ungkap Husen.
Tak lama setelah dugaan ini diketahui keluarga dan laporan disampaikan ke pihak berwajib, pelaku berinisial NN diketahui langsung meninggalkan tempat tinggalnya.
Pria asal Desa Jati, Kecamatan Pakenjeng itu hingga hari Kamis, 23 Juli 2026 statusnya masih buron dan keberadaannya belum diketahui sama sekali.
Keluarga besar korban berharap aparat penegak hukum segera menangkap pelaku agar bisa diadili dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ibu kandung korban menyampaikan kepedihan sekaligus harapan besarnya agar pelaku mendapatkan hukuman sepadan dengan luka yang telah ditorehkannya kepada sang anak.
“Saya hanya meminta satu hal, pelaku secepatnya ditangkap. Anak saya sudah sangat terpukul, trauma sekali, sampai merasa sangat malu. Saya berharap ia dihukum seberat-beratnya dan setimpal dengan apa yang diperbuatnya kepada anak kandung saya ini,” katanya.
Selain meminta kepastian hukum, Husen juga menegaskan bahwa sosok anak di bawah umur ini sangat membutuhkan perhatian khusus. Pihak keluarga mendesak instansi terkait maupun lembaga perlindungan anak untuk segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis secara berkelanjutan dan intensif, agar korban perlahan dapat pulih dari trauma yang mendalam tersebut.
“Pasti luka batinnya sangat berat sekali yang dirasakan anak ini. Kami mohon sekali Dinas terkait maupun Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) segera menjemput bola dan memberikan pendampingan psikologis secara terus menerus. Di samping itu, kami juga mendesak agar penyelidikan berjalan cepat dan pelaku segera dibawa ke meja hijau,” tegas Husen. (Abah Abadi)












