SUMEDANG,– Kondusifitas pasca Idul Fitri 2022 di wilayah Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang masih terjaga, setelah dilaporkan kejadian aksi kejahatan penjambretan, Rabu (18/5/2022) sore.
Aksi penjambretan itu di depan warung nasi Sinar Mulya, Dusun Jelekong, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Pelaku berhasil diamankan Anggota Babinsa Cigendel Sertu Sujidin dibantu Rombongan Personel TNI yang melintas tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan informasi warga di TKP, penjambretan ketika korban Ai Tarmini bersama anaknya Warga Desa Gunungmanik, Kecamatan Tanjungsari tengah mengendarai sepeda motor dibonceng suaminya menuju RS. Sumedang.
Korban melintas di wilayah tersebut dan tiba-tiba dari belakang tas kecil yang berisi uang dan HP disambar salah satu pelaku penjambretan yang langsung melarikan diri ke arah Sumedang.
Namun salah satu pelaku berhasil ditangkap warga sekitar sehingga seketika hampir menjadi bulan-bulanan.
Namun tidak lama kemudian, personel babinsa setempat tiba di lokasi dan dibantu personel TNI lainnya yang tidak sengaja melintas ke wilayah tersebut untuk mengamankan pelaku dari amuk massa.
Dikonfirmasi via telepon, Danramil 1004/Tanjungsari, Agus Hermawan membenarkan bahwa Babinsa Cigendel Sertu Sujidin melaporkan telah mengamankan seorang pelaku penjambretan di Jelekong.
“Babinsa ini dibantu personel TNI lain yang kebetulan dalam perjalanan akan melaksanakan latihan teknis atau taktis tingkat Kodim di Kecamatan Congeang. Pelaku sudah diserahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Pamulihan untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut, begitu juga korban sedang diambil keterangan,” jelas Agus.
Pasca kejadian tersebut Polsek Pamulihan dan Koramil 1004/Tanjungsari melalui Babinsa mengimbau agar masyarakat jangan melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menyerahkan pelaku kepada pihak yang berwajib. (abas)