• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ormas Islam Dukung Segera Disahkan Raperda Perilaku Seks Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Ormas Islam Dukung Segera Disahkan Raperda Perilaku Seks Berisiko dan Penyimpangan Seksual

red cyber by red cyber
Maret 5, 2026
in Featured, PARLEMEN
0
Berfoto bersama dengan ormas Islam yang mendukung disahkannya Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seks Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Berfoto bersama dengan ormas Islam yang mendukung disahkannya Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seks Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Ormas Islam di Kota Bandung mendukung penuh segera disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seks Berisiko dan Penyimpangan Seksual menjadi peraturan daerah.

Perda anti perilaku seks berisiko dan penyimpangan seksual ini dinilai sangat baik sebagai payung hukum. Sebab, kedua hal itu sudah sangat mengkhawatirkan dan bisa merusak generasi muda Kota Bandung.

Ketua PD Muhammadiyah Kota Bandung, Musa Muhammad mengatakan, kesejahteraan spiritual merupakan sesuatu yang penting karena menentukan kualitas manusia itu sendiri.

Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, masyarakat harus mampu menanamkan nilai dalam sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dalam dirinya.

“Tidak bisa hidup itu hanya sekedar kesenangan, hasrat melulu. Jadi kami siap untuk mendukung perda pencegahan penyimpangan seksual ini. Jangan sampai kami yang tidak berbuat, tapi kami yang menanggung akibatnya,” tegas Musa.

Demikian ditegaskan saat Silaturahmi dan Buka Bersama Ormas Islam Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung.

Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bandung, Iik Abdul Chalik menegaskan, persoalan perilaku penyimpangan seksual ini tak perlu diperdebatkan lagi karena telah menyalahi norma-norma kehidupan bahkan agama.

Baca juga :  Wabup Sumedang Terus Perjuangan Kejelasan Nasib Warga Terdampak Tol

“Komitmen kami khususnya para ulama, hal ini harus terus digaungkan. Jangan sampai kita lemah dan membiarkan perilaku yang salah. Norma-norma kehidupan ini tetap harus kita jaga,” ujar Iik.

Bicara hak asasi manusia atau HAM, menurutnya, hak asasi tidak bersifat mutlak tapi memiliki batasan. Karenanya, perilaku penyimpangan seksual tak bisa ditolerir dan harus dicegah agar moralitas publik tetap terjaga.

“Hak asasi tidak bersifat mutlak, mereka dibatasi oleh norma agama dan juga moralitas publik.

Jadi kami berharap HAM ini tidak dijadikan sebagai alasan kenapa mereka melakukan hal itu, karena setiap negara ataupun tempat memiliki aturan dan juga moralitas publik yang berbeda-beda,” papar Iik.

Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kota Bandung, Edi Sunandar, memandang pemahaman agama mulai tergerus. Bahkan, dari pandangannya, saat ini telah terjadi pula penyimpangan pemahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Edi menilai, perda yang tengah digodok Panitia Khusus 14 DPRD Kota Bandung menjadi sangat penting.

“Kami akan tetap istiqomah dengan pemahaman kami yang sebenarnya mengenai apa itu penyimpangan. Dan sudah jelas, kami pun disini akan benar-benar mendukung penegakan perda tersebut,” tuturnya.

Baca juga :  Personel Sat Lantas Polres Cimahi Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan

Sementara Perwakilan PD Persatuan Islam Kota Bandung, Iwan Gunawan menyatakan, tidak ada agama manapun yang melegalkan penyimpangan seksual. Sehingga, tak ada tawar menawar lagi apakah boleh atau tidak terkait persoalan tersebut.

“Bagaimanapun perilaku penyimpangan seksual telah melanggar norma agama dan kaidah kehidupan. Saya kira (raperda) ini harus segera dituntaskan, dibereskan, walaupun memang nanti ada yang pro dan kontra, itu hal biasa. Kami dari ormas Islam, semuanya akan mendukung perda pencegahan LGBT itu sendiri,” tegasnya.

Sementara Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Pramuditha, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan raperda ini hingga tuntas, dengan harapan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga kesehatan, ketertiban, serta nilai-nilai sosial masyarakat.

“Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga nilai moral dan agama. Indonesia sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tandasnya.**

Previous Post

Musrenbang RKPD 2027 Kusan Hulu dan Teluk Kepayang Prioritaskan Usulan Desa untuk Dorong Transformasi Infrastruktur dan Ekonomi

Next Post

Upaya Menarik Investor, Pemprov Perlu Melakukan Branding Investment Lebih Agresif

BeritaTerkait

Featured

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026
Featured

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)
Featured

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Next Post
Ketua komisi 3 DPRD Jabar, Jajang Rohana, S.Pd. menilai

Upaya Menarik Investor, Pemprov Perlu Melakukan Branding Investment Lebih Agresif

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC