• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ormas Islam Dukung Segera Disahkan Raperda Perilaku Seks Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Ormas Islam Dukung Segera Disahkan Raperda Perilaku Seks Berisiko dan Penyimpangan Seksual

red cyber by red cyber
Maret 5, 2026
in Featured, PARLEMEN
0
Berfoto bersama dengan ormas Islam yang mendukung disahkannya Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seks Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Berfoto bersama dengan ormas Islam yang mendukung disahkannya Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seks Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Ormas Islam di Kota Bandung mendukung penuh segera disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seks Berisiko dan Penyimpangan Seksual menjadi peraturan daerah.

Perda anti perilaku seks berisiko dan penyimpangan seksual ini dinilai sangat baik sebagai payung hukum. Sebab, kedua hal itu sudah sangat mengkhawatirkan dan bisa merusak generasi muda Kota Bandung.

Ketua PD Muhammadiyah Kota Bandung, Musa Muhammad mengatakan, kesejahteraan spiritual merupakan sesuatu yang penting karena menentukan kualitas manusia itu sendiri.

Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, masyarakat harus mampu menanamkan nilai dalam sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dalam dirinya.

“Tidak bisa hidup itu hanya sekedar kesenangan, hasrat melulu. Jadi kami siap untuk mendukung perda pencegahan penyimpangan seksual ini. Jangan sampai kami yang tidak berbuat, tapi kami yang menanggung akibatnya,” tegas Musa.

Demikian ditegaskan saat Silaturahmi dan Buka Bersama Ormas Islam Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung.

Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bandung, Iik Abdul Chalik menegaskan, persoalan perilaku penyimpangan seksual ini tak perlu diperdebatkan lagi karena telah menyalahi norma-norma kehidupan bahkan agama.

Baca juga :  Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Tempatkan Personil  di Rawan Kemacetan

“Komitmen kami khususnya para ulama, hal ini harus terus digaungkan. Jangan sampai kita lemah dan membiarkan perilaku yang salah. Norma-norma kehidupan ini tetap harus kita jaga,” ujar Iik.

Bicara hak asasi manusia atau HAM, menurutnya, hak asasi tidak bersifat mutlak tapi memiliki batasan. Karenanya, perilaku penyimpangan seksual tak bisa ditolerir dan harus dicegah agar moralitas publik tetap terjaga.

“Hak asasi tidak bersifat mutlak, mereka dibatasi oleh norma agama dan juga moralitas publik.

Jadi kami berharap HAM ini tidak dijadikan sebagai alasan kenapa mereka melakukan hal itu, karena setiap negara ataupun tempat memiliki aturan dan juga moralitas publik yang berbeda-beda,” papar Iik.

Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kota Bandung, Edi Sunandar, memandang pemahaman agama mulai tergerus. Bahkan, dari pandangannya, saat ini telah terjadi pula penyimpangan pemahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Edi menilai, perda yang tengah digodok Panitia Khusus 14 DPRD Kota Bandung menjadi sangat penting.

“Kami akan tetap istiqomah dengan pemahaman kami yang sebenarnya mengenai apa itu penyimpangan. Dan sudah jelas, kami pun disini akan benar-benar mendukung penegakan perda tersebut,” tuturnya.

Baca juga :  Kunjungan Kerja Dansektor 21 ke Posko Subsektor 11 Lagadar

Sementara Perwakilan PD Persatuan Islam Kota Bandung, Iwan Gunawan menyatakan, tidak ada agama manapun yang melegalkan penyimpangan seksual. Sehingga, tak ada tawar menawar lagi apakah boleh atau tidak terkait persoalan tersebut.

“Bagaimanapun perilaku penyimpangan seksual telah melanggar norma agama dan kaidah kehidupan. Saya kira (raperda) ini harus segera dituntaskan, dibereskan, walaupun memang nanti ada yang pro dan kontra, itu hal biasa. Kami dari ormas Islam, semuanya akan mendukung perda pencegahan LGBT itu sendiri,” tegasnya.

Sementara Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Pramuditha, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan raperda ini hingga tuntas, dengan harapan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga kesehatan, ketertiban, serta nilai-nilai sosial masyarakat.

“Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga nilai moral dan agama. Indonesia sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tandasnya.**

Previous Post

Musrenbang RKPD 2027 Kusan Hulu dan Teluk Kepayang Prioritaskan Usulan Desa untuk Dorong Transformasi Infrastruktur dan Ekonomi

Next Post

Upaya Menarik Investor, Pemprov Perlu Melakukan Branding Investment Lebih Agresif

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post
Ketua komisi 3 DPRD Jabar, Jajang Rohana, S.Pd. menilai

Upaya Menarik Investor, Pemprov Perlu Melakukan Branding Investment Lebih Agresif

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC