• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Panwascam Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis Gelar Rakor

Panwascam Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis Gelar Rakor

red cyber by red cyber
Desember 6, 2023
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, — Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kecamatan Sukamantri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) publikasi dan dokumentasi pengawasan pada masa Kampanye Pemilu 2024, di sekretariat Panwaslu Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Popo Hasan Mustofa Ketua Panwascam Sukamantri atau Divisi SDM, Pendidikan, Pelatihan dan Informasi, Jajang Hidayat Divisi Hukum Pencegahan, Partisifasi dan Hubungan Masyarakat, Yuyus Rusdinar Divisi Penangan Pelanggaran dan Sengketa dan Iyep Herdiana Kepala Sekertariat, seluruh anggota Panwaslu dan PKD Kecamatan Sukamantri.

Popo Hasan Mustopa mengatakan. kegiatan rakor ini merupakan evaluasi dan transparansi serta publikasi kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan oleh panitia Panwascam Sukamantri dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu 2024.

“Pihaknya bersama para Divisi Panwascam dan PKD diwilayah Sukamantri beserta unsur lainnya telah bekerja secara maksimal sesuai dengan makanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan saat ini kita telah siap untuk menghadapi tahapan-tahapan pada masa kampanye pemilu 2024,” kata Popo.

Sementara Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisifasi Jajang Hidayat menuturkan, seperti yang disampaikan oleh Ketua Panwascam, bahwa dalam rangka mensuksekan pemilu 2024, pihaknya semenjak dikukuhkan oleh Bawaslu Ciamis hingga saat ini, berbagai kegiatan serta tahapan pelaksanaan pengawasan pemilu hingga saat ini telah dilakukan oleh pihaknya.

Lanjutnya, pengawasan yang maksud dari mulai pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, yakni melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).Hal tersebut bertujuan guna memastikan dan mencocokkan data yang dipegang KPU dengan data riil di lapangan sekaligus menyajikan data pemilih yang valid dan berkualitas sesuai peraturan per undang-undangan tentang pemilu yang diatur dalam Per KPU maupun dari undang- undang Pemilu No 7 tahun 2017.

Baca juga :  Anggota Kompi 2 Bataliyon A Pelopor Gencar Patroli Harkamtibmas

Selain pemantauan Coklit, pihaknya juga telah melakukan pemantauan tahapan pemilih, dari mulai pemilih sementara (DPS) hingga pemilih tetap (DPT), termasuk para peserta pemilu mulai Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Legislatif DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dari mulai pendaptaran, ditetapkan sebagai calon sementara (DCS) hingga ditetapkannya sebagai calon tetap (DCT).

Diketahui kata Jajang, bahwa cakupan kinerja Panwascam Sukamantri membawahi 5 Desa dengan jumlah titik APK sebanyak 46 titik, jumlah TPS sebanyak 73 titik. Adapun jumlah hak pemilih sebanyak 17.186 orang dari 5 Desa di Kecamatan Sukamantri.

“Ada 17.186 orang sebagai hak pilih dengan jumlah TPS sebanyak 73 dan tempat pemasangan APK sebanyak 46 titik tersebar di 5 Desa di Kecamatan Sukamantri,” ungkapnya.

Kata Jajang, pada pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 pihaknya menerapkan 2 metode yaitu pengawasan secara langsung dan pengawasan secara tidak langsung.

Untuk pengawasan langsung kami dari panwas langsung investigasi ke lapangan terkait pelaksanaan setiap tahapan termasuk dalam masa kampanye, adapun pengawasan tidak langsung berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh PKD terkait adanya kegiatan pergerakan kampanye di masing-masing Desa.

Lebih jauh Jajang menjelasakan. Dalam upaya pencegahan pihaknya telah melaksanakan himbauan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kades, perangkat Desa dan Lembaga lainnya.

Selain itu pihak Pawascam Sukamantri telah memberikan himbauan terkait pemasangan alat peraga kampanye agar tidak melanggar aturan, serta larangan kampanye di tempat ibadah, dan penanganan terhadap dugaan pelanggaran,” kata Jajang.

Baca juga :  Antisipasi Gangguan di Area Trase Kereta Cepat Kapolres Cimahi Berikan Imbauan Secara Mobile

Menghadapi masa kampanye yang dimulai pada tangal 28 November 2023 hingga Februari 2024, Panwaslu Kecamatan Sukamatri telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk mapping peta titik kerawanan pemilu, pemantauan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengawasi dan mencatat metode kampanye yang diizinkan, antara lain pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye, media sosial, debat pasangan calon, dan kegiatan lain yang tidak melanggar aturan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Seusai kegiatan saat diwawancarai awak media Ketua Panwascam Sukamantri Popo Hasan menjelaskan.Bahwa Rapat publikasi dan dokumentasi ini memperlihatkan komitmen Panwaslu Kecamatan Sukamantri dalam menjaga transparansi dan keberlanjutan proses demokrasi di tingkat kecamatan menjelang Pemilu 2024, Panwaslu Sukamantri siap mengawal hak pilih warga dengan melakukan pengawasan yang ketat dan proaktif.

“kegiatan ini bagian dari transparansi dan evaluasi dalam kinerja, serta pembahasan pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024 dan persiapan pengawasan kedatangan logistik Pemilu,” jelasnya.

“Hingga saat ini secara umum kondisi wilayah Sukamantri tetap aman dan tertib pihaknya bersama PKD terus gencar turun kelapangan guna melakukan pemantauan dari mulai pemasangan APK, pelaksanaan kampanye dan berharap sampai akhir pelaksanaan pemilu 2024 Kecamatan Sukamantri dapat menghasilkan Pemilu yang damai, sukses tanpa ekses dan Sukamantri tetap kondusif,” ujarnya. Supriatna

Previous Post

Kabag Ren, Kasat Binmas dan Kapolsek Pabuaran Berganti, Begini Kata Kapolresta Cirebon

Next Post

Kabar Gembira! Mal Pelayanan Publik Akan Hadir di Jatinangor

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post
Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman saat monitoring ke lokasi bangunan Sabusu Jatinangor, Rabu (6/12/2023).

Kabar Gembira! Mal Pelayanan Publik Akan Hadir di Jatinangor

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC