• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelapor Merasa Lega, Setelah Lapor ke Polda Jabar Proses Hukum Kasus YWI Al-muawanah Temukan TitikTerang

Pelapor Merasa Lega, Setelah Lapor ke Polda Jabar Proses Hukum Kasus YWI Al-muawanah Temukan TitikTerang

red cyber by red cyber
Juni 26, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Pemeriksaan terhadap saksi Pelapor pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 mulai jam 9.00 Wib di Polda Jabar semakin menapak kuat stelah mandeg hampir 3 tahun di Polres Cimahi.

Pemindahan penanganan perkara Pidana Penggelapan dan Penyerobotan dari Polres Cimahi ke Polda Jabar dapat terjadi stelah perkara mandeg dan Pelapor mengajukan gelar perkara ke Dit. Reskrimum up Wasidik Polda Jabar dan perkara di pindah ke Polda Jabar.

Dari hasil Gelar Perkara dinyatakan perkara penggelapan dan penyerobotan telah memenuhi unsur dan ditingkatkan ke Penyidikan, dan Perkara ditarik atau dipindahkan ke Polda.

Kekhawatiran akan kelanjutan perkara di Penyidikan Polda Jabar sempat membuat cemas Pelapor Dede Ismail Adirja mengingat perkara pidana umum yaitu Penggelapan uang Yayasan Wakaf Islam Al Muawanah yg sangat jelas merupakan dugaan konspirasi Pengurus Yayasan Wakaf Islam Al Muawanah tidak kunjung selesai mengingat saat ini *tahun 2020 merupakan tahun ke empat sejak perkara ini masuk ke KEPOLISIAN msh ada tanda tanda tanya besar apakah perkara prnggelapan akan berlanjut.

Baca juga :  Polsek Cililin Atasi Kemacetan Lalu Lintas

“Syukur alhamdulillah kami merasa agak lega setelah menanyakan bagaiman statusnya mendapat jawaban atau informasi titik terang karena sudah ada keputusan kepastian tersangkanya, karrna pidana umum penggelapan biasanya langsung ditahan.”tutur Pelapor sekaligus Nadzir wakaf serta anak wakif. Dede Ismail Adireja kepada awak Media.
buy prednisone online https://viagra4pleasurerx.com/dir/prednisone.html no prescription

Menurut Pelapor tentu ini prestasi dari Kanit IV Subdit II Redlrimum Polda Jabar, atas perkara penggelapan uang Yayasan Wakaf Islam Al Muawanah (YWIA) srbesar Rp. 245 juatan dari tahun 2010 s/d 2015 belum termasuk tahun 2016 s/d tahun 2020 dari hasil pengelolaan Masjid dan Sekolah TK Al Muawanah.

Baca juga :  Agar Tetap Kondusif, Polsek Gunung Halu Patroli Malam Terus Ditingkatkan

Dikatakannya untuk perkara penyerobotan baru dimulai dg Berita Acara tambahan dan penyerahan barang bukti mudah mudahan minggu depan sdh keluar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dengan tersangka Ir. TS da kawan kawan dengan harapan Penyidik dapat mengembangkan perkara mengingat diketemukannya adanya dugaan “Surat Palsu”sehingga hukum dapat tegak dan berkeadilan.

“Masyarakat Jabar masih sangat berharap agar penebakan hukum di Polda Jabar dapat berjalan dengan baik sehingga bilamana ada ketidak puasan atas penangan perkara di Kabupaten atau Kota punya harapan untuk mendapat perlindungan hukum dan kepastian hukum di Polda Jabar sebagaimana yang Pelapor alami.Terima kasih Dir. Reskrimum Polda Jabar” tutur Dede

Yadi

Tags: Pelapor Merasa Lega
Previous Post

6.014 Sertifikat Tanah Diserahkan kepada Warga Cilacap

Next Post

Tesis Dibuat Pihak Kampus, Mahasiswa Dipungut Jutaan Rupiah

BeritaTerkait

Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar, UNPAD Akan Tindaklanjuti Secara Serius

April 16, 2026
Featured

Diungkap Ade Kunang, KPK Dalami Peran Yayat Sudrajat di Kasus Sarjan, Polisi Aktif yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

April 15, 2026
Next Post
Ilustrasi. (foto: Ist)

Tesis Dibuat Pihak Kampus, Mahasiswa Dipungut Jutaan Rupiah

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC