• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelapor Merasa Lega, Setelah Lapor ke Polda Jabar Proses Hukum Kasus YWI Al-muawanah Temukan TitikTerang

Pelapor Merasa Lega, Setelah Lapor ke Polda Jabar Proses Hukum Kasus YWI Al-muawanah Temukan TitikTerang

red cyber by red cyber
Juni 26, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Pemeriksaan terhadap saksi Pelapor pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 mulai jam 9.00 Wib di Polda Jabar semakin menapak kuat stelah mandeg hampir 3 tahun di Polres Cimahi.

Pemindahan penanganan perkara Pidana Penggelapan dan Penyerobotan dari Polres Cimahi ke Polda Jabar dapat terjadi stelah perkara mandeg dan Pelapor mengajukan gelar perkara ke Dit. Reskrimum up Wasidik Polda Jabar dan perkara di pindah ke Polda Jabar.

Dari hasil Gelar Perkara dinyatakan perkara penggelapan dan penyerobotan telah memenuhi unsur dan ditingkatkan ke Penyidikan, dan Perkara ditarik atau dipindahkan ke Polda.

Kekhawatiran akan kelanjutan perkara di Penyidikan Polda Jabar sempat membuat cemas Pelapor Dede Ismail Adirja mengingat perkara pidana umum yaitu Penggelapan uang Yayasan Wakaf Islam Al Muawanah yg sangat jelas merupakan dugaan konspirasi Pengurus Yayasan Wakaf Islam Al Muawanah tidak kunjung selesai mengingat saat ini *tahun 2020 merupakan tahun ke empat sejak perkara ini masuk ke KEPOLISIAN msh ada tanda tanda tanya besar apakah perkara prnggelapan akan berlanjut.

Baca juga :  Brimob Jabar Berikan Motivasi Kepada Pelajar

“Syukur alhamdulillah kami merasa agak lega setelah menanyakan bagaiman statusnya mendapat jawaban atau informasi titik terang karena sudah ada keputusan kepastian tersangkanya, karrna pidana umum penggelapan biasanya langsung ditahan.”tutur Pelapor sekaligus Nadzir wakaf serta anak wakif. Dede Ismail Adireja kepada awak Media.
buy prednisone online https://viagra4pleasurerx.com/dir/prednisone.html no prescription

Menurut Pelapor tentu ini prestasi dari Kanit IV Subdit II Redlrimum Polda Jabar, atas perkara penggelapan uang Yayasan Wakaf Islam Al Muawanah (YWIA) srbesar Rp. 245 juatan dari tahun 2010 s/d 2015 belum termasuk tahun 2016 s/d tahun 2020 dari hasil pengelolaan Masjid dan Sekolah TK Al Muawanah.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Pagi Hari Jajaran Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur

Dikatakannya untuk perkara penyerobotan baru dimulai dg Berita Acara tambahan dan penyerahan barang bukti mudah mudahan minggu depan sdh keluar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dengan tersangka Ir. TS da kawan kawan dengan harapan Penyidik dapat mengembangkan perkara mengingat diketemukannya adanya dugaan “Surat Palsu”sehingga hukum dapat tegak dan berkeadilan.

“Masyarakat Jabar masih sangat berharap agar penebakan hukum di Polda Jabar dapat berjalan dengan baik sehingga bilamana ada ketidak puasan atas penangan perkara di Kabupaten atau Kota punya harapan untuk mendapat perlindungan hukum dan kepastian hukum di Polda Jabar sebagaimana yang Pelapor alami.Terima kasih Dir. Reskrimum Polda Jabar” tutur Dede

Yadi

Tags: Pelapor Merasa Lega
Previous Post

6.014 Sertifikat Tanah Diserahkan kepada Warga Cilacap

Next Post

Tesis Dibuat Pihak Kampus, Mahasiswa Dipungut Jutaan Rupiah

BeritaTerkait

TNI-Polri

Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit,Pangdam III/Siliwangi Resmikan Area Latihan Keselamatan Berkendara

Oktober 3, 2026
TNI-Polri

Kenaikan Pangkat Pamen Kodam III/Siliwangi, Pangdam Tekankan Kepemimpinan dan Integritas

Oktober 1, 2026
Featured

Heri, S.H. Resmi Dilantik Jadi Hakim Ad Hoc PHI PN Bandung,

Oktober 1, 2026
Featured

Ketua JHB Kecam Dugaan Intimidasi Usai Sidang BDS: HP Wartawan Dirampas, Perekam Diancam “Dibunuh”

September 30, 2026
Dadang Supriatna Bupati Kabupaten Bandung Memberikan Keterangan Sebagai Saksi Pada Kasus Korupsi PT BDS
Featured

Sebagai Saksi Bupati Bandung Dadang Supriatna, Dicecar Hakim Berulang Kali Jawab Tak Tahu Detail Bisnis PT BDS

September 30, 2026
Featured

Tidak Pernah Mengajukan Pinjaman, Nama Pegawai PT Bandung Dicemarkan Oknum Pinjol di Instagram

September 29, 2026
Next Post
Ilustrasi. (foto: Ist)

Tesis Dibuat Pihak Kampus, Mahasiswa Dipungut Jutaan Rupiah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026

Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit,Pangdam III/Siliwangi Resmikan Area Latihan Keselamatan Berkendara

Oktober 3, 2026

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC