• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pembahasan Pansus 18, Pengawasan Terhadap BPR Perlu Diperkuat dalam Raperda

Pembahasan Pansus 18, Pengawasan Terhadap BPR Perlu Diperkuat dalam Raperda

red cyber by red cyber
Juli 16, 2026
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung melalui rapat kerja yang digelar Selasa, 14 Juli 2026.

Dalam rapat kerja tersebut, DPRD menekankan pentingnya penguatan peran bank yang dikenal sebagai Bank Bandung itu melalui dukungan penuh Pemerintah Kota Bandung, penyempurnaan regulasi, serta transformasi kelembagaan agar mampu menjadi penggerak ekonomi daerah.

Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Bagja Jaya Wibawa mengatakan, pembahasan Raperda perlu didukung dengan penyusunan matriks sebagai acuan agar proses pendalaman pasal lebih sistematis dan terarah.

Menurut Bagja, Bank Bandung harus lebih dahulu memperoleh kepercayaan dari Pemerintah Kota Bandung sebelum dipercaya masyarakat. Bentuk dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui pemberian peran strategis kepada BPR dalam pengelolaan kas daerah, layanan payroll pegawai PPPK maupun tenaga outsourcing, hingga berbagai layanan keuangan pemerintah lainnya.

“Pada intinya, BPR harus diberikan kepercayaan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Bandung. Ini merupakan bentuk political will pemerintah daerah agar BPR memiliki ruang berkembang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Pengawasan Perlu Diperkuat

Baca juga :  Wabup Sumedang Terus Perjuangan Kejelasan Nasib Warga Terdampak Tol

Bagja juga menilai mekanisme pengawasan terhadap BPR perlu diperkuat dalam Raperda karena belum diatur secara optimal dalam ketentuan yang ada saat ini. Oleh karena itu, Pansus akan melakukan pembahasan lebih mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD) sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal.

Selain itu, Bagja mendorong adanya kebijakan yang mengikat agar bidang usaha yang dapat dikelola Bank Bandung memiliki kepastian. Menurut dia, Bank Bandung tidak bisa dibiarkan bersaing secara bebas dengan bank umum tanpa adanya dukungan kebijakan dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani mengakui kondisi Bank Bandung saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tingginya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) hingga persoalan kapasitas sumber daya manusia. Meski demikian, Ia tetap optimistis BPR Bandung dapat bangkit.

Menurut Indri, optimisme tersebut semakin menguat setelah Pansus melakukan kunjungan kerja ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo). Dari kunjungan tersebut, Pansus memperoleh banyak masukan mengenai strategi transformasi BPR menjadi Perseroda.

“Kita harus memiliki semangat yang sama. Jangan pesimis melihat kondisi BPR saat ini. Justru melalui Pansus 18 ini kita ingin menghadirkan perubahan sehingga BPR Bandung dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi Kota Bandung,” katanya.

Baca juga :  Personil Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Yanmas sore Pengaturan Arus Lalu lintas

Indri menilai transformasi BPR harus diarahkan untuk memperkuat kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan industri kreatif.

Ia juga menyoroti masih rendahnya tingkat pengenalan masyarakat terhadap BPR Bandung. Berdasarkan pengalamannya saat bertemu kelompok masyarakat, masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan maupun layanan BPR Bandung.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar sosialisasi dilakukan secara lebih masif dengan melibatkan Bagian Perekonomian, OPD terkait, serta memperkuat promosi melalui media digital.

Selain itu, Indri mendorong sinergi dengan OPD yang membina pelaku UMKM sehingga program pembiayaan BPR dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas basis nasabah BPR Bandung.

“Kita samakan visi dan spirit untuk membangun kembali BPR Bandung. Dengan kolaborasi seluruh pihak, saya yakin BPR Bandung dapat bangkit dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan PAD Kota Bandung,” katanya.**

Tags: Bagja WibawaBank BandungBPRPansus 18
Previous Post

Sertijab Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo Resmi Gantikan AKBP Arief Prasetya

Next Post

Bupati Sumedang Serahkan Penghargaan untuk ASN Berprestasi

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Bupati Sumedang Serahkan Penghargaan untuk ASN Berprestasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC