• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemeriksaan Lanjutan Perkara Bongkar Muat Peti Kemas Disidangkan di KPPU

Pemeriksaan Lanjutan Perkara Bongkar Muat Peti Kemas Disidangkan di KPPU

cyber by cyber
Juni 18, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda Pemeriksaan Ahli dan Terlapor, pada perkara No. 15 / KPPU-L/ 2018, bertempat di Kanwil III KPPU. Jl. PHH Mustofa No. 22, Bandung, Selasa (18/6/2019).

Terkait Dugaan Pelanggaran Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf (b) dan atau Pasal 19 huruf (a) dan (b) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pelayanan Jasa Bongkar Muat Petikemas pada Terminal Serbaguna/Konvensional/Umum (multipurpose) di Pelabuhan L.Say Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero), pada 18 Juni 2019.

Baca juga :  Lebih Dekat dengan Polri, Murid TK Sambangi Polsek Pamulihan

Saksi Ahi pada Sidang kali ini adalah Yusmar Anggadinata (Praktisi) dan Anita Afriana (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran), serta Terlapor yakni PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero). Sidang diselenggarakan di Ruang Sidang Kantor Perwakilan III KPPU di Bandung.

Sidang dipimpin oleh Kodrat Wibowo selaku Ketua Majelis, serta Ukay Karyadj dan M. Aflf Hasbullah masing-masing selaku Anggota Majelis.

Dalam Laporan Dugaan Pelanggaran yang diajukan Investigator KPPU, Pelindo III diduga melanggar ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf (b) dan atau Pasal 19 huruf (a) dan (b) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999, terkajt kebijakan wajib stack yang dilakukan Pelindo III melalui Surat Nomor PJ .05 / 13/ P.III.2017 tertanggal 7 Juli 2017 perihal penataan pelayanan terminal petikemas. (Elly)

Baca juga :  Jajaran Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung Melaksanakan Himbauan Prokes
Previous Post

Kasdim 0703/Cilacap, Nara Sumber Sosialisasi Dalkamling

Next Post

Gabungan TNI, Apdes dan Warga Kumpulkan Bahan Baku untuk TMMD Ke-105

BeritaTerkait

Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Next Post
Pelaksaan pegerjaan pegumpulan batu belah, Selasa (18/6/2019).

Gabungan TNI, Apdes dan Warga Kumpulkan Bahan Baku untuk TMMD Ke-105

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC