• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemeriksaan Lanjutan Perkara Bongkar Muat Peti Kemas Disidangkan di KPPU

Pemeriksaan Lanjutan Perkara Bongkar Muat Peti Kemas Disidangkan di KPPU

cyber by cyber
Juni 18, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda Pemeriksaan Ahli dan Terlapor, pada perkara No. 15 / KPPU-L/ 2018, bertempat di Kanwil III KPPU. Jl. PHH Mustofa No. 22, Bandung, Selasa (18/6/2019).

Terkait Dugaan Pelanggaran Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf (b) dan atau Pasal 19 huruf (a) dan (b) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pelayanan Jasa Bongkar Muat Petikemas pada Terminal Serbaguna/Konvensional/Umum (multipurpose) di Pelabuhan L.Say Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero), pada 18 Juni 2019.

Baca juga :  Tak Kenal Lelah, Brimob Jabar Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Prokes

Saksi Ahi pada Sidang kali ini adalah Yusmar Anggadinata (Praktisi) dan Anita Afriana (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran), serta Terlapor yakni PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero). Sidang diselenggarakan di Ruang Sidang Kantor Perwakilan III KPPU di Bandung.

Sidang dipimpin oleh Kodrat Wibowo selaku Ketua Majelis, serta Ukay Karyadj dan M. Aflf Hasbullah masing-masing selaku Anggota Majelis.

Dalam Laporan Dugaan Pelanggaran yang diajukan Investigator KPPU, Pelindo III diduga melanggar ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf (b) dan atau Pasal 19 huruf (a) dan (b) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999, terkajt kebijakan wajib stack yang dilakukan Pelindo III melalui Surat Nomor PJ .05 / 13/ P.III.2017 tertanggal 7 Juli 2017 perihal penataan pelayanan terminal petikemas. (Elly)

Baca juga :  Memperluas Brand Awareness Ralali.com Berbagi Iftar
Previous Post

Kasdim 0703/Cilacap, Nara Sumber Sosialisasi Dalkamling

Next Post

Gabungan TNI, Apdes dan Warga Kumpulkan Bahan Baku untuk TMMD Ke-105

BeritaTerkait

Featured

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026
Featured

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)
Featured

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Next Post
Pelaksaan pegerjaan pegumpulan batu belah, Selasa (18/6/2019).

Gabungan TNI, Apdes dan Warga Kumpulkan Bahan Baku untuk TMMD Ke-105

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC