• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasdim 0703/Cilacap, Nara Sumber Sosialisasi Dalkamling

Kasdim 0703/Cilacap, Nara Sumber Sosialisasi Dalkamling

cyber by cyber
Juni 18, 2019
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0703/Cilacap Mayor Inf. Ahmad Rofik Alfian menjadi Nara Sumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengendalian Keamanan Lingkungan (Dalkamling) Kabupaten Cilacap Tahun 2019 bertempat di Aula Kecamatan Cimanggu, Selasa (18/6).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Cilacap Kabupaten Cilacap dalam hal ini diwakili Kabid Waspolkam Hari Mulyono, unsur Forkopincam Cimanggu, Bati Tuud Koramil Cimanggu Pelda Muslih, Babinsa Sertu Mulyono, Kasat Binmas Polres Cilacap AKP Pujiono, Kanit Reskrim Polsek Cimanggu Aiptu H. Yusuf, Kegiatan ini diikuti para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Cimanggu.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Cimanggu Buddy Haryanto. Selaku Camat, dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Cimanggu yang sampai saat ini bisa menciptakan iklim yang kondusif. Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat menambah wawasan atau penyerapan ilmu yang nantinya bisa diimplementasikan di lingkungan masyarakatnya.

Baca juga :  Nataru 2024-2025, Pj Wali Kota Sorong Pantau Kesiapan Dinas Perhubungan

Dalam sambutan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cilacap yang disampaikan Kabid Waspolkam Hari Mulyono mengatakan bahwa Sosialisasi Pengendalian keamanan lingkungan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat dimana didalamnya ikut serta memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam rangka untuk menciptakan rasa nyaman bagi warga masyarakat.

Terkait hal itu menurut Kepala Badan Kesbangpol Cilacap, diperlukan adanya sinergitas antara aparat keamanan dan warga masyarakat dalam mengatasi semua permasalahan yang ada dilingkungan serta dukungan dan kerja sama dari semua pihak baik dari Aparat Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Cilacap.

Kepala Badan Kesbangpol juga meminta kepada para peserta sosialisasi untuk berupaya semaksimal mungkin dalam menjaga keamanan, ketentraman dan kenyamanan lingkungan di wilayah masing-masing dengan menggalakan Siskamling dalam rangka mencegah dan mengantisipasi dari ancaman yang dapat menggangu stabilitas wilayah.

Baca juga :  Terkait Kasus Pagar Laut, Pemprov Jabar Beri Surat Teguran kepada PT TRPN

Sementara itu selaku Narasumber, Kasdim menyampaikan beberapa hal terkait dengan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) sekaligus konsep penanganannya. Menurut Kasdim, ada konsep segitiga AGHT target yang dituju yaitu manusia, material, operasional, dokumen dan lingkungan. Terkait hal tersebut agar AGHT dapat dihilangkan atau dikurang antara lain dengan melakukan Eliminasi, Subsitusi, Deformasi, Minimalisasi dan Isolisasi terhadap target.

Dalam Konsep penanganannya dalam menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri baik yang nyata maupun tidak nyata selain menjadi tugas TNI juga tugas seluruh rakyat Indonesia (penggabungan kekuatan Soft dan Hard Power) sesuai UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, perang semesta.

“Kita harus bijak, bersatu dan saling bersinergi karena ancaman semakin nyata dan konflik sering terjadi. Untuk itu perlu antisipasi dan upaya nyata dalam rangka mencegah dan mengantisipasi dari ancaman yang dapat menggangu stabilitas wilayah yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa, mengancam keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan ke-Bhinekaan Bangsa Indonesia”, Tandas Kasdim Mayor Inf. Ahmad Rofik Alfian.

Kris/Wen

Previous Post

Granat Mortir Ditemukan di Rumah Warga Cilacap

Next Post

Pemeriksaan Lanjutan Perkara Bongkar Muat Peti Kemas Disidangkan di KPPU

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Next Post

Pemeriksaan Lanjutan Perkara Bongkar Muat Peti Kemas Disidangkan di KPPU

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC