• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemeriksaan Setempat Gedung Wanita Bandung, BPN Sebut Belum Ada Sertifikat

Pemeriksaan Setempat Gedung Wanita Bandung, BPN Sebut Belum Ada Sertifikat

red cyber by red cyber
2023-08-22
in Featured, Hukum
0
Agenda sidang pemeriksaan setempat dalam lanjutan pemeriksaan perkara No. 206/Pdt.G/2022/PN.Bdg

Agenda sidang pemeriksaan setempat dalam lanjutan pemeriksaan perkara No. 206/Pdt.G/2022/PN.Bdg

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Agenda sidang pemeriksaan setempat dalam lanjutan pemeriksaan perkara No. 206/Pdt.G/2022/PN.Bdg antara Yayasan Gedung Wanita Bandung selaku penggugat melawan Panglima Kodam III Siliwangi, KASAD, Menteri Keuangan selaku Para Tergugat dkk, digelar di Gedung Wanita Bandung Jl. L.L.R.E. Martadinata No. 84 Kota Bandung, Senin, 21 Agustus 2023.

Agenda pemeriksaan setempat tersebut dihadiri Majelis Hakim Pemeriksa Perkara, Prinsipal Penggugat dan Kuasa Hukum, di antaranya Andreas D.L.A Situmeang, S.H., Dahman Sinaga, S.H., Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H dan Ucok Rolando Parulian Tamba, S.H., M.H. Selain itu hadir pula para kuasa hukum, para tergugat dan para turut tergugat.

Dalam pemeriksaan setempat tersebut diketahui data fisik objek tanah dan bangunan Gedung Wanita Bandung seluas 4675 meter persegi dengan batas utara: Jalan Riau, batas selatan: Perumahan Rakyat, batas barat: Gedung Pengadilan Negeri dan batas timur: Jalan Cihapit.

Baca juga :  Kepala PMI Tanbu: Idealnya, Pembangunan Gedung Bank Darah Harus Dekat Rumah Sakit

Adapun mengenai fakta data fisik tersebut antara penggugat, tergugat dan mayoritas turut tergugat membenarkan dan tidak ada sanggahan. Akan tetapi pihak BPN Kota Bandung selaku turut tergugat VI menyatakan terhadap objek Gedung Wanita Bandung ini belum ada sertifikat dalam bentuk apapun.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan detail terhadap kondisi Gedung Wanita Bandung dan didapati pintu dan gagang pintu yang rusak dikarenakan dibuka paksa serta plafon dan genteng yang roboh diduga karena Gedung Wanita Bandung terbengkalai pasca pengosongan paksa.

Andreas Situmeang, S.H selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan Gedung Wanita Bandung menyampaikan, dalam pemeriksaan setempat ini, telah didapati fakta hukum atau fakta persidangan yang tidak dibantah oleh para tergugat maupun para turut tergugat.

Baca juga :  Tim SAR Bataliyon A pelopor Kembali Temukan Korban Tenggelam di Waduk Jatigede

Di antaranya benar mengenai luas objek Gedung Wanita Bandung seluas 4675 meter persegi dan batas utara, timur, barat dan selatan, sesuai dengan Penggugat dalilkan dalam gugatan.

“Menarik bagi kami pernyataan pihak BPN Kota Bandung yang menyampaikan terhadap objek dimaksud tidak ada sertifikat dalam bentuk apapun. Ini juga bersesuaian dengan dalil gugatan dan pembuktian kami selaku penggugat,” katanya.

“Lalu atas dasar apa Kodam III Siliwangi memasang plang dengan tulisan “tanah ini milik TNI AD Cq Kodam III Siliwangi”? Dan selanjutnya melakukan pengosongan paksa terhadap Gedung Wanita Bandung? Ini jelas perbuatan melawan hukum, terlebih dalam pemeriksaan setempat kali ini, dihadapan hakim yang mulia dugaan perusakkan terhadap pintu, dan barang-barang penggugat tidak dibantah oleh pihak Kodam III Siliwangi,” tandasnya. ***

Previous Post

GOW Kabupaten Tanah Bumbu Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78 Dengan Acara Istimewa

Next Post

Pelaku Kreatif Kota Bandung Butuh Dukungan Ruang Pemasaran

BeritaTerkait

Featured

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24
Featured

Wabup Sumedang Evaluasi Retribusi Daerah

2025-06-24
Featured

Sukses Digelar, Pekan Olah Raga K3S Tanah Bumbu Jadi Perhatian Daerah Lain

2025-06-24
Featured

Sumedang Jadi Tuan Rumah Retret Gelombang II, Bupati Pastikan Keamanan Kepala Daerah

2025-06-23
Featured

Mahasiswa ITB KKN Tematik di Sumedang, Ini Pesan Bupati

2025-06-23
Sejumlah wartawan saat meliput kegiatan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto untuk meninjau sejumlah fasilitas retret kepala daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Boni Hermawan)
Featured

Retret Kepala Daerah di IPDN Jatinangor Diwarnai Aksi Protes Wartawan

2025-06-23
Next Post

Pelaku Kreatif Kota Bandung Butuh Dukungan Ruang Pemasaran

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diskominfosp Kab Tanbu Menggelar Forum SKPD Ranwal Renstra Diskominfosp Tahun 2025-2029

2025-06-25

Bang Arul Bersama Istri Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu

2025-06-25

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24

Wabup Sumedang Evaluasi Retribusi Daerah

2025-06-24

Sukses Digelar, Pekan Olah Raga K3S Tanah Bumbu Jadi Perhatian Daerah Lain

2025-06-24
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC