• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab dan Kejari Sumedang Tandatangani MoU Terkait Penyelamatan Kekayaan dan Aset

Pemkab dan Kejari Sumedang Tandatangani MoU Terkait Penyelamatan Kekayaan dan Aset

red cyber by red cyber
Agustus 3, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang, Lila Nasution di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa, (2/8/2022).

Bupati menerangkan, MoU tersebut sebenarnya sudah berjalan beberapa tahun dan dilanjutkan kembali karena Pemkab Sumedang membutuhkan pendampingan hukum.

“Kerja sama ini akan saling menguatkan, khususnya dalam fungsi pendampingan hukum,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Bupati, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas di bidang hukum karena selama ini usaha tersebut telah berhasil menyelamatkan kekayaan dan aset Sumedang.

“Alhamdulillah, kami merasakan langsung kerja sama ini berjalan dengan baik dimana kami bisa menyelamatkan keuangan, kekayaan dan aset daerah. Banyak yang telah dilakukan, di antaranya aset daerah diselesaikan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak lain,” tuturnya

Baca juga :  Yanmas Polsek Ujungberung Laksanakan Pengaturan Lalin

Bupati juga meminta MoU yang telah ditandatangani tidak menjadi “sleeping MoU”, tetapi menjadi “active MoU” yang bisa berhasil guna dan berdaya guna bagi kepentingan pemerintahan dan masyarakat.

“Harapan kami, MoU ini bisa mengoptimalkan peran, tugas dan fungsi Pemda serta Kejari. Bisa menghadirkan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara sehinga lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,” kata bupati.

Sementara itu, Plt. Kajari Kabupaten Sumedang Lila Nasution menyatakan, dengan MoU itu, pihaknya bisa memberikan dukungan dan pengawasan tentang apa yang sudah dikerjakan saat ini agar hasilnya juga baik di samping menghindari permasalahan hukum.

Baca juga :  Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Gencar Lakukan Himbau an Prokes

“Dalam mendukung peran dan fungsi Pemerintah Kabupaten Sumedang, jaksa dan pengacara Kejari Sumedang siap memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam posisi  tergugat maupun penggugat,” ucapnya.

Lila mengatakan, pihaknya percaya bahwa jalinan kerja sama itu akan mampu menjadi bagian integratif bagi terlaksananya Tupoksi masing-masing secara  efektif, efisien dan benar.

Melalui instrumen tersebut, kata dia, pihaknya berupaya mencegah adanya penyimpangan, penyalahgunaan dan memitigasi resiko persoalan hukum yang berpotensi merusak atau menciderai kinerja pemerintahan Kabupaten Sumedang yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

“Jaksa pengacara negara hadir dan turut mengambil peran untuk memastikan aparatur pemerintahan Kabupaten Sumedang melesat on the track guna terwujudnya Sumedang Simpati,” pungkasnya. (bn/hm)

Previous Post

Kejari Sumedang Musnahkan Barang Bukti dari 26 Perkara

Next Post

Kapolres dan Dandim Puji Command Center Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Kapolres dan Dandim Puji Command Center Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC