• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab dan Kejari Sumedang Tandatangani MoU Terkait Penyelamatan Kekayaan dan Aset

Pemkab dan Kejari Sumedang Tandatangani MoU Terkait Penyelamatan Kekayaan dan Aset

red cyber by red cyber
Agustus 3, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang, Lila Nasution di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa, (2/8/2022).

Bupati menerangkan, MoU tersebut sebenarnya sudah berjalan beberapa tahun dan dilanjutkan kembali karena Pemkab Sumedang membutuhkan pendampingan hukum.

“Kerja sama ini akan saling menguatkan, khususnya dalam fungsi pendampingan hukum,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Bupati, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas di bidang hukum karena selama ini usaha tersebut telah berhasil menyelamatkan kekayaan dan aset Sumedang.

“Alhamdulillah, kami merasakan langsung kerja sama ini berjalan dengan baik dimana kami bisa menyelamatkan keuangan, kekayaan dan aset daerah. Banyak yang telah dilakukan, di antaranya aset daerah diselesaikan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak lain,” tuturnya

Baca juga :  Dirankai Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, PKK Tanah Bumbu Gelar Rapat Triwulan III Tahun 2025

Bupati juga meminta MoU yang telah ditandatangani tidak menjadi “sleeping MoU”, tetapi menjadi “active MoU” yang bisa berhasil guna dan berdaya guna bagi kepentingan pemerintahan dan masyarakat.

“Harapan kami, MoU ini bisa mengoptimalkan peran, tugas dan fungsi Pemda serta Kejari. Bisa menghadirkan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara sehinga lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,” kata bupati.

Sementara itu, Plt. Kajari Kabupaten Sumedang Lila Nasution menyatakan, dengan MoU itu, pihaknya bisa memberikan dukungan dan pengawasan tentang apa yang sudah dikerjakan saat ini agar hasilnya juga baik di samping menghindari permasalahan hukum.

Baca juga :  2 Hari Hujan Deras, Beberapa Wilayah di Tanah Bumbu Terendam Banjir

“Dalam mendukung peran dan fungsi Pemerintah Kabupaten Sumedang, jaksa dan pengacara Kejari Sumedang siap memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam posisi  tergugat maupun penggugat,” ucapnya.

Lila mengatakan, pihaknya percaya bahwa jalinan kerja sama itu akan mampu menjadi bagian integratif bagi terlaksananya Tupoksi masing-masing secara  efektif, efisien dan benar.

Melalui instrumen tersebut, kata dia, pihaknya berupaya mencegah adanya penyimpangan, penyalahgunaan dan memitigasi resiko persoalan hukum yang berpotensi merusak atau menciderai kinerja pemerintahan Kabupaten Sumedang yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

“Jaksa pengacara negara hadir dan turut mengambil peran untuk memastikan aparatur pemerintahan Kabupaten Sumedang melesat on the track guna terwujudnya Sumedang Simpati,” pungkasnya. (bn/hm)

Previous Post

Kejari Sumedang Musnahkan Barang Bukti dari 26 Perkara

Next Post

Kapolres dan Dandim Puji Command Center Sumedang

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Kapolres dan Dandim Puji Command Center Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC