• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Maybrat Teken MoU Bersana Kejari dan KPKNL Sorong

Pemkab Maybrat Teken MoU Bersana Kejari dan KPKNL Sorong

red cyber by red cyber
2023-09-18
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu S.Sos,. M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Risal, SH. MH serta Kepala KPKNL Sorong Antonius, Arie Wibowo menandatangani perjanjian kerja sama (MOU), Senin (18/9/2023).

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong ini, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” tegas Bernhard.

Selain itu, tambahnya, akan membantu memperkuat upaya penegakan hukum dan penyelesaian masalah hukum yang melibatkan pemerintah daerah.

“Upaya tersebut mencakup kerja sama dalam berbagai hal, seperti penyelesaian perdata yang melibatkan pemerintah kabupaten, penyusunan perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten dengan pihak ketiga, penanganan perkara tata usaha negara, dan pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah terkait hukum,” jelasnya.

Dengan adanya MOU ini, Pemkab Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong akan dapat saling mendukung dalam penanganan masalah hukum. MoU ini juga akan memperkuat kerjasama antara kedua pihak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka terkait masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Pelaksanaan MoU ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pejabat dari Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong. Proses pendandatangan MoU akan dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, termasuk persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan dan kesepakatan bersama terkait implementasi MoU,” terangnya.

Baca juga :  Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam di Indonesia

Setelah MOU ditandatangani, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan MoU berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Hal ini akan melibatkan pertemuan rutin antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong untuk membahas perkembangan implementasi MoU dan mengatasi kendala yang mungkin muncul.

Selain itu, dalam pelaksanaan penandatanganan MoU pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Sorong Pj. Bupati Maybrat turut memberikan sambutan.

“Saya sangat bangga dan terhormat berada di sini hari ini dalam acara penting ini, yakni pendandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong,” terangnya.

Menurutnya, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta memperkuat penegakan hukum di wilayah.

Dalam konteks yang semakin kompleks ini, penanganan masalah hukum menjadi sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Maybrat.

Oleh karena itu, kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Sorong, sangatlah krusial.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan hukum yang kondusif dan melindungi kepentingan masyarakat serta pemerintah daerah,” katanya.

Baca juga :  Pengecoran Jalan dan Taman di Rancaekek Kencana Disebut Proyek Siluman

“Perjanjian kerja sama yang akan kita tandatangani hari ini merupakan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam penanganan masalah hukum. Dalam kerangka ini, kami akan bekerja sama dalam berbagai hal, termasuk penyelesaian penyelesaian perdata yang melibatkan pemerintah kabupaten, penyusunan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, serta penyelesaian perkara tata usaha negara,” paparnya.

“Melalui kerja sama yang erat ini, kami akan menciptakan sistem hukum yang kuat, transparan, dan adil bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” paparnya.

“Saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong dan seluruh jajaran yang telah mendukung terlaksananya kerjasama ini. Saya juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk berkomitmen penuh dalam melaksanakan perjanjian kerjasama ini dengan itikad baik, transparansi, dan integritas yang tinggi.”

“Bersama-sama, kita akan membangun tata kelola yang baik dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di Kabupaten Maybrat. Terakhir, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir di acara penting ini. Semoga perjanjian kerjasama yang kita tandatangani hari ini menjadi tonggak awal dalam upaya kita untuk meningkatkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Pesan Pj. Bupati Maybrat Saat Hadiri Simulasi dan Pembekalan PPP3K

Next Post

Pimpin Apel Terakhir, Hengki Kurniawan Memohonan Maaf Kepada ASN Bandung Barat

BeritaTerkait

Featured

Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif Akan Digelar di Sumedang

2025-07-10
Featured

Wabup Sumedang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Rumah Gotong Royong Anindhaloka dengan Gubernur Prefektur Kumamoto Jepang

2025-07-10
Featured

Hasil Musdesus BPD Cicapar Putuskan Permohonan Surat Pemberhentian Kades Kepada Bupati

2025-07-10
Featured

Tuntut Kades Mundur, Warga Desa Cicapar Gelar Aksi Demo

2025-07-10
Featured

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Hadiri Rakernas X PKK: Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas

2025-07-10
Next Post

Pimpin Apel Terakhir, Hengki Kurniawan Memohonan Maaf Kepada ASN Bandung Barat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif Akan Digelar di Sumedang

2025-07-10

Wabup Sumedang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Rumah Gotong Royong Anindhaloka dengan Gubernur Prefektur Kumamoto Jepang

2025-07-10

Hasil Musdesus BPD Cicapar Putuskan Permohonan Surat Pemberhentian Kades Kepada Bupati

2025-07-10

Tuntut Kades Mundur, Warga Desa Cicapar Gelar Aksi Demo

2025-07-10

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC