• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Sumedang Bentuk Lembaga Aduan MBG

Pemkab Sumedang Bentuk Lembaga Aduan MBG

red cyber by red cyber
September 29, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemkab Sumedang membentuk lembaga aduan untuk menampung laporan dari guru maupun siswa terkait kualitas dan kuantitas makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pembentukan lembaga aduan ini hasil Rapat Koordinasi Program MBG yang digelar Pemprov Jabar bersama kabupaten/kota se-Jawa Barat di BalePakuan, Bogor, Senin (29/9/2025).

“Salah satu hasil Rakor MBG, kabupaten/kota diwajibkan membentuk lembaga aduan di bawah koordinasi bupati/walikota,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir usai mengikuti Rakor MBG.

Rakor dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Pemprov Jawa Barat sendiri akan segera membentuk Satgas Evaluasi dan Monitoring MBG.

“Sambil menunggu terbitnya Perpres, Pemprov Jawa Barat akan segera membentuk Satgas Evaluasi dan Monitoring MBG,” kata Gubernur Dedi Mulyadi.

Menurutnya, Satgas ini akan memantau seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari penyediaan bahan baku, proses memasak, jadwal distribusi, pengiriman, hingga pemeriksaan kualitas makanan.

Baca juga :  Pemkab Tanah Bumbu Salurkan BLT-DD 2021

“Kami ingin memastikan siswa menerima makanan sesuai alokasi Rp10 ribu per porsi. Tidak boleh dikurangi, karena keuntungan penyedia sudah dihitung Rp2 ribu per porsi. Jika berkurang, ada tiga konsekuensi: sanksi administratif, penghentian kemitraan, dan potensi pidana korupsi,” katanya.

Gubernur Dedi juga mengusulkan agar sekolah dengan jumlah siswa di atas 1.000 orang memiliki dapur sendiri yang dibangun oleh Pemprov bersama Pemkab/Pemkot.

Dapur ini nantinya bisa dikelola secara gotong royong dengan melibatkan relawan dari kalangan orang tua siswa.

Menurutnya, Program MBG harus menjadi sarana stimulus ekonomi daerah. Rekrutmen tenaga kerja diutamakan dari wilayah setempat.

“Seluruh pasokan bahan pangan akan tercatat dalam data statistik Bappeda. Dengan demikian, sirkulasi ekonomi dari MBG bisa terukur sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Sehingga, terang Dedi, MBG akan berperan penting mengisi ruang fiskal daerah yang saat ini mengalami penurunan akibat berkurangnya dana transfer dari pusat.

Baca juga :  Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

“Melalui MBG, ada sirkulasi ekonomi baru. Mulai dari tenaga kerja lokal, pasokan bahan pangan, hingga perputaran APBN di daerah. Jadi, program ini tidak hanya soal gizi anak, tapi juga stimulus pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, komitmen pemerintah pusat dalam menyukseskan Program MBG di Jawa Barat.

BGN sendiri akan mengalokasikan lebih dari Rp57 triliun pada tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan MBG di Jawa Barat. Anggaran tersebut dipandang sebagai kontribusi pemerintah pusat yang dampaknya akan langsung dirasakan oleh daerah.

“Kami bersepakat agar program ini bisa dilaksanakan bersama-sama. BGN akan mengirim uang tahun depan ke Jawa Barat lebih Rp57 triliun, dianggap sebagai bagian dari pendapatan daerah. Uang ini tidak dikelola pemda, tapi manfaatnya dirasakan penuh oleh pemda dan masyarakat,” ujar Dadan. (hms/bon)

Previous Post

West Java Paragliding Championship 2025 Ditutup

Next Post

Wabup Sumedang Ungkap Lima Fokus Terobosan di Pertanian

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Wabup Sumedang Ungkap Lima Fokus Terobosan di Pertanian

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC