• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 31, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanah Bumbu Terima Sertipikat Aset BMD, Perkuat Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Terima Sertipikat Aset BMD, Perkuat Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset Daerah

cyber by cyber
September 5, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menerima sertipikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangkaian Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyerahan sertipikat aset BMD tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati di Gedung KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (02/09/2026).

Bupati Tanah Bumbu mengatakan, sertifikasi aset menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, aman, dan akuntabel.

Menurutnya, legalitas aset yang jelas juga memberikan kepastian dalam pemanfaatan aset untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima sertipikat aset BMD sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset milik daerah,” ujarnya.

Sertifikasi aset pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan status kepemilikan tanah tercatat secara jelas dan memiliki perlindungan hukum.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penataan administrasi Barang Milik Daerah agar aset pemerintah dapat dikelola secara tertib, aman, dan optimal sesuai peruntukannya.

Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Aset

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan bahwa sertifikasi aset pemerintah merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Baca juga :  Muh. Rusli Pimpin Apel Operasi Gelar Pasukan Lilin Intan 2021 di Mapolres Tanbu

Kepastian hukum atas aset pemerintah diperlukan agar aset milik pemerintah dapat diamankan sekaligus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.

Dengan adanya sertifikasi, status tanah yang menjadi aset pemerintah memiliki dasar legalitas yang lebih kuat sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap aset daerah.

Hal tersebut juga mendukung pemerintah daerah dalam melakukan penataan dan pengelolaan aset secara lebih tertib dan bertanggung jawab.

Komisi II DPR RI Soroti Legalisasi Aset Pemerintah

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan, kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah di daerah.

Menurutnya, legalisasi aset menjadi salah satu perhatian penting karena kepastian hukum terhadap tanah milik pemerintah dapat memberikan perlindungan sekaligus memperkuat pengelolaan aset daerah.

Legalitas yang jelas, kata dia, diperlukan agar pemerintah memiliki kepastian terhadap status kepemilikan aset sekaligus dapat mengoptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menjelaskan bahwa penyerahan sertipikat tersebut merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan dengan pemerintah daerah.

Baca juga :  bank bjb Akan Lepas 925 Juta Lembar Saham Seri B

Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan tanah yang menjadi aset pemerintah, baik milik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, memiliki kepastian hukum.

Dengan demikian, sertifikasi tanah aset pemerintah tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi, tetapi juga merupakan langkah penting dalam pengamanan aset negara dan daerah.

Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Dirangkai Program LSDP

Selain penyerahan sertipikat aset BMD, agenda kunjungan kerja Komisi II DPR RI tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) kepada sejumlah daerah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam penataan aset serta pelaksanaan program pembangunan.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan berbagai program strategis berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong pengelolaan aset daerah secara tertib dan bertanggung jawab sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.

Melalui sertifikasi aset dan penataan administrasi yang baik, Pemkab Tanah Bumbu berupaya memastikan aset milik daerah memiliki kepastian hukum, terlindungi, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Ag)

Tags: Andi Rudi Latifaset daerahbupati Tanah BumbuGubernur KalselKomisi 2 DPR RIPemkab TanbuSekretaris Daerahsertipikat BMDYulian Herawati
Previous Post

Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama dan Aspirasi Skill Center Tingkatkan Kompetensi SDM

Next Post

Tanah Bumbu Sapu Bersih Gelar Juara Kejurprov Voli Indoor 2026 di Kotabaru

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Tanah Bumbu Sapu Bersih Gelar Juara Kejurprov Voli Indoor 2026 di Kotabaru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC