• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu Bersama Polda Kalsel Gelar FGD Upaya Selesaikan Konflik Tenurial di Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bersama Polda Kalsel Gelar FGD Upaya Selesaikan Konflik Tenurial di Tanah Bumbu

cyber by cyber
April 28, 2021
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bekerjasama dengan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) upaya penyelesaian konflik Tenurial di Kabupaten Tanah Bumbu.

FGD dibuka Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj Mariani, di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (27/04/2020).

Bupati Tanbu mengatakan, selaku Kepala Daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya FGD dalam rangka mencari rumusan solusi penyelesaian konflik pertanahan di Kabupaten Tanah Bumbu ini.

“Melalui FGD ini dalam rangka mendapatkan masukan dan saran terhadap langkah-langkah strategis dan konstruktif, tentang diskusi kita mengenai permasalahan penggunaan dan pemanfaatan lahan di Kabupaten Tanah Bumbu, baik antara masyarakat dengan Badan Usaha maupun sebaliknya,” ucap bupati melalui Hj Mariani.

Menurutnya, permasalahan ini masih sering terjadi dan belum terdapat upaya penyelesaian yang komprehensif dan tuntas.

“Harapan kami tentu pelaksanaan FGD yang mengundang pihak-pihak terkait ini, nantinya akan mampu menghasilkan konsensus dan kesepahaman bersama,” ujarnya.

Baca juga :  DPRD Jabar Usulkan Penambahan Marka Jalan di Jalur Cikidang

Kedepan sambungnya, dengan hasil kesepakatan dan kesepahaman tersebut, dapat menjadi data dukung dalam memberikan rumusan solusi dari penyelesaian konflik pertanahan.

Kemudian hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyelesaian konflik, yakni adanya faktor langsung dan tidak langsung yang mempengaruhi dinamika dan eskalasi konflik. Dimana konflik tenurial hadir dari berbagai sisi dengan berbagai pola dan aktor, selain itu adanya tekanan eksternal yang pada umumnya menjadi ancaman terbesar dalam mendorong dinamika dan eskalasi konflik tenurial yang terjadi.

“Karena itu, diperlukan pembuatan skema penyelesaian konflik yang implementatif, didasarkan dari berbagai skema penyelesaian konflik tenurial dengan menggunakan pendekatan non-litigasi beserta contoh proses fasilitasi yang telah dilakukan,” paparnya.

Agar nantinya, tercipta penyelesaian masalah penggunaan dan pemanfaatan lahan antar masyarakat dan badan usaha maupun sebaliknya, guna mewujudkan ketidak tumpang tindihan kepemilikan lahan pertanahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan itu pihak Polda Kalsel melalui Kanit Subdit Intelkam Kompol I Wayan Suwardiasa mengatakan, dengan adanya diskusi ini maka ada penjelasan dari pihak kehutanan terkait adanya permasalahan disuatu kawasan.
buy antabuse online https://sanchezdental.com/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/antabuse.html no prescription

Baca juga :  Konsistensi Satgas Citarum Sektor 21-14 Jalankan Renaksi Harian

Mengingat banyaknya kasus permasalahan lahan maka dalam diskusi ini ungkapnya mengurai tentang ketidakjelasan batas kawasan sebagaimana yang dipaparkan dari pihak Dinas Kehutanan tersebut.

Disitu dijelaskan, apabila suatu perusahaan mendapatkan konsesi penggunaan kawasan, maka dalam kurun waktu dua tahun setelah mendapat ijin dari pemerintah, maka tiap pihak pemegang kuasa kehutanan itu melakukan verifikasi.

Lanjutnya, apakah kawasan yang dapat ijin itu ada pemukiman sebelumnya atau mungkin kawasan itu sudah dikuasai oleh pihak ketiga.

“Dalam hal ini akan kami tindaklanjuti seperti penjelasan salahsatu kades yang semula transmigrasi dari pulau Jawa dan resmi dari Pemerintah diberikan sertifikat oleh pemerintah ternyata itu masuk kawasan, sehingga ketika dia menyampaikan legalitas, maka pihak BPN tidak berani melegalkan. Kerena itu melalui diskusi inilah yang akan dibedah selanjutnya karena ini yang banyak terjadi di masyarakat,” jelasnya. (Ag)

Previous Post

UMKM Go Digital Bersama bank bjb

Next Post

Soal Surat Kehilangan Buku Rekening di Kepolisian, Ini Penjelasan Pihak bank

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post
ILUSTRASI. (foto: Istimewa)

Soal Surat Kehilangan Buku Rekening di Kepolisian, Ini Penjelasan Pihak bank

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC