• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu Bersama Polda Kalsel Gelar FGD Upaya Selesaikan Konflik Tenurial di Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bersama Polda Kalsel Gelar FGD Upaya Selesaikan Konflik Tenurial di Tanah Bumbu

cyber by cyber
April 28, 2021
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bekerjasama dengan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) upaya penyelesaian konflik Tenurial di Kabupaten Tanah Bumbu.

FGD dibuka Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj Mariani, di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (27/04/2020).

Bupati Tanbu mengatakan, selaku Kepala Daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya FGD dalam rangka mencari rumusan solusi penyelesaian konflik pertanahan di Kabupaten Tanah Bumbu ini.

“Melalui FGD ini dalam rangka mendapatkan masukan dan saran terhadap langkah-langkah strategis dan konstruktif, tentang diskusi kita mengenai permasalahan penggunaan dan pemanfaatan lahan di Kabupaten Tanah Bumbu, baik antara masyarakat dengan Badan Usaha maupun sebaliknya,” ucap bupati melalui Hj Mariani.

Menurutnya, permasalahan ini masih sering terjadi dan belum terdapat upaya penyelesaian yang komprehensif dan tuntas.

“Harapan kami tentu pelaksanaan FGD yang mengundang pihak-pihak terkait ini, nantinya akan mampu menghasilkan konsensus dan kesepahaman bersama,” ujarnya.

Baca juga :  Mantap! Sumedang Terbaik ke-4 pada Ajang JDIHN Awards 2021

Kedepan sambungnya, dengan hasil kesepakatan dan kesepahaman tersebut, dapat menjadi data dukung dalam memberikan rumusan solusi dari penyelesaian konflik pertanahan.

Kemudian hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyelesaian konflik, yakni adanya faktor langsung dan tidak langsung yang mempengaruhi dinamika dan eskalasi konflik. Dimana konflik tenurial hadir dari berbagai sisi dengan berbagai pola dan aktor, selain itu adanya tekanan eksternal yang pada umumnya menjadi ancaman terbesar dalam mendorong dinamika dan eskalasi konflik tenurial yang terjadi.

“Karena itu, diperlukan pembuatan skema penyelesaian konflik yang implementatif, didasarkan dari berbagai skema penyelesaian konflik tenurial dengan menggunakan pendekatan non-litigasi beserta contoh proses fasilitasi yang telah dilakukan,” paparnya.

Agar nantinya, tercipta penyelesaian masalah penggunaan dan pemanfaatan lahan antar masyarakat dan badan usaha maupun sebaliknya, guna mewujudkan ketidak tumpang tindihan kepemilikan lahan pertanahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan itu pihak Polda Kalsel melalui Kanit Subdit Intelkam Kompol I Wayan Suwardiasa mengatakan, dengan adanya diskusi ini maka ada penjelasan dari pihak kehutanan terkait adanya permasalahan disuatu kawasan.
buy antabuse online https://sanchezdental.com/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/antabuse.html no prescription

Baca juga :  Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Monitoring Kegiatan Sholat Idul Adha

Mengingat banyaknya kasus permasalahan lahan maka dalam diskusi ini ungkapnya mengurai tentang ketidakjelasan batas kawasan sebagaimana yang dipaparkan dari pihak Dinas Kehutanan tersebut.

Disitu dijelaskan, apabila suatu perusahaan mendapatkan konsesi penggunaan kawasan, maka dalam kurun waktu dua tahun setelah mendapat ijin dari pemerintah, maka tiap pihak pemegang kuasa kehutanan itu melakukan verifikasi.

Lanjutnya, apakah kawasan yang dapat ijin itu ada pemukiman sebelumnya atau mungkin kawasan itu sudah dikuasai oleh pihak ketiga.

“Dalam hal ini akan kami tindaklanjuti seperti penjelasan salahsatu kades yang semula transmigrasi dari pulau Jawa dan resmi dari Pemerintah diberikan sertifikat oleh pemerintah ternyata itu masuk kawasan, sehingga ketika dia menyampaikan legalitas, maka pihak BPN tidak berani melegalkan. Kerena itu melalui diskusi inilah yang akan dibedah selanjutnya karena ini yang banyak terjadi di masyarakat,” jelasnya. (Ag)

Previous Post

UMKM Go Digital Bersama bank bjb

Next Post

Soal Surat Kehilangan Buku Rekening di Kepolisian, Ini Penjelasan Pihak bank

BeritaTerkait

Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post
ILUSTRASI. (foto: Istimewa)

Soal Surat Kehilangan Buku Rekening di Kepolisian, Ini Penjelasan Pihak bank

No Result
View All Result

Berita Terkini

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC