• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bandung dan Marketplace Mengawasi Secara Ketat Harga Komoditas

Pemkot Bandung dan Marketplace Mengawasi Secara Ketat Harga Komoditas

red cyber by red cyber
Februari 25, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) bersama dengan toko digital (marketplace) mengawasi secara ketat harga komoditas yang dijual secara daring maupun luring.

Hal ini bertujuan agar komoditas seperti minyak goreng tetap dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah memastikan hal tersebut di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Survey Kebutuhan Konsumen Terhadap Keamanan dan Kenyamanan Sistem e-commerce di Balaikota, Jumat (25/2/2022).

Disdagin Kota Bandung berkoordinasi dengan pihak toko digital yang menjual komoditas secara daring, antara lain: Blibli, Tokopedia dan Shopee.

Baca juga :  Pastikan Jalur Arus Balik, Waka Polres Majalengka Cek Pos Penyekatan Gate Tol Sumberjaya

“Kami lihat dari pihak marketplace sudah mengawasi ketat (supaya harga minyak goreng dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi),” ucapnya.

Elly juga mengimbau kepada penjual agar tetap menjual komoditas seperti minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan Pemerintah.

“Imbauan dari kami tetap ikuti regulasi yang ada. Ikuti harga eceran tertinggi untuk minyak goreng,” pesannya.

Sementara itu, tiga perwakilan toko digital (marketplace) yang hadir dalam FGD memaparkan telah membuat regulasi ketat terkait pengawasan harga komoditas yang dijual secara daring.

Nursida selaku perwakilan dari Tokopedia menjelaskan, regulasi dari Tokopedia terkait hal ini adalah dengan memberikan sosialisasi hingga tindakan sanksi untuk penjual yang menjual komoditas melampaui harga eceran tertinggi.

Baca juga :  Kapolda Jabar : Masyarakat Diminta Jangan Panik Hadapi Omicron

“Langkah pertama kita memberi sosialisasi ke seller. Ada push notifikasi agar seller menyesuaikan dengan harga pasaran,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan apabila ada penjual yang masih menjual komoditas di atas harga eceran tertinggi akan mendapat sanksi berupa penurunan iklan jualan.

“Jika setelah sosialisasi tapi masih membandel, maka akan kita takedown (produknya),” aku Nursida. Dud

 

 

Previous Post

bank bjb Raih Indonesia’s Most Popular Digital Financial Brands Award dan Most Popular Financial CEO’s Awards 2022

Next Post

Pemkab Tanbu Berikan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Pemkab Tanbu Berikan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC