• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pengadilan Agama Tanbu Gelar Sidang Penetapan Asal Usul Anak

Pengadilan Agama Tanbu Gelar Sidang Penetapan Asal Usul Anak

cyber by cyber
Desember 2, 2021
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pengadilan Agama Kabupaten Tanah Bumbu (PA Tanbu) menggelar sidang massal penetapan asal usul anak kepada 22 pasangan suami istri, Kamis (02/12/2022) di halaman Kantor Pengadilan Agama.

Kegiatan ini merupakan sinergitas Pengadilan Agama Tanbu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanbu dalam rangka mencari solusi atas sebuah perkara, serta memenuhi hak anak atas dokumen akte lahirnya secara sah.

Disampaikan Plt. Kepala Disdukcapil Gento Hariyadi, penetapan asal usul anak dilatar belakangi menikah ulangkan dari perkawinan siri yang punya anak, kemudian dalam penerbitan akta kelahiran tertulis anak seorang ibu.

Baca juga :  Haul Akbar ke-23 Pangeran Syarif Ali, Bang Arul: Momentum Penuh Makna di Tanah Bumbu

“Guna melengkapi data anak agar tertulis nama Bapa dan nama Ibu dilakukanlah pernikahan ulang secara hukum negara. Kalau perkawinan siri sah secara agama, kalau perkawinan berdasarkan negara adalah yang terbit buku nikahnya, setelah diterbitkan oleh pengadilan agama, ternyata usia anak lebih tua dari pada tanggal buku nikah terbit,” ujarnya disela pelaksanaan sidang penetapan.

Meski hasil perkawinan sah secara agama, namun untuk mensinkronkan ini, setelah dikawinkan ulang maka usia buku nikah lebih muda dari anak lahir.

Baca juga :  Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

Disitulah muncul sidang asal usul anak, lalu dikeluarkan penetapan pengadilan agama asal usul anak, setelahnya akta kelahiran akan diterbitkan nama ayah dan ibu.

“Cerita perkaranya, mereka punya buku nikah setelah anak lahir. Perkaranya menjadi kewenangan pengadilan agama dan penerbitan dokumen kependudukannya kewenangan Dukcapil. Dan inilah sinergitas yang sedang berjalan saat ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tanah Bumbu beserta jajaran sekaligus bertindak sebagai hakim ketua sidang Penetapan Asal Usul Anak. (Ag)

Previous Post

Mantap! Sumedang Terbaik ke-4 pada Ajang JDIHN Awards 2021

Next Post

Dandim 1022/Tanah Bumbu Turun ke Sawah Bersama Petani di Acara Penanaman Padi Serentak

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Next Post

Dandim 1022/Tanah Bumbu Turun ke Sawah Bersama Petani di Acara Penanaman Padi Serentak

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC