• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pengadilan Agama Tanbu Gelar Sidang Penetapan Asal Usul Anak

Pengadilan Agama Tanbu Gelar Sidang Penetapan Asal Usul Anak

cyber by cyber
Desember 2, 2021
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pengadilan Agama Kabupaten Tanah Bumbu (PA Tanbu) menggelar sidang massal penetapan asal usul anak kepada 22 pasangan suami istri, Kamis (02/12/2022) di halaman Kantor Pengadilan Agama.

Kegiatan ini merupakan sinergitas Pengadilan Agama Tanbu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanbu dalam rangka mencari solusi atas sebuah perkara, serta memenuhi hak anak atas dokumen akte lahirnya secara sah.

Disampaikan Plt. Kepala Disdukcapil Gento Hariyadi, penetapan asal usul anak dilatar belakangi menikah ulangkan dari perkawinan siri yang punya anak, kemudian dalam penerbitan akta kelahiran tertulis anak seorang ibu.

Baca juga :  Panitia dan Peserta Calon Polisi Disumpah, Kapolda Jabar: Ini Wujud Komitmen Seleksi yang Betah

“Guna melengkapi data anak agar tertulis nama Bapa dan nama Ibu dilakukanlah pernikahan ulang secara hukum negara. Kalau perkawinan siri sah secara agama, kalau perkawinan berdasarkan negara adalah yang terbit buku nikahnya, setelah diterbitkan oleh pengadilan agama, ternyata usia anak lebih tua dari pada tanggal buku nikah terbit,” ujarnya disela pelaksanaan sidang penetapan.

Meski hasil perkawinan sah secara agama, namun untuk mensinkronkan ini, setelah dikawinkan ulang maka usia buku nikah lebih muda dari anak lahir.

Baca juga :  Penangkapan Enam Ahli Waris Terkait Lahan Sengketa DPKP Simpang Siur?

Disitulah muncul sidang asal usul anak, lalu dikeluarkan penetapan pengadilan agama asal usul anak, setelahnya akta kelahiran akan diterbitkan nama ayah dan ibu.

“Cerita perkaranya, mereka punya buku nikah setelah anak lahir. Perkaranya menjadi kewenangan pengadilan agama dan penerbitan dokumen kependudukannya kewenangan Dukcapil. Dan inilah sinergitas yang sedang berjalan saat ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tanah Bumbu beserta jajaran sekaligus bertindak sebagai hakim ketua sidang Penetapan Asal Usul Anak. (Ag)

Previous Post

Mantap! Sumedang Terbaik ke-4 pada Ajang JDIHN Awards 2021

Next Post

Dandim 1022/Tanah Bumbu Turun ke Sawah Bersama Petani di Acara Penanaman Padi Serentak

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Next Post

Dandim 1022/Tanah Bumbu Turun ke Sawah Bersama Petani di Acara Penanaman Padi Serentak

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC