• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pentingnya Selektivitas dalam Kebijakan Pinjaman Daerah

Pentingnya Selektivitas dalam Kebijakan Pinjaman Daerah

red cyber by red cyber
September 21, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

ADHIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, -Pinjaman daerah seharusnya dipandang sebagai salah satu instrumen pembiayaan jangka menengah-panjang yang hanya layak digunakan untuk proyek investasi produktif yang mampu menghasilkan arus kas atau manfaat ekonomi sosial jelas bagi masyarakat.

Ketua Komisi 3 DPRD Jabar, H Jajang Rohana menegaskan pentingnya selektivitas dalam kebijakan pinjaman daerah untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mencegah pembengkakan utang yang tidak produktif.

“Pinjaman itu bukan solusi untuk menutup defisit operasional tiap tahun. Kalau digunakan untuk belanja rutin, kita justru menjerumuskan anggaran daerah ke dalam beban utang yang membatasi ruang fiskal di masa depan,” ujarnya

Kerangka hukum yang melandasi pengelolaan pinjaman daerah menekankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Di tingkat pusat, kementerian terkait telah menerbitkan pedoman batasan kumulatif pinjaman serta mekanisme pelaporan dan pertimbangan pinjaman daerah agar tidak menimbulkan risiko fiskal sistemik.

Aturan seperti Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur batas maksimal kumulatif pinjaman dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pedoman penyusunan APBD menjadi acuan wajib bagi pemerintah daerah sebelum mengambil pinjaman.

Politisi PKS Jabar ini, menjelaskan bahwa selektivitas harus diterjemahkan dalam tiga tahap kebijakan: (1) seleksi proyek yang jelas layak finansial dan sosial; (2) pemilihan sumber pembiayaan yang sesuai (misalnya fasilitas pembiayaan multilateral, pembiayaan investasi dari bank daerah, atau pinjaman antar pemerintah daerah) dengan tenor dan biaya yang proporsional; dan (3) mekanisme pengendalian pasca-pinjaman yang memastikan proyek menghasilkan manfaat sesuai rencana.

Baca juga :  Ingin Informasi Sekolah Swasta Unggulan di Bandung? Yuk ke Edu Fair di Ciwalk

“Kita harus melihat rasio kemampuan bayar, proyeksi pendapatan daerah, serta dampak fiskal jangka panjang sebelum memberi rekomendasi ke eksekutif,” tambahnya.

Di Jawa Barat, tantangan selektivitas bukan hanya soal kepatuhan administratif: faktor kapasitas perencanaan di tingkat kabupaten/kota, kebutuhan mendesak infrastruktur, serta tekanan politik lokal turut memengaruhi keputusan mengambil pinjaman.

Jajang mengakui, ada permintaan pinjaman yang berasal dari kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar—seperti jalan penghubung, irigasi, dan sarana sanitasi—yang bila dikelola dengan baik dapat meningkatkan daya dukung ekonomi dan pelayanan publik. Namun, Komisi 3 tetap menekankan prioritas pada proyek dengan studi kelayakan komprehensif serta skema pembiayaan yang tidak menimbulkan beban bunga berlebih.

Pengalaman beberapa daerah di Indonesia menunjukkan bahwa pinjaman yang tidak melalui seleksi ketat cenderung berisiko menimbulkan utang tak produktif. Oleh karena itu, Heri mendorong penguatan kapasitas unit perencanaan dan keuangan daerah (Bappeda dan BPKAD) untuk menyusun analisis cost-benefit, proyeksi arus kas, serta skenario risiko.

Baca juga :  Akhir Tahun, Ribuan Botol Miras dan Obat Kadaluarsa Dimusnahkan di Sumedang

Selain itu, ia meminta transparansi publik: masyarakat dan dewan harus mendapat akses terhadap dokumen Rencana Bisnis Proyek dan analisis fiskal agar pengawasan publik dan legislatif dapat berjalan efektif.

“Tanpa keterbukaan, kita sulit menilai apakah pinjaman itu benar-benar untuk kepentingan rakyat atau sekadar solusi jangka pendek,” tegas Jajang.

Untuk memperkuat selektivitas, politisi PKS Jabar ini menyampaikan sejumlah catatan rekomendasi yang lebih rinci sebelum persetujuan pinjaman. Mekanisme ini mencakup penilaian independen atas studi kelayakan, review alternatif pembiayaan non-utang (misalnya kerjasama publik-swasta), serta ketentuan tindak lanjut jika proyek gagal mencapai target.

Selain itu, Jajang menekankan bahwa fungsi legislatif bukan menolak pinjaman secara populis, melainkan memastikan setiap pinjaman adalah investasi yang dapat diperhitungkan secara ekonomi dan memberi manfaat nyata bagi warga Jawa Barat.

Langkah tersebut relevan, mengingat tekanan kebutuhan investasi infrastruktur daerah yang tinggi bersamaan dengan keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kapabilitas perencanaan dan pengendalian pengelolaan pinjaman daerah menjadi faktor penentu, apakah pinjaman akan mendukung pertumbuhan daerah atau sebaliknya membatasi ruang fiskal di masa depan. Ini yang harus dipahami,” pungkasnya. **

Previous Post

Korban Sengatan Listrik Tuntut PLN Rp5 Miliar

Next Post

Helmi Yahya Dibuat Terkesan Venue Batudua Sumedang

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Helmi Yahya Dibuat Terkesan Venue Batudua Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC