• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perkuat APIP, Pj. Bupati Maybrat Ikuti Rakor Bersama Inspektorat Jenderal Kemendagri

Perkuat APIP, Pj. Bupati Maybrat Ikuti Rakor Bersama Inspektorat Jenderal Kemendagri

red cyber by red cyber
September 13, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menghadiri rapat koordinasi yang bertujuan untuk memperkuat APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) tingkat daerah secara nasional, di Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Rakor diinisiasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, KPK. Rapat ini dihadiri juga berbagai stakeholders terkait, termasuk perwakilan dari APIP pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi terkait tata kelola pemerintahan, mengingat pentingnya peran APIP dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi di sektor pemerintahan daerah.

Rapat ini memiliki tujuan utama untuk membahas Rencana Strategis APIP. Peserta rapat membahas rencana strategis APIP untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan intern di tingkat daerah hingga langkah konkret untuk memperkuat APIP daerah disusun dan dibahas secara kolektif.

Pembaruan Kebijakan dan Peraturan: Dalam rangka memastikan bahwa APIP daerah dapat beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan, rapat membahas dan memperbarui kebijakan dan peraturan terkait pengawasan intern di tingkat daerah.

Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab: Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa setiap entitas APIP di tingkat daerah memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas lokal.

Pengembangan Kapasitas dan Pelatihan: Rapat membahas inisiatif pengembangan kapasitas untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan para anggota APIP di tingkat daerah. Pelatihan terkini dan pendekatan terbaik dibahas bersama.

Baca juga :  Sinergitas TNI - Polri Sosialisasikan PPKM Darurat Level 4 Kepada Warga

Evaluasi Kinerja APIP: Dilakukan evaluasi terhadap kinerja APIP di daerah untuk mengidentifikasi keberhasilan, hambatan, dan potensi perbaikan.

Sinergi dengan Pihak Terkait: Rapat juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara APIP dengan entitas terkait lainnya, seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Inspektorat, dan lembaga pengawasan lainnya.

Pencegahan korupsi perlu dilakukan secara lebih optimal sehingga dibutuhkan upaya yang dilaksanakan bersama dan bersinergi oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pemangku kepentingan lainnya, dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Dan dalam rangka mewujudkan upaya pencegahan korupsi sebagaimana dimaksud.

Maka diperlukan strategi nasional yang lebih terfokus, terukur, dan berorientasi pada hasil dan dampak. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan pencegahan korupsi sehingga perlu diganti.

Mengacu pada pertimbangan tersebut di atas, Presiden Republik Indonesia menetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada tanggal 20 Juli 2018. Selanjutnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Staf Kepresidenan menyusun dan menetapkan Keputusan Bersama tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019 – 2020.

Dengan semangat kebersamaan dan tekad untuk memajukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, rapat ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat peran dan fungsi APIP di daerah secara nasional.

Baca juga :  Ridwan Kamil Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi pada Dani Ramdan

Langkah-langkah konkret yang dihasilkan dari rapat ini akan diimplementasikan dalam waktu yang telah ditentukan.

Stranas PK bersama Kementerian Dalam Negeri mensosialisasikan kapasitas IPDN dan PKN STAN dalam menghasilkan lulusan, proses penerimaan mahasiswa IPDN dan PKN STAN, proses pengajuan permintaan lulusan, dan peluang kerja sama dengan PTN lain kepada Kepala daerah, kepala inspektorat, dan kepala badan kepegawaian daerah seluruh Indonesia.

Tujuannya agar peserta segera memproses pengusulan kebutuhan pejabat fungsional PPUD dengan mengajukan usulan formasi kepada irjen kemendagri selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional PPUD untuk mendapat rekomendasi.

Stranas PK diberi mandat oleh Peraturan Presiden Nomor 54/2018 yang memuat fokus dan sasaran sehingga pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur dan berdampak langsung.

Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK memiliki 3 fokus utama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi dengan 15 aksi yang telah dilaksanakan dalam periode tahun 2023-2024.

“Rapat koordinasi ini merupakan langkah signifikan menuju peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengawasan intern di tingkat daerah, serta merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh pihak terkait untuk memajukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di seluruh negeri,” kata Bernhard. (Abas)

Previous Post

Hadapi Massa Unjuk Rasa di Sumedang, Jibom dan Ratusan Polisi Dikerahkan

Next Post

Pemkab Maybrat Bahas Kerja Sama dan Pendampingan Dari KPKNL

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Pemkab Maybrat Bahas Kerja Sama dan Pendampingan Dari KPKNL

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC