• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Persiapan PPKM Darurat, Polda Jabar Bakal Sanksi Tindakan Hukum Bagi Pelanggar Prokes

Persiapan PPKM Darurat, Polda Jabar Bakal Sanksi Tindakan Hukum Bagi Pelanggar Prokes

red cyber by red cyber
2021-07-01
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Seiring dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang telah mengumumkan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, untuk wilayah Jawa dan Bali.

Itu disampaikan Presiden Jokowi, saat berdialog dengan Polda dan Polres secara virtual, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 dari Istana Negara Jakarta, Kamis (1/7/2021)

Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo menanyakan bagaimana kesiapan Polda Jawa Barat jelang diputuskannya penerapan PPKM Darurat, karena Jawa Barat termasuk daerah yang penyebarannya cukup tinggi. Sehingga banyak zona merah dan juga orange.

Usai mendengar penjelasan dari Polda Jabar, Joko Widodo memberi pesan untuk bersinergi dengan Jajaran TNI agar dapat menekan kasus aktif Covid-19 di wilayah Jawa Barat.

“Nanti saya minta kalau PPKM Darurat sudah kita umumkan agar seluruh kapolres yang ada di Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan kodam dan kodim. Di provinsi agar digerakkan sehingga kita bisa betul-betul menghambat, mengurangi kasus-kasus aktif yang ada di negara kita,” jelas Presiden Jokowi.

Baca juga :  Lalu Lintas Pagi Anggota polsek Cipeundeuy Lakukan Langkah Antisipasi Kemacetan

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si memberi penjelasan, mengenai kondisi COVID-19 yang masih tinggi atau terus merangkak naik di wilayah Jawa Barat.

“Mobilitas orang sangat tinggi sekali. Ini yang menjadi konsen kita,” kata Kapolda Jabar dalam Konferensi Pers pada peringatan Hari Bhayangkara ke 75 di Mapolda Jabar, Kamis (1/7/2021).

Beberapa tempat seperti di Bandung, dilakukan penutupan untuk membatasi mobilitas warga. Begitu juga dengan tempat-tempat wisata, yang memang banyak di wilayah Jawa Barat.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Geber Patroli, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Prokes

Selain itu, penanganannya juga sudah sampai pada level yang paling kecil yakni tingkat RT dan RW.

Untuk itu Polda Jabar akan menerapkan sanksi tindakan hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan pada pelaksanaan PPKM Darurat yang akan diberlakukan pada tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.

Kapolda Jabar menuturkan bahwa pemberian sanksi ini, agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tentu ada sanksi yang akan diberikan mengacu kepada Perda Kabupaten Kota” ungkap Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar berharap semua pihak mendukung serta mensukseskan PPKM Darurat dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yadi /Humas

 

Tags: Persiapan PPKM DaruratPolda Jabar Bakal Sanksi Tindakan Hukum Bagi Pelanggar Prokes
Previous Post

Penuh Aksi Kemanusiaan, Ini Cara Sat Lantas Polres Sumedang Peringati HUT Bhayangkara

Next Post

Kapolri Ungkap Capaian Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-75

BeritaTerkait

Featured

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13
Featured

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13
Featured

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Featured

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Sekda Kota Bandung Dukung Upaya Penegakan Hukum

2025-06-13
Featured

Zaenal Ihsan, Sambut Baik Reaktivasi LABKUM PERS Kepengurusan Baru

2025-06-13
Ekonomi

Kolaborasi BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Bantu 40 Mustahik menjadi Pengusaha

2025-06-12
Next Post

Kapolri Ungkap Capaian Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-75

No Result
View All Result

Berita Terkini

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13

Pemkab Tanbu Menghadiri Indonesia Water & Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2025

2025-06-13

Ketua Dan Pengurus GOW Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025 – 2030,Resmi Dilantik

2025-06-13

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC