• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, November 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Bupati Maybrat Ikuti Rapat Soal Netralitas ASN

Pj. Bupati Maybrat Ikuti Rapat Soal Netralitas ASN

red cyber by red cyber
Juli 17, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat menghadiri Rapat Koordinasi Perumusan dan Pemantapan Kebijakan terkait Netralitas ASN yang menjabat Kepala Daerah, dalam rangka supervisi regulasi pelaksanaan Pilkada 2024.

Acara dipimpin langsung Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si. Para Undangan merupakan ASN yang menjadi Penjabat Kepala Daerah di Indonesia.

Narasumber acara itu antara lain Wakil Ketua KASN, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu; Sahmendagri Bidang Ekonomi & Pembangunan, Asisten Deputi Budaya Kerja Kementerian PAN RB, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan Kepegawaian Negara, Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN KASN.

Dalam Pembukaan Rapat Koordinasi ini, Dirjen Otda menyampaikan beberapa hal, salah satunya tugas dan fungsi Pj. Bupati/Wali Kota, yaitu memfasilitasi persiapan peaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 serta menjaga netralitasi ASN.

Baca juga :  Gedung DPRD Jabar Disemprot Disinfektan

“Hal ini sebagaimana Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil khususnya pada Pasal 5. Dasar Hukum. Sinergi dengan Bawaslu, KASN, Menpan RB untuk meringankan kerja para Pejabat Kepala Daerah. Netralitas ASN harus bebas dari pengarus dan intervensi semua golongan dan Partai Politik,” paparnya.

Arahan Presiden, imbuhnya, tugas Pj. Kepala Daerah menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah pada saat terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah.

“Untuk meminimalisir adanya potensi upaya politisasi bagi Pj. Bupati menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2024 diimbau untuk mempedomani Keutusan Bersama Menpan RB, KASN, Mendagri dan Ketua Badan Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2022, 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022 dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022,” paparnya.

Baca juga :  Siswa SMK PGRI 1 Gantar Mendapat Latihan Kepemimpinan dari Koramil Conggeang

Menurutnya, kecermatan dalam menyikapi potensi-potensi yang mencederai nilai-nilai netralitas sebagai ASN merupakan kunci penting agar tidak menimbulkan gejolak publik.

“Netralitas ASN penting menjadi perhatian bersama karena sebagai wujud dari menjaga marwah ASN, ASN sebagai pengayom masyarakat tidak terpengaruh pada kepentingan perorangan/kelompok tertentu dan sirkulasi kekuasaan politik dan ASN dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki sangat rentan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi serta berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada,” jelasnya.

Diharapkan, dengan hadirnya para Pj KDH, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat  berdiskusi, serta menyamakan persepsi terkait dengan jabatan bapak/ibu sebagai penjabat kepala daerah sekaligus sebagai ASN agar dalam berinteraksi dengan berbagai kelompok kepentingan tetap berada dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan, utamanya mempedomani SKB 5 menteri terkait netralitas ASN yang telah ditetapkan. (Abas)

Previous Post

Patroli Brimob Jabar Masyarakat Jaga Kamtibmas

Next Post

APK Bacaleg dan Parpol Mulai Marak Meski Belum Masuki Masa Kampanye, Satpol PP Sumedang Angkat Bicara

BeritaTerkait

Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Featured

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026
Featured

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja

November 2, 2026
Next Post
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal SH., MH

APK Bacaleg dan Parpol Mulai Marak Meski Belum Masuki Masa Kampanye, Satpol PP Sumedang Angkat Bicara

No Result
View All Result

Berita Terkini

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC