SORONG,– Pj Walikota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., hadir dalam Rapat Pleno VII Paripurna IX Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap materi usul pemerintah dan prakarsa DPR Kota Sorong.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPR Kota Sorong pada pukul 13.00 WIT ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong. Kehadiran Pj Walikota Sorong mendapat apresiasi dari berbagai fraksi atas perhatiannya terhadap isu-isu strategis di Kota Sorong.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa menyatakan dukungannya terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA).
Mereka menyetujui RAPERDA tentang Pengendalian Banjir, Pelindungan Guru, serta Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Sorong.
Selain itu, fraksi ini juga mendukung perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2017. Keseluruhan RAPERDA ini dianggap penting untuk segera diproses lebih lanjut sebagai implementasi kebijakan daerah.
Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia turut memberikan pendapat akhir yang mendalam mengenai Sembilan RAPERDA Tahun Anggaran 2024. Fraksi ini menekankan pentingnya RAPERDA tersebut untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan rencana kerja pemerintah Kota Sorong. Mereka berharap RAPERDA yang terdiri dari usulan pemerintah dan inisiatif DPR tersebut dapat segera diubah menjadi Peraturan Daerah (PERDA). Hal ini dianggap krusial dalam rangka meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat daerah.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan memberikan penekanan pada penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sorong Tahun 2025-2045.
Menurut mereka, RPJPD ini telah disesuaikan dengan berbagai instruksi dan pedoman nasional, termasuk Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2024.
Fraksi ini mengharapkan keterpaduan dan harmonisasi dalam RPJPD ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan kota, baik dari segi sektoral maupun kewilayahan.
Fraksi Golkar juga memberikan pandangannya terhadap beberapa RAPERDA penting, termasuk RPJPD Kota Sorong. Mereka menyoroti perlunya memasukkan isu-isu strategis seperti banjir, sampah, kesehatan, dan pendidikan dalam RPJPD.
Fraksi Golkar juga mengimbau pemerintah kota untuk lebih memperhatikan peningkatan sumber daya manusia yang unggul, sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045. Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Sorong juga menjadi perhatian utama fraksi ini dalam pendapat akhir mereka. (Abas)