• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Plasma Sawit Hanya Janji, Petani 4 Desa di Indragirihulu Riau Somasi PT dan Kepala Daerah

Plasma Sawit Hanya Janji, Petani 4 Desa di Indragirihulu Riau Somasi PT dan Kepala Daerah

cyber by cyber
2020-01-08
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU, — Rabu 08 Januari 2020  Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. sebagai Ketua LBH-KOREK bersama timnya Dahman Sinaga, S.H. turun ke Riau didampingi oleh Paijan selaku ketua DPW LSM Korek Riau dan Sekretarisnya Basirun melakukan upaya nonlitigasi terkait advokasi terhadap 4 Desa di Indragiri Hulu (INHU) yang merupakan korban janji yang janji itu tidak dipenuhi oleh PT. KAT.

“Kami melakukan upaya nonlitigasi terlebih dahulu dengan cara menyurati undangan hadir terhadap PT. KAT dan ini sudah kedua kalinya kami bersurat, sebab surat kami yang pertama tidak digubris. Apabila surat kami yang kedua ini tidak juga digubris maka kami akan lakukan somasi,” ungkap Dr. Darwin Ketua LBH KOREK yang juga Ketua Peradi Bandung.

Baca juga :  Operasi 2.1, Polsek Jatinangor Amankan 7 Kendaraan Bodong

“Selain ke PT. KAT kami juga bersurat kepada instansi terkait memohon klarifikasi terhadap persoalan ini diantaranya kepada Bupati Indragiri Hulu, Camat Seberida, Camat Batang Gangsal dan kepada 4 Desa diwilayah tersebut diantaranya, Desa Belimbing, Desa Rinigin, Desa Kelesa dan Desa Pangkalan Kasai. Terhadap instansi terkait tersebut kami akan mengantarkan surat yang kedua kalinya karena surat kami yang pertama tidak digubris, sama halnya terhadap PT.KAT apabila pihak instansi terkait tersebut juga tidak menggupris surat kami yang kedua ini akan kami lakukan juga Somasi, ujar Dr. Musa

“Pada saat kami mengantarkan surat pertama kami ke kantor Bupati INHU sekira tanggal 26 November 2019, saat itu kami diterima oleh Bapak Ir. Hendrizal, M.Si Sekda INHU membahas terkait permasalahan ini, waktu itu yang hadir dari pihak kami Tim LBH Korek  saya sendiri, Bapak Ucok Rolando Tamba, S.H., M.H., Andreas Daniele Libri Anugerah S.H. bersama dengan Kaddapi Pane (Ketua Umum DPP LSM Korek), Anwar, Miskan dan Basirun (Sekretaris DPW LSM Korek Riau), saat itu Pak Sekda mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan penyelesaian permasalahan  ini dengan mengundang pihak kami dipertengahan Desember 2019, namun hingga kini sudah memasuki Januari 2020 belum juga ada undangan tersebut maka dengan ini kami menyurati kantor bupati yang kedua kalinya dan sebagai penyelanggara pemerintahan yang baik sudah sepatutnya Bupati INHU merespon surat tersebut,” ungkap Dahman menambahkan statement Dr.Darwin

Baca juga :  Sidang Dadang Suganda Ungkap Pelanggaran SOP Auditor BPK

Ditempat terpisah Toto Sulaiman selaku Dewan Suro DPP LSM Korek sangat mensuport gerakan Advokasi yang dilakukan oleh LSM Korek bersama dengan LBH Korek di INHU, beliau mengatakan, “Siapapun rakyat yang merupakan korban kezaliman yang haknya dilanggar patut dibela dan diperjuangkan,” pungkasnya. (Her)

Previous Post

Aktivitas Satgas Subsektor Lagadar

Next Post

Fungsi Hotel Dihentikan, Pengelola Apartemen ‘Nakal’ Akan Dipanggil Satpol PP

BeritaTerkait

Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Featured

Hakim PN Bandung Vonis Arifin Gandawijaya 10 Bulan Penjara

2026-01-13
Featured

Sumedang Jadi Tuan Rumah Perkumpulan Notaris Se Jawa Barat

2026-01-12
oplus_32
Featured

Tokoh Adat Sa’adi bin Sanding Dikriminalisasi PT Desa Kanci Indah, Dilaporkan ke Polda Jabar atas Tuduhan Penyerobotan Tanah

2026-01-09
Featured

Lapas Ciamis Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

2026-01-08
Featured

Ketegangan KPK Kejagung Disorot, Ketum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana Dicecar Pertanyaan Tajam

2026-01-08
Next Post
inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apartemen yang diduga beralih fungsi menjadi hotel.

Fungsi Hotel Dihentikan, Pengelola Apartemen ‘Nakal’ Akan Dipanggil Satpol PP

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC