BANDUNG,- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil membongkar kasus human trafficking, 18 perempuan asal Indonesia menjadi korban dengan modus akan dinikahkan dengan pria Cina.
Praktek penjualan manusia ini sudah berlangsung sejak Desember 2017 dan berhasil dibongkar jajaran Polda Jabar pada Juni 2018.
Polisi telah berhasil mengamankan sejumlah tersangka, termasuk TMK alias A dan GC asal Tiongkok. Tersangka lainnya ialah TDD alias V alias C bersama YH alias AAN yang berperan merekrut perempuan dari berbagai daerah dengan iming-iming akan dinikahkan denga pria asal negeri tirai bambu
“Para korban dikawin kontrak, perjanjiannya 3 bulan. Mereka juga dijanjikan hidup senang, mendapat uang bulanan dan diperbolehkan pulang dua bulan sekali,” kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Umar Surya Fana dan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta Bandung, Kamis 26 Juli 2018.
Dijelaskan, tersangka TDD mendatangi para orang tua korban untuk meminta tanda tangan dan persetujuan. Kemudian orang tua korban masing diberi uang sebesar Rp.10 juta.
Para korban yang sudah berhasil direkrut, lantas dibawa ke apartemen Green Hills Jakarta untuk ditampung dan diurusi dokumennya dan diberangkatkan ke Tiongkok.
“Korban diserahkan kepada tersangka GCS dan TMK untuk diperkenalkan kepada pria Tiongkok yang akan menikahinya,” tambah jenderal bintang dua itu.
Kabur
Sementara itu, Kombes Pol. Umar Surya Fana menambahkan, praktek ini terbongkar setelah salah satu korban berhasil yang belum diberangkatkan ke Cina kabur dari Green Hills. Ia mengetahui dari temannya yang sudah berada di Cina, bahwa di sana mereka tidak mendapatkan apa yang sudah dijanjikan.
“Di Cina, para korban justru mendapat perlakuan kekerasan dan dibatasi ruang geraknya. Bahkan, sebagian korban disuruh bekerja serta dijual kembali kepada pria lain di tiongkok. Dari 12 korban, 3 diantaranya dibawah umur,” Kata Umar.
Adapun para korban berasal dari Kab. Purwakarta, Kab. Bandung, Kab. Sukabumi, Tangerang, Jatim, Jateng dan DKI Jakarta. “Tiga orang masing-masing berasal dari luar Jawa Barat, yaitu dari DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ucapnya.
Umar menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Interpol, Kepolisian Cina dan Kedutaaan RI di Cina untuk mengembalikan 12 korban yang sudah tersebar di beberapa kota di Cina.
Yadi. S










