• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional & Antar Propinsi

Polda Jabar Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional & Antar Propinsi

cyber by cyber
September 12, 2018
in Dunia, Featured, Hukum, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditres) berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 10,479 kg jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Sedikitnya 3 tersangka berhasil ditangkap.

Ketiganya ialah, IS alias Kas alias Kum (28), YK alias Ned (39) dan EJ alias Ed (30) yang merupakan narapidana Lapas Klas II A Subang, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Polda Jabar juga menyita barang bukti sebanyak 10,479 kilogram (kg) sabu-sabu.

Selain itu, jajaran Polda Jabar juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu jaringan Palembang-Jawa Barat. Satu orang tersangka berinisal DFR (28) berhasil diamankan berikut barang bukti sabu seberat 1,7 kg.

Kepala Polda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar P mengatakan, pengungkapan tersangka narkotika jaringan internasional dilakukan pada Rabu 5 September 2018 di Jalan Tol KM 59, Karawang.

“Tersangka YK dan IS dikendalikan oleh tersangka EJ dari Lapas Klas II A Subang. YK dan IS disuruh mengambil 1 kantong plastik hitam berisi 10 paket besar narkoba jenis sabu dalam bekas kemasan teh Cina. Kemudian, kedua tersangka disuruh mengirimkan paket dari daerah Jakarta tersebut,” jelas Agung saat menggekar konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (12/9/2018).

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Cibeunying kidul Polrestabes Bandung Giat Binkamling

Disebutkan, YK dan IS masing-masing diberi imbalan sebesar Rp4 juta dalam satu pengambilan barang haram itu.

“Jadi, tersangka EJ mengendalikan peredaran narkotika ini dari dalam lapas Klas II A Subang. YK dan IS disuruh mengambil sabu dari Jakarta dengan menggunakan mobil. Kemudian, EJ mengedarkan sabu melalui jaringan internasional,” tambah Agung.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, tersangka EJ mendapat keuntungan sebesar Rp5-10 juta per pekan dari bisnis melanggar hukum ini.

“Para tersangka dalam kasus ini melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 115 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (2),” tambah jenderal bintang dua itu.

Dalam pengungkapan ini, dapat disimpulkan, sabu seberat 1 kg diasumsikan untuk digunakan 5 orang pengguna. Artinya dari barang bukti seberat 10,479 x 5 orang = 52.395 jiwa yang terselamatkan melalui pengungkapan ini.

Baca juga :  Sekda Sumedang Pastikan Musyawarah Adat Kerajaan Nusantara Berjalan Baik

Jaringan Antar Provinsi

Sementara itu, Dir Res Narkoba Kombes Pol Enggar P menambahkan, untuk peredaran narkotika jaringan Palembang-Jawa Barat, kasusnya terungkap pada Senin 3 September 2018 di rumah tersangka berinisial DFR di Kp. Tunggilis, Kelurahan Kedunghalang, Kec. Bogor Utara, Kab. Bogor, Jawa Barat.

“Tersangka DFR menyimpan narkotika berupa 1 tas ransel berisi 13 paket sabu dengan berat bruto 1.667 gram, 1 pak plastik bening dan 1 unit alat timbangan digital di dalam lemari pakaian. DFR diperintah oleh tersangka lain, RJ yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). RJ menyuruh DFR menyinpan barang tersebut dan menunggu perintah selanjutnya,” jelas Enggar.

Dijelaskan, barang haram tersebut dipasarkan di wilayah Kecamatan Kota Bogor dengan cara ditempelkan di dalam Gang Kecil di kawasan Kota Bogor Utara.

“Tersangka DFR menerima upah sebesar Rp2-5 juta per pekan dari atasannya RJ,” pungkas Enggar.

YADI

Previous Post

Bidan Roro,”Bulan Depan, Balita di Kabupaten Bandung Harus Diberi Obat Cacing”

Next Post

Sertijab Kapolsek Tanjungsari, Kompol Deden Siap Bekerja Maksimal

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Sertijab Kapolsek Tanjungsari, Kompol Deden Siap Bekerja Maksimal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC