• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Gorila

Polda Jabar Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Gorila

cyber by cyber
Maret 19, 2019
in Regional, TNI-Polri, Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG-Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Ditres Narkoba Subdit ll bekerjasama dengan Badan Narkotik Nasional (BNNP) Jabar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis tembakau gorila yang di jual secara online.

Terungkapnya Kasus tersebut, bermula saat petugas Ditres Narkoba yqng di pimpin Kasubdit 2 AKBP Heriyanto SE, MH, melakukan penggeladahan di Apartemen Grand Asia Aprika Tower D Lantai 18 Karapitan Bandung, (6/02/2019),sekaligus melakukan penangkapan terhadap pelaku tindaknpidana penyalahgunaan Nartkotika jenis tembakau gorilla yang di lakukan tersangka MRF.

“Cara mendapatkan barah Haram jenis tembakau gorila tersebut MRF dengan cara membeli secara online melalui medsos seperti bahan tembakau, alkohol, bahan kimia yangbterdiri warna putih dan warna jingga yang menurut pengakuqn tersangka barang tersebut di kirim dari cina” tutur Dir Res Narkoba Kombes Pol Henggar Parianom saat Konperensi Pers Di Mapolda Jabar Selasa ( 19/03/2019).

Baca juga :  Kapolri Apresiasi Dukungan Moril dan Kepercayaan Purnawirawan Jenderal

Lebih lanjut dikatakan Henggar adapun cara tersangka meracik tembakau tersebut, awalnyq dengan peralatan satu buah panci alumunium kemudian diisi dengan 25 gram bahan kimia warna putih, setelah bahak kimia teraduk, barulah memasukan 1000 gram tembakau.

Cara pemasarannya, tambah Henggar tersangka mengedarkan atau menjual jenis tembakau gorilla dipasarkan melalui akun istagram bernama ‘Elepan Hunter” jelasnya.

Dikatakan Henggar target pemasaran narkotik jenis tembakau gorila yang telah di jual pelaku di indonesia, yakni Jaabar, Jateng, Jatim, Ambon Bali, dan Sulawesi.

Baca juga :  Dukung Program KPN, Anggota Brimob Jabar Edukasi Warga Tangguh

Menurut Henggar dari pengungkapan ini petugas berhasil mengambkan sejumlah barqng bukti diantaranya 6 bungkus besar tembakqu yang belum di racik, satu buqh pqnci, berisikan tembakau gorila sebanyak 1000 gram, 8 paket tembakau berbagai rasa, dan berbagai jenis bahan lainnya yang di duga bahan baku untuk di olah menjadi tembakau narkotik”katanya

“Tersangka merupakan pelajar SMK di Bandung, dalam perkara ini tersangka di jerat pasal berlapis yakni pasal 113, ayat 2, pasal 114 ayat 2 pasal ayat 2 UU RI No 35tahun 201 tentqng Narktotika, dengan acaman hukuman minimal 5 tahun,d dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup”

Yadi S

Previous Post

Petugas Polres Sumedang Kawal Ketat Pelipatan dan Sortir Surat Suara

Next Post

Diktuk Polri Tahun 2019, Ini Arahan Kapolres Sumedang

BeritaTerkait

Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Uncategorized

Satpolairud Polres Pangandaran Amankan Perahu Tanpa Awak di Perairan Bojong Salawe

April 14, 2026
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan.
Featured

Kadisdik Minahasa Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Komitmen Sekolah Aman

April 14, 2026
Ekonomi

BRI Cirebon Gunung Jati Salurkan Bantuan Mobil Jenazah, Dukung Layanan Sosial Yayasan Al Akbar untuk Warga Argasunya

April 13, 2026
TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
Next Post

Diktuk Polri Tahun 2019, Ini Arahan Kapolres Sumedang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC