• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Bitung Berhasil Ringkus Empat Pelaku Pencuri Sapi di Aertembaga

Polres Bitung Berhasil Ringkus Empat Pelaku Pencuri Sapi di Aertembaga

cyber by cyber
Juli 30, 2025
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BITUNG, — Polres Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan empat pelaku pencurian hewan ternak sapi di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WITA.

Pelaku yang diamankan adalah DS alias David, 31 tahun, SW alias Stiv, 35 tahun, SR, 17 tahun, dan RM alias Reigen, 25 tahun. Mereka berasal dari beberapa desa di Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian, pada Senin 28 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, para pelaku mencuri satu ekor sapi di Desa Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Kemudian, mereka membawa sapi tersebut ke wilayah Kota Bitung untuk dijual.

Baca juga :  Rekening KIP Murid Dipegang Sekolah, Kadis Membolehkan

Tim Patroli Tarsius Presisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kendaraan yang mencurigakan di Kelurahan Pateten Dua. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu ekor sapi yang terikat di kursi belakang mobil. Para pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mako Polres Bitung bersama dengan barang bukti.

Polres Bitung telah mengamankan pelaku dan barang bukti, termasuk satu unit mobil Xenia, satu buah parang, dan tiga buah handphone.

Selanjutnya Polres Bitung berkoordinasi dengan Resmob Polres Minahasa untuk menghubungi korban dan menjemput para pelaku dan barang bukti karena TKP pencuriannya di Wilayah Polres Minahasa.

Baca juga :  Yana: Masalah Banjir Bukan Hanya Milik Pemerintah

Akhirnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut. (Billy Ruaw)

Tags: AKP Ahmad A AriKasat Reskrimpencuri sapiTarsius Presisi
Previous Post

Bupati Sumedang Minta Percepatan Dapur Gizi di Seluruh Kecamatan

Next Post

Memperluas Jangkauan Literasi Publik, USB YPKP Bersama Pokja PWI Kota Bandung Bekerjasama

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Memperluas Jangkauan Literasi Publik, USB YPKP Bersama Pokja PWI Kota Bandung Bekerjasama

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC