• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl

Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl

cyber by cyber
Agustus 17, 2025
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BITUNG, — Polres Bitung melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl (Hexymer) atau yang lebih dikenal dengan obat kuning. Pelaku yang diamankan adalah lelaki AFA alias Arya, 20 tahun yang beralamat di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Jumat (15/08/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi masyarakat tentang adanya peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Bitung. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

Baca juga :  KNPI Kunjungi MPR dan Berziarah ke Makam Habibie

Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, mengkonfirmasi pengungkapan tersebut dan menjelaskan bahwa Pada pukul 10.45 WITA, tim Satresnarkoba mengamankan seorang saksi perempuan inisial AAL yang sedang mengambil paket kiriman yang berisi obat keras jenis Trihexyphenidyl.

“Setelah dilakukan interogasi, perempuan tersebut mengaku bahwa paket tersebut disuruh oleh pelaku untuk diambil. Selanjutnya, tim Satresnarkoba menuju ke rumah pelaku dan mengamankannya,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 525 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan 1 unit handphone merek iPhone warna putih. Pelaku mengaku bahwa obat tersebut dibeli secara online melalui aplikasi Shopee dengan harga Rp 400.000.

Baca juga :  Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Soroti Angka Pengangguran Masih Tinggi

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pasal yang dilanggar pelaku adalah Pasal 435 Subs 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran obat keras di wilayahnya.(Billy Ruaw)

Tags: Obat KerasTrihexyphenidyl
Previous Post

Kapolres Bitung Pimpin Apel Konsolidasi Personel Lapangan, Siap Amankan HUT RI Ke-80

Next Post

Gara-Gara Tiket Gelang di Arena Bermain Sumarecon Mall Seorang Balita Terluka

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Gara-Gara Tiket Gelang di Arena Bermain Sumarecon Mall Seorang Balita Terluka

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC