• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cianjur Bongkar Kasus STNK Palsu, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Polres Cianjur Bongkar Kasus STNK Palsu, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

red cyber by red cyber
2020-03-05
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR,-Polres Cianjur Polda Jabar laksanakan Konferensi Pers 2 (dua) pengungkapan kasus berbeda yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Juang Andi Priyanto S.I.K., S.H. M.Hum. atas pengungkapan kasus pemalsuan STNK di halaman Mapolres Cianjur Polda Jabar, Kamis (05/03/2020).

Pada konferensi Pers tersebut Kapolres Cianjur Polda Jabar didampingi oleh Wakapolres Kompol Hilman Muslim, Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany, Paur Humas dan Personel Polres Cianjur Polda Jabar lainnya.

Kapolres Cianjur Polda Jabar memaparkan bahwa Polres Cianjur Polda Jabar berhasil meringkus pelaku tindak pidana pembuatan dokumen STNK palsu. Perbuatan ini melanggar Pasal 263 KUHP ayat 2 dengan tersangka berinisial IS Als. CM, AL Als. AJ, AA, AS, BM.

Baca juga :  Polda Jabar Tangkap Pembuat Kosmetik Ilegal, Beromzet Puluhan Juta Perbulan

Barang Bukti yang berhasil di amankan adalah 12 lembar Surat PKB/BBNKB dan SWDKLLJ kendaraan roda 4 palsu, 4 lembar STNK roda 4 palsu, 19 plastik penyimpanan STNK, 1 buah pensil, 1 unit kendaraan roda 4 merk Toyota Avanza, 1 unit kendaraan roda 4 Daihatsu Xenia, 1 unit kendaraan Daihatsu Ayla, 7 lembar kertas plastic hologram, 1buah Laptop dan 1 buah printer.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa para tersangka ini sudah memulai kejahatan dari tahun 2016 dan sudah memulai untuk melakukan pemalsuan STNK palsu juga pajak palsu, dari keterangan tersangka sudah lebih dari 100 STNK palsu yang sudah dibuat tapi dari hasil penggerebekan berhasil mengamankan 9 STNK palsu yang ada dan terdapat notif pajaknya 23 dan 5 orang tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan hukuman minimal 7 tahun penjara”
Yadi

Baca juga :  Polri Presisi, Sat Brimob Polda Jabar Siagakan Tim SAR Pada Kegiatan Operasi Ketupat Lodaya
Tags: Polres Cianjur Bongkar Kasus STNK Palsu
Previous Post

Peduli Ekonomi Kerakyatan, Dit Polairud Polda Jabar Sambangi Warga Pesisir dan Tebar Benih Bandeng

Next Post

Polres Bogor Kota Tangkap Penambang Emas Ilegal, Pelaku Sudah lama Beroperasi

BeritaTerkait

Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Featured

Penuh Haru, Kapolres Bitung Pimpin Upacara Pelepasan Dua Personel yang Purna Tugas

2025-07-02
Featured

Berlangsung Khidmat, Gubernur Sulut Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

2025-07-01
Featured

HUT Ke-79 Bhayangkara, Bupati Sumedang Apresiasi Kinerja Polres Sumedang

2025-06-30
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Featured

HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Pangandaran Gelar Car Free Day

2025-06-22
Next Post

Polres Bogor Kota Tangkap Penambang Emas Ilegal, Pelaku Sudah lama Beroperasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC