• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cianjur Bongkar Kasus STNK Palsu, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Polres Cianjur Bongkar Kasus STNK Palsu, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

red cyber by red cyber
Maret 5, 2020
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR,-Polres Cianjur Polda Jabar laksanakan Konferensi Pers 2 (dua) pengungkapan kasus berbeda yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Juang Andi Priyanto S.I.K., S.H. M.Hum. atas pengungkapan kasus pemalsuan STNK di halaman Mapolres Cianjur Polda Jabar, Kamis (05/03/2020).

Pada konferensi Pers tersebut Kapolres Cianjur Polda Jabar didampingi oleh Wakapolres Kompol Hilman Muslim, Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany, Paur Humas dan Personel Polres Cianjur Polda Jabar lainnya.

Kapolres Cianjur Polda Jabar memaparkan bahwa Polres Cianjur Polda Jabar berhasil meringkus pelaku tindak pidana pembuatan dokumen STNK palsu. Perbuatan ini melanggar Pasal 263 KUHP ayat 2 dengan tersangka berinisial IS Als. CM, AL Als. AJ, AA, AS, BM.

Baca juga :  Ops Yustisi Polres Majalengka Laksanakan Himbauan Penerapan 5M

Barang Bukti yang berhasil di amankan adalah 12 lembar Surat PKB/BBNKB dan SWDKLLJ kendaraan roda 4 palsu, 4 lembar STNK roda 4 palsu, 19 plastik penyimpanan STNK, 1 buah pensil, 1 unit kendaraan roda 4 merk Toyota Avanza, 1 unit kendaraan roda 4 Daihatsu Xenia, 1 unit kendaraan Daihatsu Ayla, 7 lembar kertas plastic hologram, 1buah Laptop dan 1 buah printer.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa para tersangka ini sudah memulai kejahatan dari tahun 2016 dan sudah memulai untuk melakukan pemalsuan STNK palsu juga pajak palsu, dari keterangan tersangka sudah lebih dari 100 STNK palsu yang sudah dibuat tapi dari hasil penggerebekan berhasil mengamankan 9 STNK palsu yang ada dan terdapat notif pajaknya 23 dan 5 orang tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan hukuman minimal 7 tahun penjara”
Yadi

Baca juga :  Polsek Antapani Bersama Forkopincam Laksanakan kegiatan Operasi Yustisi Secara Mobile
Previous Post

Peduli Ekonomi Kerakyatan, Dit Polairud Polda Jabar Sambangi Warga Pesisir dan Tebar Benih Bandeng

Next Post

Polres Bogor Kota Tangkap Penambang Emas Ilegal, Pelaku Sudah lama Beroperasi

BeritaTerkait

TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Featured

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda 2026 Dimulai, Akses Wilayah Terisolir di Tanah Bumbu Segera Terbuka

April 10, 2026
Featured

Enam Personel Polres Tanah Bumbu Purna Tugas, Dua Kapolsek Resmi Pensiun dalam Prosesi Wisuda Bhakti

April 10, 2026
Featured

Wisata Pantai di Kusan Hilir Masih Dipadati Pengunjung, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Lancar

Maret 25, 2026
TNI-Polri

Kapolda Jabar Tinjau Pengamanan Wisata Pangandaran, Imbau Wisatawa Patuhi Aturan Keselamatan

Maret 22, 2026
Next Post

Polres Bogor Kota Tangkap Penambang Emas Ilegal, Pelaku Sudah lama Beroperasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC