• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cianjur Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Orang

Polres Cianjur Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Orang

red cyber by red cyber
2020-02-11
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR,-Selasa (11/2/2020) bertempat di Mako Polres Cianjur Polda Jabar, telah dilaksanakan kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus dugaan perkara perdagangan orang.

Kegiatan konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana S.I.K., M.I.K. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ren Polres Cianjur, Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kasat Intalkam Polres Cianjur, Paur Humas Polres Cianjur dan Kapolsek Pacet Polres Cianjur Polda Jabar.

Waktu dan tempat kejadian yaitu pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2020 sekira jam 23.30 Wib di Kawasan Villa Kota Bunga Blok AA Desa Batulawang Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.

Diduga bertindak selaku mucikari an. HP Alias BN Bin YA, Cianjur 28 Agustus 1988, Wiraswasta, Kp. Pasanggrahan Rt.01/02 Desa Cimanggu Kec. Cibeber Kab. Cianjur serta DD Bin OM, Cianjur 08 Februari 1995, Wiraswasta, Kp. Pasanggrahan Rt.01/02 Desa Cimanggu Kec. Cibeber Kab. Cianjur Adapun wanita yang di duga sebagai tuna susila adalah Inisial TP, IF, dan PU ketiganya merupqakan warga Cianjur .

Baca juga :  Pastikan Kamtibmas, Personel Brimob Jabar Sambangi Agen Gas LPJ

Sedangkan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut yaitu MA Bin DA, Cianjur 28 November 1996, alamat Kp. Pasanggrahan Rt.01/02 Desa Cimanggu Kec. Cibeber Kab. Cianjur (diamankan pada saat berada didalam mobil) Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) Unit Mobil Merk Toyota Avanza warna putih tahun 2018 No.Pol: F-1835-YG STNK atas nama RICCA MULYANI Kp. Sukarame Rt.02/01 Desa Sukamaju Kec. Cibeber Kab. Cianjur. 6 (enam) Unit HP berbagai Merk, dan Uang Tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan modus operandi dari perkara tersebut yaitu pelaku menjajakan para wanita dengan cara berkeliling komplek mencari pelanggan dengan menggunakan kendaraan roda 4 (empat).

Baca juga :  Melalui Jumat Berbagi, Polres Sumedang Bagikan Paket Takjil

Dimana Kronologis kejadian pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2020 sekira jam 23.30 Wi. Pada saat sedang melakukan Patroli/Cipta Kondisi piket gabungan fungsi melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) Unit Mobil Merk Toyota Avanza warna putih tahun 2018 No.Pol : F-1835-YG dan setelah itu dilakukan pemeriksaan.

Ternyata mobil tersebut berisikan 4 (empat) orang wanita dan 3 (tiga) orang laki-laki yang patut diduga sebagai mucikari dan wanita tuna susila, kemudian oleh piket gabungan fungsi orang berikut kendaraan diamankan ke Kantor Polsek Pacet Polres Cianjur Polda Jabar. Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 10 Undang Undang Republik Indonesia No.21 tahun 2007 tentang perdagangan orang.

Yadi

Previous Post

Sektor 21 Deklarasi Kurangi Sampah Plastik Di wilayah sekolah

Next Post

Polresta Bandung Tangkap 3 Penyelundup Sabu ke Kawasan Pengadilan

BeritaTerkait

Featured

Hakim PN Bandung Vonis Arifin Gandawijaya 10 Bulan Penjara

2026-01-13
Featured

Sumedang Jadi Tuan Rumah Perkumpulan Notaris Se Jawa Barat

2026-01-12
oplus_32
Featured

Tokoh Adat Sa’adi bin Sanding Dikriminalisasi PT Desa Kanci Indah, Dilaporkan ke Polda Jabar atas Tuduhan Penyerobotan Tanah

2026-01-09
Featured

Lapas Ciamis Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

2026-01-08
Featured

Ketegangan KPK Kejagung Disorot, Ketum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana Dicecar Pertanyaan Tajam

2026-01-08
Featured

Duplik Kasus Penambangan Ilegal, Kuasa Hukum Minta Terdakwa Dibebaskan

2026-01-07
Next Post

Polresta Bandung Tangkap 3 Penyelundup Sabu ke Kawasan Pengadilan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_131072

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC