• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu Pecahan Dollar dan Rupiah

Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu Pecahan Dollar dan Rupiah

red cyber by red cyber
Februari 18, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI,-Polres Cimahi Polda Jabar Menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Uang Palsu, yang dilaksanakan diLapangan Apel Polres Cimahi Polda Jabar.Selasa (18/2/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Cimahi, Waka Polres Cimahi, Kabag Ops Polres Cimahi, Kapolsek Padalarang, Kasi Propam Polres Cimahi dan rekan Media Cetak, Elektronik dan Online sebanyak 26 orang.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 pukul 22.00 WIB di Kp. Sindangsari Rt.01/ 06 Ds. Cimareme Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat.

Diketahui identitas tersangka adalah Sdr. S, 52 tahun, Sdr. C, 38 tahun, Sdr. DJ, 50 tahun dan Sdr. H H, 55 tahun.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka yaitu Pasal 37 ayat 1 dan 2 Jo 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 10 – 15 tahun penjara denda 100 Miliyar atau kurungan seumur hidup.
buy strattera online https://www.phamatech.com/wp-content/uploads/2011/07/png/strattera.html no prescription

Baca juga :  Polres Pangandaran Tanggapi Keluhan dan Aspirasi Masyarakat di Desa Cimerak

Barang Bukti yang berhasil diamankan 6 Bal Kertas bahan uang, 4 Set mesin printer jumbo,18 lembar plat ukuran 50×40 cm, 1 unit set komputer, 22 kaleng tinta, 1 plastik kertas garis tinta, 10 bungkus kertas foto, 6 bungkus kertas kalori,3 botol cairan M3, 1 botol cairan warna, 2 kantong besar dolar merah, 2 roll kertas glory ukuran 64 cm x 120 m, 1 alat deteksi ultra violet, 19 kertas bahan kertas uang pecahan, 61 lembar sample uang dollar,2 ikat spesiallity paper,

82 lembar dollar amerika pecahan 100 dollar, 3 lembar uang malaysia pecahan 10.000 ringgit,14 lembar uang Indonesia pecahan 100.000 Rupiah,2 plastik kecil kain lap, 1 gulung kertas yang berisikan nomer seri, 4 botol tinta warna merah,2 botol tinta warna kuning, 2 botol tinta warna hitam,2 botol tinta warna biru, 1 botol tinta pengahalus,4 botol kosong penghapus tinta, 1 botol penghapus,8 buah suntikan tinta,1 keretek bahan uang,1 buah penggaris,1 buah pisau cutter,1 buah penghapus biasa,2 buah isolatip kecil,1 buah lakban,1 buah bok almunium,1 rol kertas bahan uang ukuran 40 x 60 m dan 16 buah Catridge warna.

Baca juga :  Dansat Brimob Jabar Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke - 96 " Maju Bersama Indonesia Raya"

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan bahwa Modus Operandi dari tindak pidana tersebut yaitu Pelaku mendapatkan uang palsu dengan cara menukarkan uang asli sejumlah Rp. 20.000.000,- ditukar dgn Rp. 60.000.000,- uang Palsu dan mengedarkannya kembali.

Para pelaku melakukan perbuatan tindak pidana tersebut dengan cara menyimpan, mengedarkan, mencetak dan membelanjakan uang Rupiah palsu pecahan Rp. 100.000,- dan Rp. 50.000,- kepada masyarakat yang berjualan.

Previous Post

Pengembangan Kompetensi Pegawai, Bank BJB MoU dengan Pemkot

Next Post

Sempat Melawan Petugas, Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polsek Jatinunggal Polres Sumedang

BeritaTerkait

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar, UNPAD Akan Tindaklanjuti Secara Serius

April 16, 2026
Featured

Diungkap Ade Kunang, KPK Dalami Peran Yayat Sudrajat di Kasus Sarjan, Polisi Aktif yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

April 15, 2026
Featured

Nana Rusmana Resmi Jabat Sekretaris PN Bandung, Ketua Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

April 15, 2026
TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Next Post

Sempat Melawan Petugas, Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polsek Jatinunggal Polres Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC