• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Tidak Pidana Korupsi di Desa Sukaresik

Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Tidak Pidana Korupsi di Desa Sukaresik

red cyber by red cyber
Desember 31, 2024
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Bertempat di halaman Polres Pangandaran telah berlangsung kegiatan Press Releasa akhir tahun 2024 dan di hadiri oleh Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres Pangandaran, dan sejumlah jajaran anggota kepolisian polres Pangandaran.

Press release yang dilaksanakan di akhir tahun 2024 ini dilaksanakan untuk jadi pertimbangan ke tahun depan, apakah tingkat kejahatan yang di tanganai Sat NarkobA, Sat reskrim dan Sat lantas ini mengalami peningkatan atau ada penurunan.

Seperti halnya yang di sampaikan Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., bahwa selama tahun 2024 ini kita telah menagani berberapa kasus diantaranya, kejahatan curan sebanyak 16 kasus, curanmor sebanyak 12 kasus Senin (30/12/2024).

Selain itu Polres Pangandaran juga selama tahun 2024 ini sudah menagani, tindak pidana yang lainnya, seperti pengoroyokan, penganiayaan, KDRT, pemalsuan surat surat, dan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menimbulkan luka berat

Baca juga :  Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Giat patroli Giat Patroli di Jam Kecil

“Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini, Polres Pangandaran juga berhasil mengungkap satu perkara tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2023, di lingkup pemerintahan desa Sukaresik Kabupaten Pangandaran.

“Untuk saksi yang sudah kita periksa sebanyak 33 orang saksi, kemidian untuk barang bukti yang sudah diamankan diantaranya SK perangkat desa tahun 2020, buku kas umum desa tahun 2022, buku kas pembantu desa tahun 2022, RPD DD dan ADD tahun 2022, LPJ DD dan ADD tahun 2022, standing intrukcion SI DD tahun 2022, dokumen pencarian SPM dan SP2D DD dan ADD tahun 2022, mutasi rekenin sekretaris desa tahun 2022, dan alhamdulillah kita juga berhasil mengamankan aset recovery sebayank Rp 171, 579 000,-.

Adapun modus operandi tersangka inisial YS, selaku sekretaris desa Sukaresik, dimana tersangka pada saat menjabat selalu sekdes pada tahun 2022 mencairkan Anggaran Dana Desa dengan membuat pertanggungjawaban fiktif.

Baca juga :  Tak Bosan, Anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Sampaikan Himbauan Prokes

Masih kata AKBP Mujianto, dalam penggunaan anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya, adapun pasal yang di sangkakan yaitu pasal 2Ayat 1 dan atau pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan Undang UndangUndang No 20 tahun 2001 tentang pembertasan korupsi.

“Ancaman pidana pasal 2 ayat 1 ancam pidan seumur hidup atau paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahuntahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta paling banyak Rp 1 Miliar.

“Pasal 3 ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 3 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 200 juta paling banyak Rp 1 Miliar.

AKBP Mujianto, menyampaikan bahwa saat ini tersangka YS menjalani tahanan di rutan Mapolsek Pangandaran. supriatna

Previous Post

Wadir Binmas Polda Jabat Gelar Upacara Peringatan HUT Satpam ke 44

Next Post

Pemkab Sumedang Akan Bantu Anak Kembar Siam Devina Devani

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Pemkab Sumedang Akan Bantu Anak Kembar Siam Devina Devani

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC