• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Purwakarta Bongar Kasus Curat dan Curas, Pelaku Todong Korban Pakai Garpu

Polres Purwakarta Bongar Kasus Curat dan Curas, Pelaku Todong Korban Pakai Garpu

red cyber by red cyber
Maret 19, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA,-Polres Purwakarta Polda Jabar mengadakan kegiatan Conference Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curat dan Curas Polres Purwakarta Polda Jabar.

Kegiatan dipimpin Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP INDRA SETIAWAN, S.I.K., M.Hum. bertempat di Aula Pengabdian Polres Purwakarta Polda Jabar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Waka Polres Purwakarta, Kasat Reskrim, Kasubag Humas, Kasi Propam, Kanit Reskrim Polres Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan dari konferensi pers tentang Kasus Tindak Pidana Curat diketahui para tersangka MF, SN, AM dan Tsk. DPO An. FK, RB, NC dan GD.

Baca juga :  Anggota Brimob Cirebon Tak Henti, Ingatkan Warga Jaga Kamtibmas

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit kendaraan mobil Daihatsu Xenia warna putih Nopol B 1075 KYH (yang di gunakan pelaku), 1 buah sendok garpu (alat yang di gunakan pelaku), 1 buah kunci astag leter Y (alat yang di gunakan pelaku), 1 buah anak kunci astaq (alat yang di gunakan pelaku) dan 1 buah HP merk Samsung A 10 (milik korban)

Modus operandi yaitu para pelaku menghentikan korban pada saat berkendara sambil menodongkan garpu dan selanjutnya pelaku mengambil barang barang milik korban.

Baca juga :  Achmad Nugraha Mendukung Langkah Mewujudkan Atlet Berprestasi

Dalam kasus tersebut. Tersangka melanggar Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana dengan ancaman Pidana 12 tahun penjara.
YADI

Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar: Fungsi Operasional Polri Membina dan Memelihara Stabilitas Kondusifitas Kamtibmas

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga

BeritaTerkait

TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam Siliwangi Apresiasi Satgas Yonarmed 4/Parahyangan, Gagalkan Puluhan Kasus Penyelundupan di Perbatasan

Oktober 20, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Featured

Siapkan Bukti Baru, Herlia Akan Mengajukan Praperadilan Kedua, Minta Gelar Perkara Khusus

Oktober 14, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Buka TMMD ke-130 di Tanah Bumbu, Fokus Bangun Jalan dan Infrastruktur Desa

Oktober 14, 2026
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC