• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga

Kabid Humas Polda Jabar: Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga

red cyber by red cyber
Maret 19, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA,-Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah milik Sahroni warga asal Majalengka yang diduga ada unsur dendam dalam bisnis sewa kamera DSLR.Kamis, (19/3/2020).

“Lantaran kesal hendak terus ditagih untuk mengembalikan kamera DSLR, seorang pria berinisial DD (19) asal Kabupaten Majalengka nekat membakar rumah penyewa kamera DSLR,” Kata Waka Polres Majalengka Polda Jabar Kompol Hidayatullah didampingi Kasat Reskrim AKP M.Wafdan Muttaqin saat konferensi pers yang digelar dihalaman Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa awal mula kekesalan korban karena kamera yang disewa tak kunjung dikembalikan oleh DD (Pelaku), Sehingga penyewa (Korban) terus berupaya menagih melalui pesan Direct Message (DM) di akun Instagram dengan mengancam korban akan mendatangi pelaku ke sekolahnya, jika tidak mengembalikan kamera.

Baca juga :  Polsek Bojongloa Kidul Laksanakan Himbauan PPKM

“Kamera yang disewa oleh DD (Pelaku), Bukannya dikembalikan namun kamera tersebut malah ia jual,” Berharap barang yang ia pinjamkan untuk segera dikembalikan, Namun naas kedatangan DD bukan untuk mengembalikan Kamera milik korban malah ia nekat membakar rumah penyewa dengan modal bensin dan korek api. Jelas Waka Polres.

Pada saat kebakaran korban sedang berada di dalam rumah, saat menyadari rumahnya terbakar korban terus berteriak, “Kebakaran kebakaran,” Kata korban serta berharap ada pertolongan dari warga sekitar.

Anak korban yaitu Susilawati, yang rumahnya berdampingan dengan rumah korban langsung keluar dan melihat rumah bagian depan orang tuanya sudah terbakar dan mengajak tetangga tetangganya untuk segera memadamkan api yang terus melahap sebagian rumah orang tuanya.

Baca juga :  Personil Polsek Gununghalu Polres Cimahi Tingkatkan Pengawasan Masyarakat

Tidak menunggu lama, berkat gotong – royong dari warga berupaya membantu memadamkan api dengan alat sederhana, sehingga api dapat di padamkan.

“Dalam kejadian tersebut alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya menimbulkan kerusakan barang akibat terbakar Satu buah Kulkas, Satu buah lemari etalase, Satu buah Drone, Satu buah Pintu dan kusennya, serta barang dagangan milik korban,” Ujar Kompol Hidayatullah.

Saat ini seperti yang diketahui Waka Polres Majalengka, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.700.000,- (Sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah) dan tersangka dijerat dengan pasal Pasal 187 KUHPidana dengan Ancaman 12 tahun Penjara. tukasnya.
Yadi

Previous Post

Polres Purwakarta Bongar Kasus Curat dan Curas, Pelaku Todong Korban Pakai Garpu

Next Post

Rumah Mantan Kades di Pangandaran Tersambar Petir, Kerugian Mencapai Puluhan Juta

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Rumah Mantan Kades di Pangandaran Tersambar Petir, Kerugian Mencapai Puluhan Juta

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC