• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga

Kabid Humas Polda Jabar: Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga

red cyber by red cyber
Maret 19, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA,-Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah milik Sahroni warga asal Majalengka yang diduga ada unsur dendam dalam bisnis sewa kamera DSLR.Kamis, (19/3/2020).

“Lantaran kesal hendak terus ditagih untuk mengembalikan kamera DSLR, seorang pria berinisial DD (19) asal Kabupaten Majalengka nekat membakar rumah penyewa kamera DSLR,” Kata Waka Polres Majalengka Polda Jabar Kompol Hidayatullah didampingi Kasat Reskrim AKP M.Wafdan Muttaqin saat konferensi pers yang digelar dihalaman Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa awal mula kekesalan korban karena kamera yang disewa tak kunjung dikembalikan oleh DD (Pelaku), Sehingga penyewa (Korban) terus berupaya menagih melalui pesan Direct Message (DM) di akun Instagram dengan mengancam korban akan mendatangi pelaku ke sekolahnya, jika tidak mengembalikan kamera.

Baca juga :  Jelang Ramdhan, Satres Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Botol Miras

“Kamera yang disewa oleh DD (Pelaku), Bukannya dikembalikan namun kamera tersebut malah ia jual,” Berharap barang yang ia pinjamkan untuk segera dikembalikan, Namun naas kedatangan DD bukan untuk mengembalikan Kamera milik korban malah ia nekat membakar rumah penyewa dengan modal bensin dan korek api. Jelas Waka Polres.

Pada saat kebakaran korban sedang berada di dalam rumah, saat menyadari rumahnya terbakar korban terus berteriak, “Kebakaran kebakaran,” Kata korban serta berharap ada pertolongan dari warga sekitar.

Anak korban yaitu Susilawati, yang rumahnya berdampingan dengan rumah korban langsung keluar dan melihat rumah bagian depan orang tuanya sudah terbakar dan mengajak tetangga tetangganya untuk segera memadamkan api yang terus melahap sebagian rumah orang tuanya.

Baca juga :  Cegah Paham Radikalisme, Personel Brimob Jabar Maksimalkan Patroli Harkamtibmas

Tidak menunggu lama, berkat gotong – royong dari warga berupaya membantu memadamkan api dengan alat sederhana, sehingga api dapat di padamkan.

“Dalam kejadian tersebut alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya menimbulkan kerusakan barang akibat terbakar Satu buah Kulkas, Satu buah lemari etalase, Satu buah Drone, Satu buah Pintu dan kusennya, serta barang dagangan milik korban,” Ujar Kompol Hidayatullah.

Saat ini seperti yang diketahui Waka Polres Majalengka, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.700.000,- (Sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah) dan tersangka dijerat dengan pasal Pasal 187 KUHPidana dengan Ancaman 12 tahun Penjara. tukasnya.
Yadi

Previous Post

Polres Purwakarta Bongar Kasus Curat dan Curas, Pelaku Todong Korban Pakai Garpu

Next Post

Rumah Mantan Kades di Pangandaran Tersambar Petir, Kerugian Mencapai Puluhan Juta

BeritaTerkait

TNI-Polri

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam Siliwangi Apresiasi Satgas Yonarmed 4/Parahyangan, Gagalkan Puluhan Kasus Penyelundupan di Perbatasan

Oktober 20, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Featured

Siapkan Bukti Baru, Herlia Akan Mengajukan Praperadilan Kedua, Minta Gelar Perkara Khusus

Oktober 14, 2026
Next Post

Rumah Mantan Kades di Pangandaran Tersambar Petir, Kerugian Mencapai Puluhan Juta

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC