• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana saat Operasi Lilin

Polres Sumedang Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana saat Operasi Lilin

red cyber by red cyber
Desember 26, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Foto: Kapolres Sumedang saat menunjukan sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus tindak pidana, selama operasi Lilin Lodaya

SUMEDANG,- Selama Operasi Lilin Lodaya 2019, Polres Sumedang, Polda Jabar melalui Polsek Cimanggung, Polsek Jatinangor dan Polsek Pamulihan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam tanpa izin, termasuk soft gun, dan tindak pidana pengeroyokan, berikut pencurian dengan pemberatan (curat). Dari pengungkapan ini, polisi juga mengamankan 13 tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana didampingi Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman, Kapolsek Jatinangor Denny Solichin dan Kapolsek Pamulihan Iptu Agus Permana saat menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang berhasil diungkap jajarannya selama Operasi Lilin Lodaya 2019, di Mapolsek Cimanggunng Kabupaten Sumedang, Kamis (26/12/2019).

Baca juga :  Gabungan Piket Fungsi Ops Yustisi Polres Cirebon Kota Bubarkan Kerumunan Warga

Jumpa pers juga dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kecamatan Cimanggung, serta hadiri sejumlah organisasi masyarakat Cimanggung.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Sumedang menjelaskan, modus delapan pelaku pembawa senjata tajam yaitu, para pelaku dengan sengaja membawa sajam jenis golok, rencong, kapak, keling, dan lain-lain yang digunakan untuk berbuat kejahatan.

“Untuk kasus pengeroyokan, para pelaku melakukan tindak pidana pengeroyokan dengan cara memukul dan menjebak korban serta melakukan pengrusakan terhadap kendaraan korban,” papar Kapolres Dwi.

Sementara Kasus pencurian dengan pemberatan, tambah dia, modusnya para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara naik ke lantai melalui dinding samping rumah menggunakan tangga bambu kemudian merusak pintu jendela. Namun aksi pelaku diketahui pemilik rumah dan berhasil ditangkap.

Baca juga :  Penumpang Angkot Diserang Perempuan Berpisau, Begini Kronologisnya

“Dari kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 5 unit handphone berbagai merk, 14 buah sajam, 3 buah tabung gas, 2 unit kendaraan roda dua berbagai merk, 1 buah keling, 1 spion mobil, dan sepucuk soft gun,” jelasnya.

Dalam perkara ini, para pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat satu UUD Darurat nomor 12 Tahun 1951, pasal 170, ayat satu KUHP Pidana dan pasal 363 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman 5 sampai 10 tahun penjara.

“Atas pengungkapan ini, kami mohon dukungan dari semua elemen masyarakat untuk membantu tugas kepolisian di wilayah masing-masing agar tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga memohon agar masyarakat mendukung segala program demi jalannya pembangunan, dengan cara memnimalisir tingkat kejahatan konfensional,” pungkasnya. (Abas/Yadi)

    Previous Post

    Pantau Jalur Nagreg dan Gentong, Wakapolda Tekankan Jaga Kekompakan Personel dan Tingkatkan Sinergitas

    Next Post

    PT. Kahatek Kembali Gelar Baksos, Stok Darah PMI Cukup

    BeritaTerkait

    Featured

    Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

    April 29, 2026
    Ekonomi

    KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

    April 29, 2026
    Featured

    Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

    April 29, 2026
    Featured

    Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

    April 29, 2026
    Featured

    Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

    April 29, 2026
    Featured

    PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

    April 29, 2026
    Next Post

    PT. Kahatek Kembali Gelar Baksos, Stok Darah PMI Cukup

    No Result
    View All Result

    Berita Terkini

    Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

    April 29, 2026

    KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

    April 29, 2026

    Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

    April 29, 2026

    Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

    April 29, 2026

    Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

    April 29, 2026
    Patroli Cyber

    Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

    Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
    Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

    • Home
    • Ekonomi
    • TNI-Polri
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • PARLEMEN
    • Kronik

    Patrolicyber.com © 2020 MFC

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Ekonomi
    • Entertainment
    • TNI-Polri
    • Hukum
      • Kronik
    • Nasional
      • Regional
    • Olahraga
    • Politik
      • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Patrolicyber.com © 2020 MFC