• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Tasik Polda Jabar Ungkap Kasus Pembakaran Kantor Desa Neglasari, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Polres Tasik Polda Jabar Ungkap Kasus Pembakaran Kantor Desa Neglasari, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

red cyber by red cyber
Februari 17, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA,-Pada Hari Senin tanggal 17 Februari 2020 bertempat di Mako Polres Tasikmalaya Polda Jabar telah dilaksanakan Kegiatan Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembakaran Kantor Desa Neglasari Kec. Jatiwaras Kab. Tasikmalaya.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., Kasat Reskrim, Kanit Resum, Kanit Reskrim Polsek Salopa serta awak media sekitar 30 orang.

Adapun waktu kejadian adalah pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira jam 02.30 wib, dengan TKP di Kantor Desa Neglasari alamat Kp. Garunggang Rt. 04 Rw. 04 Ds. Neglasari Kec. Jatiwaras Kab. Tasikmaya.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa diketahui identitas tersangka yaitu Sdr. B Bin (alm) Z A, Tasikmalaya, 07 Juli 1968, PNS, Alamat Kp. Gunung Kanyere Rt. 003 Rw. 005 Kel. Mulyasari Kec. Tamansari Kota. Tasikmalaya dan Sdr. W G Bin (alm) Z A, Tasikmalaya, 07 Oktober 1977, Kepala Desa, alamat : Kp. Nangela Rt. 004 Rw. 002 Ds. Neglasari Kec. Jatiwaras Kab. Tasikmalaya.

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, Barang Bukti yang berhasil diamankan dan ditemukan di TKP adalah 1 (satu) buah gembok ukuran kecil, 1 (satu) buah engsel pintu,1 (satu) buah kunci gembok ukuran kecil, 1 (satu) buah kunci pintu kantor desa, 1 (satu) buah kunci ukuran sedang, 1 (satu) lemari almunium yang terbakar dan 1 (satu) buah sekring listrik yang di ambil dari TKP.

Baca juga :  Sambut Hari Jadi ke 73, Polwan Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Adapun barang bukti yang disita dari saksi Sdr. YAYAT dan yang digunakan oleh tersangka B yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Lexi warna Hitam.

Barang bukti yang disita dari tersangka B adalah 1 (satu) buah salep Bioplacenton Netto 15 g warna putih.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa uraian singkat kejadian adalah Pada hari Sabtu, 18 Januari 2020, sekira jam 02.30 di Kantor Desa Neglasari Kec. Jatiwaras Kab Tasikmalaya telah terjadi pembakaran kantor Desa Neglasari yang dilakukan oleh Tsk.
buy wellbutrin online https://paigehathaway.com/wp-content/themes/seotheme/inc/widgets/php/wellbutrin.html no prescription
B dengan cara menyiram ruang kerja sekdes dengan menggunakan BBM jenis pertalite kemudian membakar kertas dan melempar kertas tersebut ke ruangan sekdes yang sudah disiram pertalite.
Selanjutnya api menyambar ruangan dan melalap berkas desa yang disimpan di ruangan sekdes, dan sepeda motor yang digunakan oleh Tsk. B dibantu dicarikan / dipinjamankan oleh Tsk. W kepada saksi Sdr. YAYAT dengan maksud suapaya tidak ada yang mengenali Tsk. B ketika melakukan pembakaran di desa.

Baca juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cililin Polres Cimahi Giat Patroli

Adapun peranan tersangka Sdr. B adalah masuk kedalam lewat jendela ruangan kepala desa yang tidak terkunci kemudian menyiramkan cairan / bahan bakar perlatile di dalam ruangan sekdes.

Adapun peran tersangka Sdr W G adalah membantu melakukan kejahatan pembakaran dengan meminjamkan / menukarkan roda dua YAMAHA LEXY dengan roda dua YAMAHA MIO dan akses masuk kantor melalui jendela ruangan kepala desa yang tidak terkunci.

Tersangka Sdr. B dan Sdr W G telah merencanakan untuk melakukan pembakaran Kantor Desa karena diduga kuat bahwa Tersangka Sdr. W selaku kepala desa tidak siap menghadapi kedatangan / pemeriksaan dari inspektorat yang dijadwalkan pada hari senin 20 januari 2020 untuk dilakukan audit ke Desa Neglasari terkait dengan LPJ ( laporan pertanggung jawaban ) dana desa tahun 2019.

Dalam Perkara tersebut para pelaku di ancam Pasal 187 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana. Pasal 187 KUHPidana Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran bagi barang dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Pasal 56 KUHPidana :Barang siapa yang dengan sengaja memberi bantuan untuk melakukan kejahatan dengan pidana penjara dikurangi sepertiga dari pidana pokok yang diancamkan atas kejahatan paling lama empat tahun.
Yadi

Previous Post

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Longsor di Desa Sukatani

Next Post

Kegiatan Subsektor 14 Cimahi Utara Bantu Bangun Subsektor Pembibitan

BeritaTerkait

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar, UNPAD Akan Tindaklanjuti Secara Serius

April 16, 2026
Featured

Diungkap Ade Kunang, KPK Dalami Peran Yayat Sudrajat di Kasus Sarjan, Polisi Aktif yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

April 15, 2026
Featured

Nana Rusmana Resmi Jabat Sekretaris PN Bandung, Ketua Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

April 15, 2026
TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Next Post

Kegiatan Subsektor 14 Cimahi Utara Bantu Bangun Subsektor Pembibitan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC