• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polresta Cirebon Ringkus Begal dan Pencuri HP

Polresta Cirebon Ringkus Begal dan Pencuri HP

red cyber by red cyber
2020-11-09
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Jajaran Polresta Cirebon meringkus begal dan pencuri HP milik petugas puskesmas. Sedikitnya tiga tersangka yang berhasil diamankan petugas dalam kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, dua begal yang dibekuk berinisial EBR (22) dan AFD (26). Keduanya terbukti melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (26/10/2020).

Menurutnya, mereka beraksi pada tengah malam, tepatnya kira-kira pukul 23.00 WIB. Korbannya merupakan pengendara sepeda motor yang melintasi kawasan tersebut.

“Modusnya membuntuti korban menggunakan sepeda motor juga, kemudian mengambil tas korban secara paksa dan langsung kabur,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (9/11/2020).

Baca juga :  Berbasis Kearifan Lokal, PT PBS Rancang Program Pembesaran Lobster di Pangandaran

Ia mengatakan, saat itu korban sempat mengejar kedua tersangka yang kabur setelah mengambil paksa tas miliknya. Namun, setibanya di Jalan P. Cakrabuana, Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, salah seorang tersangka mendorong sepeda motor korban.

Akibatnya korban pun terjatuh dan kedua tersangka langsung tancap gas meninggalkannya. Tas berisi handphone, ATM, dan barang berharga lainnya raib digondol para tersangka.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, dari mulai sepeda motor yang digunakan tersangka, handphone, dan lainnya. Kedua tersangka juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” jelas Syahduddi.

Selain itu, pihaknya juga menciduk pencuri handphone di Puskesmas Losari. Tersangka beraksi seorang diri pada Selasa (15/9/2020) kira-kira pukul 04.30 WIB.

Baca juga :  Dandim dan Yayasan Buddha Tzu Chi Salurkan 53 Ton Beras dan Masker

Syahduddi menyampaikan, saat itu tersangka berinisial MNT (34) mencuri handphone milik dua orang yang tertidur di halaman Puskesmas Losari. Tersangka langsung kabur setelah berhasil mencuri handphone yang tergeletak di samping dua orang tersebut.

Selanjutnya tersangka langsung kabur mengendarai sepeda motornya yang diparkir di depan Puskesmas Losari. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, sepeda motor, dan lainnya.

“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka juga dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Syahduddi. (Pur)

Previous Post

Polres Sumedang Tangkap Pengeroyok Anggota TNI

Next Post

Rusak Fasilitas Toko, Empat Berandalan Bermotor Diringkus Aparat Polresta Cirebon

BeritaTerkait

Featured

Bio Farma Laksanakan Pemberdayaan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat Pesisir Karawang, Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan

2025-11-13
?
Featured

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Next Post

Rusak Fasilitas Toko, Empat Berandalan Bermotor Diringkus Aparat Polresta Cirebon

No Result
View All Result

Berita Terkini

Satgas Cs-137 : Produk Olahan Charoen Pokphand Indonesia Aman Dari Cesium

2025-11-13

Bio Farma Laksanakan Pemberdayaan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat Pesisir Karawang, Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan

2025-11-13
?

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC