• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, November 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rusak Fasilitas Toko, Empat Berandalan Bermotor Diringkus Aparat Polresta Cirebon

Rusak Fasilitas Toko, Empat Berandalan Bermotor Diringkus Aparat Polresta Cirebon

red cyber by red cyber
November 9, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Petugas Polresta Cirebon membekuk empat anggota berandalan bermotor yang sempat terlibat bentrokan di depan Toko Putra Utama, Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (1/11/2020), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, mengatakan, empat anggota berandalan bermotor tersebut berinisial RM (31), BM (17), AS (20), dan SD (20). Dua pelaku di antaranya merupakan warga Kota Cirebon, dan dua orang lainnya warga Kabupaten Cirebon.

“Para pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
buy strattera generic https://rxbuyonlinewithoutprescriptionrx.net/strattera.html over the counter
Mereka anggota berandalan bermotor dari kelompok XTC,” ungkap Syahduddi, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (9/11/2020).

Ia mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat anggota berandalan bermotor melakukan konvoi setelah menggelar kegiatan di Kabupaten Kuningan. Saat melintasi lokasi kejadian, terjadi kesalahpahaman antara anggota berandalan bermotor dengan warga setempat.

Baca juga :  Gelar PPSD, Ketua PDI Perjuangan Bogor Sebut Saksi Ujung Tombak

Kesalahpahaman itu berawal dari saling ejek hingga para anggota berandalan bermotor melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas Toko Putra Utama. Mereka melempari batu sehingga mengakibatkan kaca toko pecah.

Selain itu, helm dan sepeda motor yang terparkir di halaman toko juga rusak akibat ulah berandalan bermotor. Bahkan, beberapa anggota berandalan bermotor juga sempat mengacungkan senjata tajam untuk menakut-nakuti warga.

“Akibatnya kaca pecah, gerobak rusak, spion dan lampu motor juga rusak, serta sejumlah fasilitas di toko lainnya juga rusak. Tapi, dipastikan tidak ada korban luka-luka dalam kejadian itu,” kata Syahduddi.

Syahduddi mengakui adanya kemungkinan penambahan jumlah tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini, pihaknya masih mengejar sejumlah anggota berandalan bermotor lainnya yang diduga terlibat dalam bentrokan itu.

Baca juga :  Polsek Antapani Polrestabes Bandung Melaksanakan Pengamanan Kebaktian di Gereja Pentakosta

Sedikitnya ada dua hingga tiga pelaku lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa batu-batu, senjata tajam, sepeda motor, dan atribut kaos serta jaket berlogo XTC.

Keempat tersangka yang kini telah diamankan dikenakan dua pasal sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yakni, Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami tidak akan segan menindak tegas berandalan bermotor, khususnya kelompok yang mengganggu kamtibmas Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon tidak memberi ruang sedikitpun kepada mereka,” katanya. (Pur)

Previous Post

Polresta Cirebon Ringkus Begal dan Pencuri HP

Next Post

Melalui Penanaman Bawang, Kodim 0610 Geliatkan Minat Petani

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026
Featured

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026
Featured

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi RS Marina Permata, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

November 6, 2026
Next Post

Melalui Penanaman Bawang, Kodim 0610 Geliatkan Minat Petani

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC