• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polresta Cirebon Ungkap Sejumlah Kasus Curat, Berikut Rinciannya

Polresta Cirebon Ungkap Sejumlah Kasus Curat, Berikut Rinciannya

red cyber by red cyber
2020-07-10
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON, — Polresta Cirebon berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dan pemberatan (curat), serta mengamankan dua tersangka, yakni YI dan Jun.

“Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 363 ayat 1 (4) KUHPidana. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil merk Daihatsu Grand Max hitam nomor polisi E 8063 KV dan batu alam jenis andersit dengan ukuran masing-masing 30 x 30, 20 x 40, 30 x 60 dengan jumlah sebanyak 59,5 meter, warna silver,” jelas Kapolres Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasari, Kasat Tahti AKP Edi Mulyono, Kasubbag Humas IPTU M. Soleh, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat, (10/7/2020).

Selain itu, tambahnya, Polresta Cirebon juga berhasil mengungkap kasus curat lainnya dengan tersangka berinisial Kad. Dari tangan Kad, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor T 3948 NU beserta STNK atas nama Hasanah Ibadiah warga Babakan Sumur Kondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor E 2676 JZ, 1 buah kunci kontak milik korban, 3 buah kontak kunci duplikat milik pelaku, 1 buah kunci leter T dan 1 buah mata anak kunci leter T serta 1 buah pistol mainan tanpa gagang warna hitam.

Baca juga :  Dansektor 21 Melihat, IPAL PT Pulo Mas Texindo Sudah Baik Kembali

“Selanjutnya, kami membongkar kasus dengan Pasal 362 KUHPidana (pencurian dengan kekerasan) dengan mengamankan tersangka AP. Barang bukti yang diamankan berupa  1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih biru dengan nomor polisi E 2177 OD, nomor rangka MH1JFV118H529875, nomor mesin JFV1E1532385 serta atas nama di STNK M. Amin, alamat Desa Joura Lor RT 03 RW 05, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon milik korban Muhammad Billal bin Jaelani, beserta STNK dan kunci kontak serta 1 unit HP merk nokia milik pelaku,” tambah Syahduddi.

Baca juga :  Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Coba Bunuh Diri Saat Akan Ditangkap

Kemudian disebutkan, Polresta Cirebon juga mengungkap kasus Pasal 351 Yo 170 Yo 406 KUHPidana Yo Pasal 2 UUDarurat nomor 12 tahun 1951 atau penganiayaan dan atau pengeroyokan dan pengerusakan dan membawa senjata tajam tanpa izin.

“Tersangka yang diamankan adalah PH (almarhum),  MAM (almarhum), Sus als Dorna, WP (almarhum) dan SI alias Umbul. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 meja kaca dalam keadaan pecah, 1 meja kayu terdapat bekas pukulan golok, pecahan kaca dan pecahan gelas, 1 buah golok bergagang kayu berikut sarung golok yang terbuat dari kayu, dan  1 buah arit bergagang kayu warna hitam,” pungkasnya. (One-to)

Previous Post

Terkait Dugaan Korupsi DD, Warga Kujangsari Laporkan Pemdes ke Kejari Banjar

Next Post

Pangandaran Miliki Alat PCR Seharga Rp1,4 Miliar

BeritaTerkait

Featured

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06
Featured

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06
Featured

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06
Featured

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05
Ekonomi

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Featured

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05
Next Post

Pangandaran Miliki Alat PCR Seharga Rp1,4 Miliar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC