• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polrestabes Bandung Tindak 12.138 Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Lodaya

Polrestabes Bandung Tindak 12.138 Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Lodaya

cyber by cyber
Agustus 8, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Polrestabes Kota Bandung menindak sebanyak 12.138 pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Lodaya yang berlangsung pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Dari jumlah tersebut, 6.020 pelanggar ditilang dan 6.118 pelanggar diberi teguran tertulis.

Menurut Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Galih Raditya, ada perbedaan Operasi Patuh Lodaya yang dilakukan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena operasi kali ini berlangsung saat masa pandemi Covid-19.

“Karena saat ini masih masa pandemi, ada beberapa perubahan pola-pola berjenjang yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes dalam melaksanakan penindakan saat operasi,” katanya saat Bandung Menjawab di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Kamis (06/08/2020).

“Petunjuk dari Korlantas dan Ditlantas, kita tidak boleh melaksanakan razia stasioner. Artinya kita hanya melaksanakan penindakan penilangan terhadap pelanggar yang memang ditemukan lewat di jalan dan itu kasat mata,” imbuh Galih.

Baca juga :  Polsek Antapani Polrestabes Bandung Bersama Forkopincam Melaksanakan Operasi Yustisi

Menurutnya, kebanyakan pelanggaran yakni melanggar marka, rambu, tidak memakai helm atau melawan arus.

“Jadi saat anggota kita melaksanakan pengaturan, kemudian saat berdiri di pinggir jalan melihat ada yang melanggar itu langsung ditilang. Artinya kita tidak mencari-cari kesalahan masyarakat. Itu pelanggaran yang terlihat kasat mata oleh petugas di lapangan,” ungkapnya.

“Kita tidak berhenti di satu titik kemudian memasang plang, ramai-ramai masyarakat diperiksa semua, itu tidak. Karena hal itu memang dilarang Mabes Polri,” ungkap Galih.

Galih melanjutkan, selama Operasi Patuh Lodaya jumlah kecelakaan lalu lintas pun menurun. Dua pekan sebelum operasi terjadi kecelakaan sebanyak 26, sedangkan pada saat operasi terjadi 8 kecelakaan.

Sebelum operasi kecelakaan ada 26 kasus dengan 3 orang meninggal dunia, 33 orang luka ringan 33, kerugian materialnya Rp23,5 juta. Sedangkan pada saat operasi, kecelakaan terjadi 8 kasus dengan korban meninggal 1 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 9 orang, kerugian material Rp8,5 juta.

Baca juga :  5 Kepala Desa Dilantik, Ini Pesan Bupati Ciamis

“Kecelakaan yang terjadi itu gabungan tapi kebanyakan roda dua. Rentang usia korban yaitu 21-32 tahun,” katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya banyaknya pelanggaran dan kecelakaan dikarenakan pihaknya tidak diperbolehkan melaksanakan razia stasioner namun fokus pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sebelummya kita tidak melaksanakan penilangan, pada saat Operasi Patuh Lodaya kita bisa menilang kembali. Sebelumnya fokus ke PSBB, agar masyarakat stay at home dan work from home,” katanya.

Karena hal tersebut, Galih menilai dengan melaksanakan penindakan lalu lintas di jalan dan mengingatkan terus kepada masyarakat bisa menurunkan tingkat kecelakaan.

“Operasinya cenderung efektif. Perintah kemarin kita juga tematik, yang jadi sasaran kemarin semuanya adalah knalpot bising di minggu pertama. Itu yang banyak jadi keluhan masyarakat. Alhamdulillah hasilnya positf,” ucap Galih. **

Previous Post

Untuk Siswa dan Mahasiswa RMP Pemkot Bandung Anggarkan Rp126,3 Miliar

Next Post

Tidak Bermasker di Kota Bandung Ini Sanksinya

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Tidak Bermasker di Kota Bandung Ini Sanksinya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC