• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PT. ABP Cabang Banjar tak Mampu Bayar Klaim Polis Nasabah?

PT. ABP Cabang Banjar tak Mampu Bayar Klaim Polis Nasabah?

red cyber by red cyber
Desember 4, 2019
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR,–  Kinerja Asuransi Jiwa Bersama (AJB) 1912 hingga saat ini belum membaik. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahkan menyebut perusahaan asuransi jiwa ini mencatatkan kinerja keuangan negatif, yakni Rp20 triliun sejak tahun 2018.

“Kemarin, saya melihat beberapa daerah terkena masalah Bumiputera dan ini terus telah terjadi belakangan ini. Kami sudah membuat panitia kerja asuransi Bumiputera bersama OJK, ditemukan bahwa sejak 2018 sudah negatif Rp20 triliun,” jelas Wakil Ketua Komisi XI DPR, Supriyatno di gedung DPR, Jakarta, pekan lalu.

Tidak hanya itu, sampai akhir Januari 2018, total klaim jatuh tempo atau outstanding AJB Bumiputera yang belum dibayarkan kepada nasabah sudah menyentuh angka Rp 2,7 triliun. Ia menemukan, ada sebanyak 19.000 nasabah AJB Bumiputera di Jawa Barat yang belum dibayarkan klaimnya.

Sementara jumlah premi yang masuk bukan digunakan untuk membayar klaim, tetapi gaji karyawan dan biaya operasional perusahaan.

“Kalau tidak diselesaikan, makin ke dalam bisa berbahaya. Sehingga jangan sampai kepercayaan masyarakat terpengaruh terhadap industri asuransi secara keseluruan,” ungkapnya.

Mendasar pemberitaan tersebut, Ebi Habibudin sebagai suami Ny. Euis Srinawangsih (alm) dengan No. Polis : 2004145816 awal kontrak dengan AJB Asuransi Jiwa Cabang Banjar selama 15 tahun tertanggal 01 April 2004 hingga 01 April 2019  dan polis tersebut ditandatangani oleh Madjdi Aji selaku Direktur Utama, Ebi menyesalkan karena perusahaan AJB Bumiputera 1912 tidak professional.

Baca juga :  Polsek Cililin Atasi Kemacetan Lalu Lintas

“AJB Bumiputera 1912 katanya memiliki slogan tiga pilar ‘mutualisme’, ‘idealisme’ dan ‘profesionalisme’, menurut saya yang ada malah mendzolimi  nasabahnya sendiri,”ujarnya.

Ironisnya, tutur dia, perusahan yang membuat aturan, justru perusahaan itu sendiri yang menabrak aturan. Faktanya jelas sekali, kata Ebi, hingga saat ini perusahaan terkemuka Bumi Putra 103 tahun berdiri sangat disesalkan tidak mampu memenuhi kewajibanya untuk membayar klaim nasabah sesuai  perjanjian yang telah disepakati bersama.

“Ketika saya mengklaimkan Polis Srinawangsih (alm) ke kantor PT. Asuransi Cabang Banjar  ironis sekali Kepala Kantor Asuransi Bumi Putra, Rieni Ayunurdin justru tampak beban dosa. Rieni mengatakan  bahwa pihaknya hanya sebagai petugas pejabat sementara yang suatu saat pasti pindah atau berhenti. Dia juga bilang, pihak Asuransi Bumi Putra (ABP) Cabang Banjar menerima, beginilah adanya keputusan kami kembalikan kepada pimpinan pusat,” ungkapnya menirukan Rieni.

Dikatakan Ebi, pihak ABP juga mempersilahkan jika persoalan ini akan diramaikan di media masa ataupun didemo oleh LSM.

Baca juga :  BBW Bazar Buku Terbesar di Dunia Hadir di Bandung

“Rieni menyebutkan bahwa masyarakat sudah tahu Asuransi Bumi Putra beberpa tahun ini sedang pailit dan sedang melakukan likuiditas,” katanya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Rieni Ayunurdin pun blak-blakan dan mengakui bahwa PT. Asuransi Bumi Putra (ABP) beberapa tahun ini sedang pailit keuangan dan utamanya sedang transisi kepemimpinan, semenjak direksinya didatangi pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan ).

“Kedatangan OJK tidak jelas. Awalnya pihak OJK akan membantu menyehatkan keuangan PT. Asuransi Bumi Putra, namun justru malah diduga kuat ada persoalan pribadi antara pihak OJK dengan direksi sehingga beginilah imbasnya, PT. Asuransi Bumi Putra mengalami kemunduran,” beber dia.

Menyikapi permasalahan ini, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat  (LPKSM) Kota Banjar, Iwan Setiawan, SE angkat bicara. Menurutnya, perlu dipahami bersama bahwa polis asuransi adalah kontrak tertulis antara perusahaan asuransi (penanggung) dan nasabah (tertanggung) yang berisi pengalihan risiko dan syarat-syarat berlaku (jumlah uang pertanggungan, jenis risiko yang ditanggung).

“Jangka waktu atas dasar tersebut, jika pihak perusahan asuransi selaku penanggung mengabaikan hak-haknya itu telah menabrak aturan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dan itu dapat dipersoalkan,” ujar Iwan.

Menurut dia, jika benar pimpinan Asuransi Bumi Putra Cabang Banjar  mengatakan siap dimediakan dan siap untuk didemo para LSM, itu sama saja telah menantang.

“Kalau begitu, kami, LPKSM siap untuk tampil terdepan,” pungkasnya (JH 898)

Previous Post

Syukuran HUT Polairud ke-69, Kapolda Jabar: Dit Pol Airud telah Menunjukan Eksistensinya dalam Mengemban Tugas Pokok Polri

Next Post

Peresmian Perubahan Type Polres Cirebon Menjadi Polresta Cirebon

BeritaTerkait

Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post
Foto bersama usai upacara peresmian perubahan tipe dari Polres Cirebon menjadi Polres Kota Cirebon, Polda Jawa Barat

Peresmian Perubahan Type Polres Cirebon Menjadi Polresta Cirebon

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC